Tarif Listrik Bakal Naik, Dirut PLN: Itu Kewenangan Pemerintah

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 26 Januari 2022 | 14:52 WIB
Tarif Listrik Bakal Naik, Dirut PLN: Itu Kewenangan Pemerintah
Logo PLN.

Suara.com - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo membeberkan adanya wacana kenaikan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi. Sebenarnya, kata dia, tarif listrik pelanggan non subsidi belum alami kenaikan sejak tahun 2017.

Menurut Darmawan, masih tetapnya tarif listrik non subsidi itu, karena tarifnya masih diatur oleh pemerintah.

Ia mengungkapkan, saat ini mayoritas atau 73% pelanggan PLN adalah pelanggan non subsidi. Sisanya, merupakan pelanggan subsidi yang tarifnya dibantu oleh pemerintah.

"Kami hanya sebagai operator, sedangkan apakah ini, untuk yang non subsidi saat ini mekanismenya menggunakan kompensasi ditanggung pemerintah, yang ini kemudian dihitung tahunan," ujar Darmawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (26/1/2022),

Ia menuturkan, adanya wacana pemerintah untuk tidak membekukan tarif listrik non subsidi, secara langsung akan berakibat pada kenaikan tarif listrik. Selanjutnya, patokan tarif listrik akan dihitung berdasarkan parameter-parameter yang terkait.

"Kalau automatic tarif adjustment ini dilepas maka akan ada kenaikan tarif sesuai dengan adjustment dari menggunakan empat parameter yaitu adanya kurs mata uang, kemudian ICP, harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi," jelas Darmawan.

Namun demikian, tambah dia, keputusan kenaikan tarif listrik non listrik bukan berada di PLN. Akan tetapi, kenaikan tarif listrik diputuskan bersama antara PLN, Pemerintah, dan DPR RI.

"Untuk itu kami sendiri dalam hal ini monggo saja keputusan dari pemerintah akan kami laksanakan," ucap Darmawan.

Sebelumnya, Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI berencana kembali melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi pada tahun 2022.

baca juga

Disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022 dengan melihat kondisi pandemi COVID-19.

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Untuk informasi, sejak 2017 lalu, pemerintah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik dengan alasan memperhatikan daya beli masyarakat yang masih rendah.

Kondisi itu lantas membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.

“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," jelas Rida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program Gelegar Cuan PLN Mobile Berikan Manfaat Sekaligus Hadiah Bagi Para Pelanggan

Program Gelegar Cuan PLN Mobile Berikan Manfaat Sekaligus Hadiah Bagi Para Pelanggan

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 21:51 WIB

Miris! 41.681 Kepala Keluarga di Sintang Belum Merasakan Penerangan Listrik PLN

Miris! 41.681 Kepala Keluarga di Sintang Belum Merasakan Penerangan Listrik PLN

Kalbar | Senin, 24 Januari 2022 | 22:50 WIB

Bentuk Kampanye KBLBB, Hadir SPKLU Kedua untuk Sumatera Utara

Bentuk Kampanye KBLBB, Hadir SPKLU Kedua untuk Sumatera Utara

Otomotif | Senin, 24 Januari 2022 | 16:44 WIB

Terkini

Tunda Beli Brio dan Agya, Tengok Harga dan Iritnya Toyota Camry Hybrid 2013

Tunda Beli Brio dan Agya, Tengok Harga dan Iritnya Toyota Camry Hybrid 2013

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 14:03 WIB

Geger Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Menko Yusril Persilakan Media Liput ke Lokasi

Geger Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Menko Yusril Persilakan Media Liput ke Lokasi

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:02 WIB

Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof yang Benar agar Kulit Tidak Bruntusan

Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof yang Benar agar Kulit Tidak Bruntusan

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 14:02 WIB

Review Serial Kartu Keluarga, Pernikahan Palsu yang Bikin Gregetan

Review Serial Kartu Keluarga, Pernikahan Palsu yang Bikin Gregetan

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 14:00 WIB

Label Halal Kini Jadi Pertimbangan Konsumen Memilih Produk

Label Halal Kini Jadi Pertimbangan Konsumen Memilih Produk

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 13:59 WIB

7 Rekomendasi Cushion Korea dengan Hasil Glowing Mulai Rp100 Ribuan

7 Rekomendasi Cushion Korea dengan Hasil Glowing Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 13:58 WIB

Prabowo Undang Sejumlah Akademisi ke Istana, Ini yang Dibahas

Prabowo Undang Sejumlah Akademisi ke Istana, Ini yang Dibahas

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:53 WIB

Sakit Misterius, Joan Mir Absen Sampai MotoGP Indonesia 2026

Sakit Misterius, Joan Mir Absen Sampai MotoGP Indonesia 2026

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 13:50 WIB

Bagaimana Cara Cek Nomor HP Sendiri? Ini Panduan Lengkap untuk Semua Operator

Bagaimana Cara Cek Nomor HP Sendiri? Ini Panduan Lengkap untuk Semua Operator

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 13:50 WIB

PT DKI Kurangi Uang Pengganti Nadiem Makarim Jadi Rp548,7 Miliar

PT DKI Kurangi Uang Pengganti Nadiem Makarim Jadi Rp548,7 Miliar

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:49 WIB

×