Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Pemprov Sulteng Usulkan Tiga Lokasi Tambang Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat

M Nurhadi

Kamis, 13 Januari 2022 | 15:57 WIB
Pemprov Sulteng Usulkan Tiga Lokasi Tambang Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat
Ilustrasi tambang, pertambangan. [Envato Elements]

Suara.com - Tiga lokasi potensial pertambangan emas di Sulawesi Tengah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi agar menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

"Ada tiga lokasi di tiga kabupaten yang diusulkan oleh Gubernur Sulteng bapak Rusdy Mastura ke Kementerian ESDM," kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh, di Palu, Kamis (13/1/2021).

Tiga lokasi itu diantaranya berada di Kabupaten Buol, Parigi Moutong dan Tolitoli. "Usulan ini ke Kementerian ESDM disampaikan melalui Direktorat Jenderal Minerba," kata Ridha Saleh.

Hal ini sebagai tindaklanjut Pemprov Sulteng dari usulan kepala daerah tiga kabupaten itu kepada Kementerian ESDM.

Untuk Kabupaten Buol, sesuai dengan surat Bupati Buol Amirudin Rauf nomor 540/48.52/PUPR tentang kesesuaian tata ruang dalam rangka kegiatan pertambangan rakyat, maka diusulkan 10 blok agar ditetapkan sebagai WPR.

Sementara, Kabupaten Tolitoli, berdasarkan Surat Bupati nomor 045.2/120/Bag.Pem tentang kesesuaian tata ruang dalam rangka kegiatan pertambangan rakyat, maka diusulkan empat blok agar ditetapkan sebagai WPR.

Ridha Saleh menjelaskan, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura telah bertemu dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, di Jakarta pada bulan Desember 2021.

Dalam pertemuan itu, kata dia, salah satu yang dibahas adalah mengenai wilayah pertambangan rakyat di Provinsi Sulteng.

"Saat itu Pak Menteri bersedia akan membantu Gubernur Sulteng terkait penetapan WPR, nah maka saat ini kami menunggu respons dari Kementerian ESDM terkait usulan penetapan WPR tersebut," ungkap Ridha Saleh.

WPR, kata Ridha Saleh, menjadi satu solusi agar masyarakat dapat memanfaatkan potensi sumber daya alam, untuk pemenuhan kebutuhan hidup, serta peningkatan ekonomi.

Sebelumnya, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengatakan, wilayah potensial pertambangan, namun belum mendapatkan izin sehingga dianggap tambang ilegal, jika dimungkinkan untuk diubah statusnya menjadi wilayah pertambangan rakyat, maka skema itu akan didorong. Salah satu tujuannya untuk memberi pendapatan bagi desa.

"Tentu semua ini akan dibahas secara detail, dengan melihat semua ketentuan perundangan, termasuk pelaku usaha wajib menyedikan Instalasi Pengolahan Air Limbah dari kegiatan pertambangan, serta jaminan reklamasi lingkungan pascatambang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura Minta Polisi Stop Tambang Emas Tanpa Izin

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura Minta Polisi Stop Tambang Emas Tanpa Izin

Sulsel | Kamis, 13 Januari 2022 | 13:25 WIB

Menteri ESDM Ganti Pejabat Kementerian yang Berhubungan dengan Batu Bara

Menteri ESDM Ganti Pejabat Kementerian yang Berhubungan dengan Batu Bara

Bisnis | Senin, 10 Januari 2022 | 16:08 WIB

Wapres Minta Pemprov Sulteng Segera Tuntaskan Pemulihan Pasca Tsunami Palu

Wapres Minta Pemprov Sulteng Segera Tuntaskan Pemulihan Pasca Tsunami Palu

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 21:18 WIB

23 Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat di Sulawesi Tengah

23 Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat di Sulawesi Tengah

Sulsel | Minggu, 02 Januari 2022 | 17:03 WIB

Hadiah Sepeda Motor Disediakan Pemkab Donggala Bagi Warga yang Ikut Vaksinasi

Hadiah Sepeda Motor Disediakan Pemkab Donggala Bagi Warga yang Ikut Vaksinasi

Otomotif | Jum'at, 31 Desember 2021 | 05:48 WIB

Regulasi Pemda DIY Tak Jelas, Warisan Geologi di Gunungkidul Terancam Rusak

Regulasi Pemda DIY Tak Jelas, Warisan Geologi di Gunungkidul Terancam Rusak

Jogja | Kamis, 30 Desember 2021 | 13:17 WIB

Terkini

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB