Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Segera Daftar, Ini Syarat dan Ketentuan Rekrutmen SIPSS Polri 2022 untuk lulusan D4 dan S1

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 27 Januari 2022 | 12:50 WIB
Segera Daftar, Ini Syarat dan Ketentuan Rekrutmen SIPSS Polri 2022 untuk lulusan D4 dan S1
Penerimaan SIPSS

Suara.com - Pendaftaran SIPSS Polri 2022 untuk lulusan D4 dan S1 dibuka mulai 26-30 Januari 2022. SPSS adalah Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana yang menyelenggarakan pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, S1, dan S2. Lulusan SIPSS nantinya akan menjadi Perwira Pratama Polisi dan bertugas sesuai dengan kompetensi keilmuan yang dimiliki masing-masing. 

Tahun ini SIPSS membuka kuota untuk seratus orang dengan jurusan tertentu. Untuk mengetahui apakah jurusanmu terdaftar dalam SIPSS, kamu bisa cek di laman https://penerimaan.polri.go.id/.

Seratus orang tersebut terdiri dari 84 orang dari jalur reguler dan 16 proaktif. Sesuai dengan pengumuman Nomor: Peng/7/I/DIK.2.2./2022. Calon siswa yang lolos, akan mengikuti pendidikan selama 6 bulan yakni pada 8 Maret-8 September 2022 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang.

Setelah mengetahui apakah jurusanmu masuk ke dalam kualifikasi seperti disebutkan di atas, kamu bisa memulai pendaftaran dengan langkah-langkah berikut. 

1. Masuk ke laman penerimaan.polri.go.id kemudian pilih SIPSS.

2. Klik Daftar.

3. Isi form registrasi yang terdiri dari identitas pendaftar, NIK, identitas orang tua, dan lainnya. Setelah data ini masuk, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online berserta username dan password untuk melakukan login di halaman utama. 

4. Dari halaman utama, pendaftar akan mendapatkan hasil cetak form resgitrasi online yang harus diverifikasi oleh Polda setempat. Waktu verifikasi adalah empat hari dan jika terlewatkan pendaftar harus mengulangi proses dari awal. 

Setelah mendapatkan form registrasi online, pendaftar harus datang sendiri ke Polda dengan menyerahkan berkas. Berkas yang dibawa berupa berkas asli dan fotokopi rangkap dua yang sudah dilegalisasi. Jika semua berkas dinyatakan terverifikasi maka akan dilakukan pengukuran tinggi badan dan diberikan nomor ujian untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya. Adapun berkas-berkas yang harus diverifikasi adalah sebagai berikut:

1. KTP asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat; 

2. KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat;

3. Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat;

4. Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai asli serta fotokopi yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang menerbitkan;

5. Fotokopi sertifikat akreditasi dan BAN-PT yang dilegalisir;

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan difotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Pendaftaran Penerimaan Polri 2022 Dibuka? Catat Jadwal, Kuota Peserta hingga Persyaratan Lengkapnya!

Kapan Pendaftaran Penerimaan Polri 2022 Dibuka? Catat Jadwal, Kuota Peserta hingga Persyaratan Lengkapnya!

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 11:25 WIB

Ihwal Restorative Justice di Polri dan Kejaksaan Agung

Ihwal Restorative Justice di Polri dan Kejaksaan Agung

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 10:54 WIB

Polisi Tegaskan Kendaraan dengan Muatan Berlebih Termasuk dalam Kejahatan Lalu Lintas

Polisi Tegaskan Kendaraan dengan Muatan Berlebih Termasuk dalam Kejahatan Lalu Lintas

Otomotif | Kamis, 27 Januari 2022 | 10:21 WIB

Ditpolair Polda Kaltim Amankan Rakit Kayu Tanpa Identitas, Bawa Log Bernilai Miliaran, Ini Penjelasan Muhammad Yassin

Ditpolair Polda Kaltim Amankan Rakit Kayu Tanpa Identitas, Bawa Log Bernilai Miliaran, Ini Penjelasan Muhammad Yassin

Kaltim | Rabu, 26 Januari 2022 | 19:53 WIB

Sebut Kerangkeng Manusia jadi Tempat Rehab, Komisi III ke Polri: Jangan Asal Menyimpulkan, Selidiki sampai Tuntas!

Sebut Kerangkeng Manusia jadi Tempat Rehab, Komisi III ke Polri: Jangan Asal Menyimpulkan, Selidiki sampai Tuntas!

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 17:44 WIB

Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Edy Mulyadi Dipanggil ke Bareskrim Hari Jumat

Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Edy Mulyadi Dipanggil ke Bareskrim Hari Jumat

Kalbar | Rabu, 26 Januari 2022 | 17:34 WIB

Terkini

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB