Jasindo Kembangkan Strategi Penjualan untuk Asuransi Kecelakaan

Iwan Supriyatna

Jum'at, 28 Januari 2022 | 11:06 WIB
Jasindo Kembangkan Strategi Penjualan untuk Asuransi Kecelakaan
Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Diwe Novara.

Suara.com - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG) membuat strategi baru terkait asuransi kecelakaan.

Menurut Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Diwe Novara, asuransi kecelakaan diri merupakan salah satu produk yang akan dikembangkan dan didorong untuk dimaksimalkan penjualannya, karena asuransi tersebut diyakini memberikan kontribusi laba positif bagi perusahaan.

“Potensi pasar yang ada saat ini untuk asuransi kecelakaan diri masih sangat besar. Market share Asuransi Jasindo saat ini sekitar 5-6% oleh karena itu perusahaan akan mendorong secara maksimal penjualan asuransi kecelakaan diri guna meningkatkan perolehan preminya dan laba perusahaan,” katanya ditulis Jumat (28/1/2022).

Diwe melanjutkan, sasaran produk ini adalah langsung kepada customer dan kelompok-kelompok masyarakat atau komunitas dalam aktivitas kesehariannya atau bisa juga yang berkaitan dengan suatu event.

Untuk mendongkrak penjualan asuransi tersebut, Diwe telah menyiapkan beberapa strategi penjualan. Pertama, dari segi media pemasaran telah dikembangkan mobile aplikasi Easy yang menjual produk tersebut sehingga nasabah dapat langsung membelinya dengan mudah.

Kedua, dari segi inovasi produknya telah dilakukan modifikasi manfaat dari jaminan dasar Kecelakaan Diri dikembangkan menjadi lebih komprehensif seperti Asuransi Personal Accident (PA) Anak Sekolah dengan perluasan Covid, Asuransi Perjalanan, dan masih banyak lagi.

“Ketiga, dari segi strategi bisnis telah dilakukan pendekatan dengan kelompok masyarakat atau komunitas dan sponsorship. Dan terakhir, kami juga melakukan promosi publikasi melalui media digital (media sosial) dan konvensional untuk mengenalkan produk tersebut kepada masyarakat,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, produk asuransi kecelakaan diri memberikan jaminan perlindungan yang utamanya mencakup antara lain santunan meninggal dunia akibat kecelakaan,santunan cacat tetap akibat kecelakaan, dan biaya pengobatan akibat kecelakaan.

Asuransi ini dikecualikan untuk kegiatan yang secara alami memiliki tingkat risiko tinggi dan dilakukan secara sengaja serta dapat mengancam keselamatan jiwa peserta asuransi (kecuali dalam keadaan mencoba menyelamatkan jiwa).

baca juga

“Nasabah bisa membaca poin-poin pengecualian asuransi ini saat membeli produk tersebut,” tuturnya.

Asuransi Jasindo juga akan menjual produk asuransi kecelakaan diri yang bersifat lebih komprehensif dalam bentuk Asuransi Perjalanan. Di dalam Asuransi Perjalanan, selain manfaat kecelakaan diri, peserta asuransi juga mendapatkan jaminan perlindungan medis darurat, evakuasi darurat di seluruh dunia dan juga jaminan ketidaknyamanan perjalanan. Jenis perjalanan yang dapat diliput juga cukup luas baik yang bersifat kedinasan maupun non kedinasan seperti berlibur.

Luas jaminan beserta syarat dan ketentuan di produk Asuransi Perjalanan ini diyakini telah dapat melindungi tertanggung secara lebih maksimal dari kerugian finansial yang timbul akibat terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Diwe mengaku, kedepannya potensi produk asuransi kecelakaan diri cukup diminati. Seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi akibat penurunan angka pasien covid-19, meluasnya cakupan vaksin covid serta program percepatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah termasuk juga minat masyarakat sendiri yang sudah mulai berwisata baik wisata domestik maupun internasional.

“Berdasarkan pengamatan kami masih sedikit asuransi yang melirik bisnis ini, sehingga ini peluang cukup baik untuk Jasindo,” lanjutnya.

Kemudahan proses klaim juga merupakan nilai tambah tersendiri dari produk asuransi kecelakaan diri. Tertanggung tinggal menuju ke www.jasindotravel.co.id dan menggunakan fasilitas yang ada di website tersebut untuk melakukan hampir semua hal yang berkaitan dengan asuransi perjalanan, mulai dari pembelian hingga pengajuan klaim.

“Terkait klaim, terdapat halaman khusus untuk pengajuannya, di halaman tersebut, tertanggung bisa mempersiapkan dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk kemudian mengisi formulir klaim yang ada dan mengunggah foto-foto dokumen yang sudah disiapkan secara mandiri kepada tim klaim kami melalui halaman tersebut. Yang perlu diperhatikan, batas pengajuan klaim tertanggung kepada Asuransi Jasindo harus tidak lebih dari 45 hari. Setelah dipastikan syarat-syarat untuk mengajukan klaim lengkap dan informasi yang diberikan tertanggung jelas, maka dana klaim akan segera diteruskan kepada tertanggung melalui rekening yang terdaftar pada sistem kami melalui website jasindotravel.co.id,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jasindo Optimistis 2022 Asuransi Properti Meningkat

Jasindo Optimistis 2022 Asuransi Properti Meningkat

Bisnis | Senin, 10 Januari 2022 | 09:38 WIB

Jasindo Optimistis Asuransi Marine Hull Alami Peningkatan di 2022

Jasindo Optimistis Asuransi Marine Hull Alami Peningkatan di 2022

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 19:07 WIB

Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Dituntut Empat Tahun Penjara

Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Dituntut Empat Tahun Penjara

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 13:54 WIB

Terkini

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

×