Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Menteri PUPR Segera Beri Keringanan Izin Usaha Konstruksi

M Nurhadi

Minggu, 23 Januari 2022 | 08:33 WIB
Menteri PUPR Segera Beri Keringanan Izin Usaha Konstruksi
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Dokumentasi: KemenPUPR)

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dikabarkan segera memberi keringanan izin usaha konstruksi dalam rangka mempermudah iklim usaha jasa konstruksi.

Menurut dia, jasa sektor konstruksi bidang PUPR merupakan salah satu sektor yang masih bisa berjalan dengan baik.

“Hal ini terbukti dari terserapnya 94,21 persen anggaran Kementerian PUPR TA 2021. Dari total pagu anggaran Rp152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp143,29 triliun,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (23/1/2021).

Wabah virus corona yang melanda sejak awal 2020 silam membuat pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia sempat melambat.

Sektor konstruksi dipercaya memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena memiliki dampak berantai terhadap sektor lain.

Untuk mendukung kelancaran perkembangan jasa konstruksi di Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Menteri Basuki mengatakan Kementerian PUPR akan melakukan relaksasi izin berusaha.

“Tujuan dibentuknya Undang-undang Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Undang-undang tersebut kemudian diturunkan ke Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri (Permen). Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha, tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan,” kata Menteri PUPR.

Salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari 3 tahun menjadi 10 tahun.

“Saya rasa ini masuk akal karena 3 tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi,” ujar Menteri Basuki.

baca juga

Menteri PUPR juga melaporkan meskipun di tengah pandemi, Kementerian PUPR terus berusaha memenuhi kebutuhan infrastruktur di Indonesia.

Salah satunya melalui penandatanganan hasil lelang dini yang akan dilaksanakan pada Senin 24 Januari 2022. Penandatanganan ini terdiri dari sekitar 800 paket pekerjaan senilai Rp20 triliun. Proses lelang dini telah dilaksanakan sejak Oktober 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Taiwan Mengalami Lonjakan COVID-19, 70 Karyawan Pabrik Elektronik Dinyatakan Positif

Taiwan Mengalami Lonjakan COVID-19, 70 Karyawan Pabrik Elektronik Dinyatakan Positif

News | Minggu, 23 Januari 2022 | 06:30 WIB

Ingatkan Waspada Omicron, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Walau Sudah Divaksin, Tak Boleh Anggap Enteng

Ingatkan Waspada Omicron, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Walau Sudah Divaksin, Tak Boleh Anggap Enteng

News | Minggu, 23 Januari 2022 | 05:28 WIB

Wali Kota Bobby Nasution Sesalkan Suntik Vaksin Kosong ke Anak SD di Medan

Wali Kota Bobby Nasution Sesalkan Suntik Vaksin Kosong ke Anak SD di Medan

Sumut | Minggu, 23 Januari 2022 | 08:05 WIB

DPRD Dorong Pemkot Medan Perbanyak Vaksinasi Anak

DPRD Dorong Pemkot Medan Perbanyak Vaksinasi Anak

Sumut | Minggu, 23 Januari 2022 | 07:10 WIB

Waspada! Omicron Masuk Kalbar, Ini Daftar 17 Jasa Konsultasi Dokter dan Pengiriman Obat Gratis Saat Isoman

Waspada! Omicron Masuk Kalbar, Ini Daftar 17 Jasa Konsultasi Dokter dan Pengiriman Obat Gratis Saat Isoman

Kalbar | Minggu, 23 Januari 2022 | 07:00 WIB

Satu Orang Warga Takalar Terkonfirmasi Positif Omicron

Satu Orang Warga Takalar Terkonfirmasi Positif Omicron

Sulsel | Minggu, 23 Januari 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:19 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:01 WIB

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:51 WIB

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:18 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

×