Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Belum Jelas, Kejaksaan Agung Tak Kunjung Gelar Penyidikan

M Nurhadi

Minggu, 16 Januari 2022 | 09:11 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Belum Jelas, Kejaksaan Agung Tak Kunjung Gelar Penyidikan
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) usai menyerahkan bukti-bukti kasus korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menaikkan status kasus dugaan korupsi pengelebungan dana penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) dari penyelidikan ke penyidikan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengaku, pihaknya baru akan menggelar ekpose terkait kelanjutan penanganan kasus Garuda pada pekan depan.

“Minggu depan baru ekspose,” ujar Febrie saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Minggu (16/1/2021).

Hal serupa disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi. Ia menyebutkan, mereka baru akan menentukan sikap minggu depan.

“Ya mudah-mudahan nanti minggu depan kita sudah menentukan sikap,” kata Supardi.

Menurut dia, ada dua kemungkinan dalam kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia tersebut, apakah dihentikan atau dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Jadi ada dua kemungkinan, dihentikan atau dinaikkan,” ujar dia.

Untuk diketahui, sebelumnya aksa Agung Sanitiar, Burhanuddin, usai bertemu dengan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (14/1) menyebut, perkara Garuda sedang dalam tahap pembicaraan antara Kejaksaan Agung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pembahasan ini menurut Burhanuddin, bertujuan untuk mengetahui apakah perkara tersebut benar tindak pidana korupsi atau memang ada kelalaian bisnis atau kemungkinan risiko bisnis.

baca juga

“Kami masih dalam pembicaraan antara kami (Kejaksaan Agung) dengan BPKP,” kata dia.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi di Garuda sejak 15 November 2021 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-25/Fd.1/2021.

Dugaan korupsi penggelebungan harga sewa pengadaan pesawat ATR 72-600 terjadi pada masa Kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan suap pengadaan pengadaa pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia.

Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk Satar, namun hingga kini penyidik belum menaikkan status perkara ke penyidikan.

Burhanuddin mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan tahapan-tahapan dalam penanganan kasus Garuda kepada publik.

“Dalam waktu dekat akan kami sampaikan tahapan-tahapan apa dan penanganan ATR dan lain-lain sebagainya dan ini kami bukan hanya ATR aja, kita siap untuk dikembangkan,” kata Burhanuddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menguak Alasan Gibran Larang Relawan Joman Laporkan Balik Ubedilah Badrun: Akan Hilang Sendirinya

Menguak Alasan Gibran Larang Relawan Joman Laporkan Balik Ubedilah Badrun: Akan Hilang Sendirinya

Surakarta | Minggu, 16 Januari 2022 | 08:06 WIB

Jokowi Mania Polisikan Ubedilah, BPP: Mereka Tak Peduli dengan Upaya Pemberantasan Korupsi

Jokowi Mania Polisikan Ubedilah, BPP: Mereka Tak Peduli dengan Upaya Pemberantasan Korupsi

News | Sabtu, 15 Januari 2022 | 19:55 WIB

Kejari Abdya Eksekusi Rekanan Terpidana Korupsi Proyek Irigasi

Kejari Abdya Eksekusi Rekanan Terpidana Korupsi Proyek Irigasi

Sumbar | Sabtu, 15 Januari 2022 | 17:54 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa di Kuansing, Inspektorat Segera Lakukan Audit

Dugaan Korupsi Dana Desa di Kuansing, Inspektorat Segera Lakukan Audit

Riau | Sabtu, 15 Januari 2022 | 17:00 WIB

KPK Sebut Uang Suap Bupati Penajam Paser Utara Ditampung Bendahara DPC Partai Demokrat

KPK Sebut Uang Suap Bupati Penajam Paser Utara Ditampung Bendahara DPC Partai Demokrat

Bogor | Sabtu, 15 Januari 2022 | 14:12 WIB

Temui Sri Sultan HB X, Garuda Indonesia Ikut Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

Temui Sri Sultan HB X, Garuda Indonesia Ikut Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

Jogja | Jum'at, 14 Januari 2022 | 20:39 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×