75 Kapal Diizinkan Angkut Batu Bara, Bagaimana Potensi Larangan Ekspor Kembali Diberlakukan

M Nurhadi

Kamis, 20 Januari 2022 | 18:56 WIB
75 Kapal Diizinkan Angkut Batu Bara, Bagaimana Potensi Larangan Ekspor Kembali Diberlakukan
Ilustrasi tongkang batu bara. [ ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nz]

Suara.com - Setidaknya sudah ada 75 kapal pengangkut batu bara diizinkan ekspor pasca larangan ekspor komoditas itu pada awal tahun. Perusahaan-perusahaan yang mengoperasikan kapal itu sudah memenuhi ketentuan Domestic Market Obligation (DMO). 

Disampaikan oleh Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, mereka sudah memenuhi DMO 100 persen dan 139 perusahaa.

"Perkembangannya, sudah kami izinkan sebanyak 75 kapal dari perusahaan tambang yang memenuhi DMO 100 persen, 139 perusahaan," ujar Ridwan dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022).

Sisanya, ada 12 kapal pengangkut batu bara yang belum memenuhi kewajiban DMO. Mereka dilaporkan sudah mengirimkan surat pengangkutan dan terkait sanksi sendiri nampaknya akan diberlakukan, kemudian 9 kapal lain yang merupakan milik trader diizinkan berlayar.

Untuk diketahui, pada awal tahun ini, Pemerintah Indonesia melarang ekspor batu bara yang awalnya dijalankan sebulan. Namun, belum sampai setengah bulan sudah kembali dibuka.

Larangan ekspor ini bertujuan mengamankan persediaan batubara bagi listrik nasional. Kebijakan ini dilonggarkan seiring dengan terpenuhinya kebutuhan batu bara untuk PLN. 

Berkaitan dengan potensi adanya larangan ekspor batu bara yang mungkin kembali diberlakukan, hingga kini pemerintah belum menyuarakan terkait hal ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Nasib PLN Batu Bara Setelah Terbentuk Holding dan Subholding

Begini Nasib PLN Batu Bara Setelah Terbentuk Holding dan Subholding

Bisnis | Rabu, 19 Januari 2022 | 16:53 WIB

Suplai Batu Bara Kembali Normal dan Krisis Energi Terlewati, Rida Mulyana Janji Tidak Akan Terulang Kembali

Suplai Batu Bara Kembali Normal dan Krisis Energi Terlewati, Rida Mulyana Janji Tidak Akan Terulang Kembali

Bisnis | Rabu, 19 Januari 2022 | 12:02 WIB

TNI AL Balikpapan Amankan 47 Kru ABK Pencuri 31 Ton Batu Bara, 8 Kapal Klotok juga Diamankan

TNI AL Balikpapan Amankan 47 Kru ABK Pencuri 31 Ton Batu Bara, 8 Kapal Klotok juga Diamankan

Kaltim | Rabu, 19 Januari 2022 | 10:53 WIB

48 Kapal dari 29 Perusahaan Ekspor Batu Bara

48 Kapal dari 29 Perusahaan Ekspor Batu Bara

Bisnis | Selasa, 18 Januari 2022 | 18:43 WIB

TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara, 47 ABK Diciduk

TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara, 47 ABK Diciduk

Sumbar | Selasa, 18 Januari 2022 | 16:01 WIB

TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara di Kalimantan Timur

TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara di Kalimantan Timur

Jogja | Selasa, 18 Januari 2022 | 15:42 WIB

Terkini

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×