Array

6 Cara Cetak KK Online Sendiri di Rumah, Tidak Perlu Datang ke Dukcapil

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 18 Januari 2022 | 16:04 WIB
6 Cara Cetak KK Online Sendiri di Rumah, Tidak Perlu Datang ke Dukcapil
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)

Suara.com - Dokumen negara kini mulai berubah ke sistem online, salah satunya adalah Kartu Keluarga (KK). Cara cetak KK online pun bisa dilakukan sendiri dari rumah tanpa perlu pergi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). 

Cetak KK online sendiri juga bisa diakui legalitasnya. Caranya dengan tetap menyertakan QR Code yang ada di pojok bawah. QR Code ini juga digunakan sebagai tanda tangan digital untuk menjamin keaslian KK meskipun dicetak sendiri. Cara cetak KK Online sendiri di rumah bisa mengikuti langkah-langkah berikut seperti dilansir dari berbagai sumber. 

1. Ajukan permohonan Cetak KK online dengan mendatangi Disdukcapil setempat. Jika kamu tidak mau repot pengajukan bisa dilakukan dengan akses https://dukcapil.kemendagri.go.id/ atau mengunduh aplikasi layanan kependudukan melalui ponsel pintar. 

2. Isi data pribadi dan pastikan kamu mengirimkan nomor Whatsapp dan email aktif. Kartu keluarga dalam bentuk soft file akan dikirimkan lewat Whatsapp dan email. 

3. Sebelum dikirim lewat Whatsapp dan email, Disdukcapil akan mengesahkan permohonan dengan membubuhkan tanda tangan berbentuk QR Code pada KK online. KK tersebut ditandatangani oleh kepada Disdukcapil setempat sehingga tak ada bedanya dengan KK cetak. 

4. Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF. Pemohon juga akan menerima PIN akses untuk mencetak KK online tersebut. 

5. Saat menerima akses KK online dari Dukcapil jangan lupa periksa semua data sebelum di-print. Jika terdapat kesalahan data maka segera laporkan ke sistem informasi atau Dukcapil terdekat. 

6. Print KK dengan jumlah sesuai kebutuhan. Soft file juga bisa disimpan apabila pemohon membutuhkan print ulang KK di masa yang akan datang. 

Demikian cara cetak KK online sendiri dari rumah namun tetap legal. Walau demikian, saat ini layanan administrasi digital juga mulai berkembang di Indonesia sehingga KK dalam bentuk soft file pun bisa digunakan untuk mengurus administrasi. Namun, mencetak KK tetap perlu untuk beragam kepentingan. 

Baca Juga: TERBARU Cara Urus Surat Pidah Domisili Tahun 2022, Ada Offline dan Online

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI