Produsen CPO Wajib Setoran ke Pabrik Minyak Goreng Dalam Negeri Sebelum Diekspor

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 19 Januari 2022 | 12:37 WIB
Produsen CPO Wajib Setoran ke Pabrik Minyak Goreng Dalam Negeri Sebelum Diekspor
Minyak kelapa sawit. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal bertindak tegas untuk mengamankan pasokan minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng.

Salah satunya, dengan mewajibkan produsen untuk memasok CPO ke pabrik-pabrik minyak goreng sebelum melakukan ekspor. Jika tidak, maka Kemendag tidak akan mencatat ekspor yang dilakukan produsen.

"Nantinya kita melakukan pencatatan, beda yang lalu itu nggak dikaitkan dengan penyaluran minyak goreng domestik, yang sekarang itu kita minta mereka mencatat ekspor dan menyalurkan ke domestik. Kalo lalu ngak perlu izin Kemendag dan nggak perlu mencatat Kemendag, cukup mengurus PIB," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam konferensi pers virtual yang ditulis, Rabu (19/1/2022).

Wisnu melanjutkan, bagi produsen yang tidak memiliki pabrik minyak goreng, maka bisa memasok ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya.

Ia menegaskan, kebijakan ini berbeda dengan kebijakan domestic market obligation (DMO), karena tidak mewajibkan jumlah yang harus dipasok ke pabrik-pabrik minyak goreng.

"Kalau DMO ada jumlah dan wajib, kalo ini self deklaration berapa yang diekspor dan salurkan ke dalam negeri, lalu kita terbitkan persetujuan ekspor bahwa mereka sudah memenuhi deklarasi yang dibuat mereka sendiri," ucap Wisnu.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mewacanakan melarang secara terbatas ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), palm olein, dan minyak jelantah.

Larangan terbatas ini diwacanakan, jelas Lutfi, untuk memastikan ketersediaan pasokan minyak kelapa sawit, sebagai bahan baku minyak goreng, di dalam negeri.

"Untuk memastikan tidak jadi kecurangan, kita akan melartaskan, bukan melarang ya, melartaskan minyak jelantah, barang-barang olein, dan juga CPO-nya," ujar Mendag Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).

"Jadi kita ingin memastikan, sebagai negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, pasar domestik cukup untuk barang-barang tersebut." pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter Berlaku di Retail Modern

Hari Ini, Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter Berlaku di Retail Modern

Sumsel | Rabu, 19 Januari 2022 | 09:31 WIB

Setelah Minyak Goreng, Masyarakat Harus Bersiap Hadapi Kenaikan Harga Beras

Setelah Minyak Goreng, Masyarakat Harus Bersiap Hadapi Kenaikan Harga Beras

Bekaci | Rabu, 19 Januari 2022 | 07:14 WIB

Minyak Goreng Rp 14 Ribu Berlaku Hari Ini, di Pasar Tradisional Butuh Waktu Satu Minggu

Minyak Goreng Rp 14 Ribu Berlaku Hari Ini, di Pasar Tradisional Butuh Waktu Satu Minggu

Sumut | Rabu, 19 Januari 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Purbaya Puji Pegawai Kemenkeu: Tim Kita Jago, Cuma Kurang Dihargai

Purbaya Puji Pegawai Kemenkeu: Tim Kita Jago, Cuma Kurang Dihargai

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar

Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:57 WIB

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu

Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:47 WIB

Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH

Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:41 WIB

IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan

IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:52 WIB

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan

Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:48 WIB

Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS

Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:43 WIB