Saham Gorengan Adalah Investasi Harus Dihindari, Hindari Jika Tak Paham Jebakannya!

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 27 Januari 2022 | 15:28 WIB
Saham Gorengan Adalah Investasi Harus Dihindari, Hindari Jika Tak Paham Jebakannya!
Ilustrasi saham (unsplash)

Suara.com - Saham gorengan adalah istilah dalam dunia saham yang mana fundamentalnya buruk atau kurang bagus, namun ada oknum yang dengan sengaja  melakukan memanipulasi harga saham tersebut guna memperoleh keuntungan.

Oleh karena itu, pastikan untuk selalu berhati-hati memilih saham, terutama bagi investor pemula yang terjun ke pasar bursa. Alih-alih ingin mendapatkan banyak keuntungan, malah boncos karena beli saham gorengan.

Umumnya, para oknum ini akan membentuk suatu opini investor retail agar target tertarim untuk beli saham gorengan tersebut. Saat harga saham tersebut sukses meningkat, oknum tersebut pun akan melancarkan aksi profit taking.

Hal tersebut tentunya berisiko tinggi bagi investor retail, khususnya investor pemula. Saat oknum tersebut sukses memperoleh keuntungan dari harga tertinggi serta memutuskan untuk jual saham tersebut, maka tak menutup kemungkinan bahwa harga saham tersebut akan kembali turun bahkan tertidur.

Agar tidak terjebak oleh saham goreng. Mari simak berikut ini ciri-cirinya. Melansir dari berbagai sumber, adapun ciri-ciri aaham gorengan adalah sebagai berikut:

1. Kapitalisasi Pasar Kecil

Umumnya, saham gorengan adalah saham yang berada di luar lapisan saham blue chip. Itu artinya, saham-saham ini mempunyai kapitalisasi yang rendah.

Saham-saham di luar lapisan saham blue chip ini dipilih biasanya karena kapitalisasinya rendah sehingga oknum dapat lebih mudah dalam  mengendalikan harga pasar.

2. Volume Harian Tidak Umum

Investor dapat menganalisa volume transaksi dari saham tersebut. Investor perlu memerhatikan saat volume perdagangan saham tiba-tiba meningkat. Oleh karena itu, investor perlu untuk melihat catatan volume transaksi yang sebelumnya. Selain itu, investor juga bisa menunggu hingga volume tersebut memiliki pola teratur.

3. Volatilitas Harga Tak Beraturan

Ciri berikutnya, investor bisa juga menganalisis pergerakan harga atau melihat volatilitasnya. Biasanya, saham yang digoreng bisa tiba-tiba melejit tapi juga bisa tiba-tiba terjun bebas.

4. Masuk Daftar UMA (unusual market activity)

BEI (Bursa Efek Indonesia) akan mengawasi saham-saham yang memiliki pergerakan ekstrem yang lebih dari 2 hari. Umumnya, saham-saham yang memiliki gerakan mencurigakan akan disemprit BEI.

Selain itu, penting juga bagi investor untuk cek list emiten yang masuk ke radar UMA (unusual market activity). Emiten yang ada dalam radar UMA ini bisa jadi semacam alarm sekaligus peringatan bagi investor. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Langkah Cara Buka Tabungan Emas Antam, Lengkap dengan Syarat dan Kewajiban

9 Langkah Cara Buka Tabungan Emas Antam, Lengkap dengan Syarat dan Kewajiban

Bisnis | Kamis, 27 Januari 2022 | 15:14 WIB

Ajukan Bukti Baru Tuduhan KKN Kaesang dan Gibran, Dosen UNJ Yakin KPK Bertindak Adil

Ajukan Bukti Baru Tuduhan KKN Kaesang dan Gibran, Dosen UNJ Yakin KPK Bertindak Adil

Bisnis | Kamis, 27 Januari 2022 | 14:38 WIB

Dua Kasus Perhimpunan Dana Ilegal Diungkap Polisi, Kumpulkan Uang Haram Hingga Triliunan

Dua Kasus Perhimpunan Dana Ilegal Diungkap Polisi, Kumpulkan Uang Haram Hingga Triliunan

Bisnis | Kamis, 27 Januari 2022 | 13:16 WIB

BEI Kembali Izinkan Perdagangan Saham KONI, Begini Respon Manajemen

BEI Kembali Izinkan Perdagangan Saham KONI, Begini Respon Manajemen

Bisnis | Kamis, 27 Januari 2022 | 12:01 WIB

IHSG Kamis Pagi Dibuka Melemah 0,21 Persen ke Posisi 6.586

IHSG Kamis Pagi Dibuka Melemah 0,21 Persen ke Posisi 6.586

Bisnis | Kamis, 27 Januari 2022 | 09:10 WIB

Telan Dana Rp33 Triliun, Proyek DME Diklaim Menteri Bahlil Serap 13 Ribu Pekerja

Telan Dana Rp33 Triliun, Proyek DME Diklaim Menteri Bahlil Serap 13 Ribu Pekerja

Bisnis | Kamis, 27 Januari 2022 | 08:01 WIB

Terkini

Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya

Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:34 WIB

Pasokan Bakal Langka, Harga Minyak Dunia Terbang Lagi 3%

Pasokan Bakal Langka, Harga Minyak Dunia Terbang Lagi 3%

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Trump Blak-blakan Ingin 'Rampas' Minyak Iran, Pulau Kharg Jadi Incaran Utama

Trump Blak-blakan Ingin 'Rampas' Minyak Iran, Pulau Kharg Jadi Incaran Utama

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:17 WIB

Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk

Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)

Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:08 WIB

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:03 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:57 WIB

IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan

IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB