Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Krisis Batu Bara, PLN Dapat Stok Tambahan 500 Ribu Metrik Ton dari PT AGM

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 21 Januari 2022 | 21:58 WIB
Krisis Batu Bara, PLN Dapat Stok Tambahan 500 Ribu Metrik Ton dari PT AGM
Ilustrasi bongkar muat batu bara. [Antara]

Suara.com - Krisis pasokan batu bara yang dialami PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kini mulai berangsur pulih, lantaran sejumlah perusahaan tambang batu bara nasional mulai memasok kebutuhan untuk PLN.

Terbaru, PT Antang Gunung Meratus (AGM), anak usaha PT Baramulti Sukses Sarana Tbk (BSSR), memasok 500 ribu metrik ton (MT) batu bara kepada perusahaan pelat merah tersebut.

"Sesuai surat dari Dirjen Minerba KESDM pada 6 Januari 2022, PT AGM mendapat penugasan untuk mengirimkan batu bara sebanyak 500 ribu MT ke PLN. Bagi kami kepentingan negara adalah prioritas tertinggi," kata Direktur Utama PT Antang Gunung Meratus (AGM) Widada melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Widada menambahkan, pada tahun 2021, PT AGM telah melakukan pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) hingga 39 persen dari total produksi batu bara perusahaan.

Jumlah tersebut jauh di atas batas minimal DMO yang ditetapkan oleh KESDM sebanyak 25 persen dari produksi batu bara.

Widada mengemukakan, untuk melakukan pengiriman batubara sebanyak 500 ribu MT ke PLN, PT AGM akan menggunakan jasa jalur hauling menuju pelabuhan dari PT Tapin Coal Terminal (TCT).

Hal ini sejalan dengan penawaran dari PT TCT, yang disampaikan kepada Dirjen Minerba, dimana TCT memberikan harga khusus bagi pengiriman batubara ke PLN melalui pelabuhan mereka.

"Dalam situasi pemulihan ekonomi akibat pandemi saat ini, ketahanan energi akan menjadi salah satu faktor penentu. Karena itu AGM juga memprioritaskan penggunaan batubara bagi sektor-sektor strategis di dalam negeri seperti PLN dan perusahaan semen," tambahnya.

Berdasarkan surat penawaran dari PT TCT No 003 tanggal 7 Januari 2022 dan mempertimbangkan surat Dirjen Minerba tangga 11 Januari 2022, PT AGM akan mengirimkan batubara melalui pelabuhan PT TCT di harga Rp16.000 per MT. Tidak ada biaya lain di luar keputusan tersebut.

Untuk menjalankan penugasan pemerintah, PT AGM telah melakukan komunikasi dan kesepakatan dengan PT TCT pada Kamis, 20 Januari 2022.

Sesuai kesepakatan ini, pengiriman batubara sebanyak 500 Ribu MT dari PT AGM akan melalui jalur logistik milik PT TCT menuju pelabuhannya. Jalur hauling batubara tersebut  di luar jalur yang saat ini masih dilakukan police line dan di portal oleh PT TCT di underpass Tatakan KM 101 Kabupaten Tapin.

Widada menegaskan, fokus perusahaan adalah segera menjalankan perintah KESDM dan membantu para pekerja serta pengusaha yang menjadi mitra AGM untuk dapat bekerja kembali.

Namun demikian, untuk pengiriman 500 ribu MT melalui jalur PT TCT baru melibatkan sopir truk dan pengusaha hauling.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelarangan Dicabut, 139 Perusahaan Tambang Diizinkan Ekspor Batu Bara

Pelarangan Dicabut, 139 Perusahaan Tambang Diizinkan Ekspor Batu Bara

Riau | Kamis, 20 Januari 2022 | 21:35 WIB

75 Kapal Diizinkan Angkut Batu Bara, Bagaimana Potensi Larangan Ekspor Kembali Diberlakukan

75 Kapal Diizinkan Angkut Batu Bara, Bagaimana Potensi Larangan Ekspor Kembali Diberlakukan

Bisnis | Kamis, 20 Januari 2022 | 18:56 WIB

Begini Nasib PLN Batu Bara Setelah Terbentuk Holding dan Subholding

Begini Nasib PLN Batu Bara Setelah Terbentuk Holding dan Subholding

Bisnis | Rabu, 19 Januari 2022 | 16:53 WIB

Terkini

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:55 WIB

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:53 WIB

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:47 WIB