Suara.com - Profesi Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menjadi idaman banyak kalangan. Selain gaji TNI yang besar, profesi ini juga membawa kebanggaan karena bisa mengabdi kepada negara. TNI juga kerap kali dipandang sebagai teladan sebuah kesuksesan atas profesi tertentu.
Pasalnya untuk menjadi TNI dibutuhkan pendidikan berjenjang yang tidak mudah. Seleksi untuk masuk ke tingkat pertamanya pun juga terbilang sulit.
Namun, tugas TNI juga sepadan dengan gaji yang didapatkan. Berikut rincian gaji TNI berdasarkan pangkat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Golongan I (Tamtama)
1. Kopral Kepala: Rp1.917.100-Rp2.960.700;
2. Kopral Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900;
3. Kopral Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900;
4. Prajurit Kepala dan Kelasi Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400;
5. Prajurit Satu dan Kelasi Dua: Rp1.694.900-Rp2.617.500;
6. Prajurit Dua dan Kelasi Dua: Rp1.643.500-Rp 2.538.100.
Golongan II (Bintara)
1. Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600;
2. Pembantu Letnan Dua:Rp2.379.500- Rp3.910.300;
3. Sersan Mayor: Rp2.307.400-Rp3.791.700;
4. Sersan Kepala: Rp2.237.400-Rp3.676.700;
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Akui Gaji Komisaris 10 Kali Lebih Besar dari Menteri, Bahlil Lahadalia: Kalau Ingin Kaya Raya Jadilah Pengusaha
Bisnis | Rabu, 26 Januari 2022 | 09:07 WIB
Gaji Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong Capai Rp 2 Miliar per Bulan, Iwan Bule: Lumayan Mahal
Bogor | Selasa, 25 Januari 2022 | 21:43 WIB
Perbandingan Gaji Pramugari Luar Negeri dan Indonesia, Bedanya Sampai Rp20 Juta
Bisnis | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:26 WIB
Ditanya Pernah Nyolong Barang Raffi Ahmad, Merry: Nggak, Kita Minta dan Pernah Dikasih Rp50 Juta
Bogor | Selasa, 25 Januari 2022 | 15:45 WIB
Bisnis Dedi Mulyadi, Mulai dari Tekstil hingga Pendapatan Channel Youtube
Bisnis | Selasa, 25 Januari 2022 | 12:31 WIB
Tak Selalu Soal Gaji, Ini Alasan Mengapa Karyawan Tidak Betah di Tempat Kerja
Lifestyle | Minggu, 23 Januari 2022 | 10:18 WIB
Terkini
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:13 WIB
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:51 WIB
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:49 WIB
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:10 WIB
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:51 WIB
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB