Menilik Kekayaan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ini Rinciannya

M Nurhadi

Jum'at, 28 Januari 2022 | 13:12 WIB
Menilik Kekayaan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ini Rinciannya
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin. ANTARA/HO-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Suara.com - Jaksa Agung RI sejak 2019 dijabat oleh Sanitiar Burhanuddin. Jaksa Agung termasuk salah satu pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaan. Lalu berapa harta kekayaan Jaksa Agung?

Seperti dilansir berbagai sumber, saat dilantik Sanitiar Burhanuddin diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp10,43 miliar. Dalam beberapa perinciannya, total kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan di Kabupaten Bandung Barat senilai Rp1,65 miliar, dan di Tangerang senilai Rp1,92 miliar. Kekayaan itu masih ditambah dengan tanah dan bangunan di Depok senilai Rp1,25 miliar, di Kuningan Jawa Barat senilai Rp950 juta, serta unit usaha berjalan lain. 

Pelaporan harta kekayaan ini menjadi fokus yang ditegakkan Sanitiar Burhanuddin di dalam institusinya. Pada Oktober 2021 lalu, Burhanuddin sempat mengumumkan bahwa masih ada 11,44% pegawai Kejagung belum menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) elektronik menurut data 2020. 

Dia kemudian meminta Bidang Pengawasan untuk mendorong setiap pegawai melaporkan hartanya melalui e-LHKPN. Burhanuddin meminta kepada Bidang Pengawasan tetap menjalankan hubungan harmonis dengan mitra kerja Kejagung seperti Komisi Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari situs resminya, Kejaksaan Agung merupakan lembaga yang bertugas melakukan pra penuntutan, pemeriksaan, tambahan, penuntutan, pelaksanaan terhadap hakim dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya dalam perkara tindak pidana umum berdasarkan peraturan perundang-perundangan dan kebijaksanaan oleh Jaksa Agung.

Beberapa fungsi Kejaksaan Agung adalah berperan dalam perumusan kebijaksanaan teknis dan kegiatan yustisial pidan umum berupa pemberian bimbingan dan pembinaan dalam bidang tugasnya; perencaaan dan pelaksanaan dan pengendalian kegiatan prapenuntutan, pemeriksaaan tambahan, penuntutan dalam tindak pidan terhadap keamana negara dan ketertiban umum, tindak pidana terhadap orang dan harta benda serta tindak pidana umum yang diatur di dalam dan diluar kirab undang-undang hukum pidana; serta pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan pelaksaan pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat dan tindakan hokum lainnya dalam perkara tindak pidana umum serta pengadminitrasiannya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Agung Himbau Koruptor di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Dipenjara Viral, Warganet: Maling Ayam Gimana?

Jaksa Agung Himbau Koruptor di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Dipenjara Viral, Warganet: Maling Ayam Gimana?

Sumsel | Jum'at, 28 Januari 2022 | 12:18 WIB

Agar Proses Hukum Cepat, Jaksa Agung: Perkara Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Diselesaikan dengan Pengembalian Kerugian

Agar Proses Hukum Cepat, Jaksa Agung: Perkara Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Diselesaikan dengan Pengembalian Kerugian

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 21:37 WIB

Polisi Pemerkosa Mahasiswi Magang Divonis Ringan, Komisi III Teruskan Aduan ke Jaksa Agung

Polisi Pemerkosa Mahasiswi Magang Divonis Ringan, Komisi III Teruskan Aduan ke Jaksa Agung

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 14:54 WIB

Kasus Mahasiswa Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Kejagung Pelajari Berkas Perkara HF

Kasus Mahasiswa Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Kejagung Pelajari Berkas Perkara HF

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 12:44 WIB

Sejak 2018 Masuk DPO, 370 Buronan Kejaksaan Agung Masih Bebas Berkeliaran

Sejak 2018 Masuk DPO, 370 Buronan Kejaksaan Agung Masih Bebas Berkeliaran

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 11:37 WIB

Ihwal Restorative Justice di Polri dan Kejaksaan Agung

Ihwal Restorative Justice di Polri dan Kejaksaan Agung

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 10:54 WIB

Terkini

Regulasi IHSG Baru dan Sentimen Suku Bunga BI: Analis Rekomendasikan Saham-saham Ini

Regulasi IHSG Baru dan Sentimen Suku Bunga BI: Analis Rekomendasikan Saham-saham Ini

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 07:39 WIB

Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal

Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 07:38 WIB

K-Pop Makin Dekat dengan Teknologi Smartphone, Oppo Andalkan Kamera 50MP dan AI di Reno16

K-Pop Makin Dekat dengan Teknologi Smartphone, Oppo Andalkan Kamera 50MP dan AI di Reno16

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 07:35 WIB

KBRI Singapura Telusuri Dugaan WNI Jadi Korban Tabrakan Kapal di Selat Singapura

KBRI Singapura Telusuri Dugaan WNI Jadi Korban Tabrakan Kapal di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:35 WIB

Viral Video Houthi Bangun Replika Ka'bah di Yaman: Warga Disuruh Tawaf hingga Salat

Viral Video Houthi Bangun Replika Ka'bah di Yaman: Warga Disuruh Tawaf hingga Salat

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:28 WIB

5 Cara Memilih Bedak Tabur yang Tahan Lama untuk Penggunaan Sehari-hari

5 Cara Memilih Bedak Tabur yang Tahan Lama untuk Penggunaan Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 07:25 WIB

Pecahkan Rekor! The Early Spring Jadi Drama China Tersukses di Netflix

Pecahkan Rekor! The Early Spring Jadi Drama China Tersukses di Netflix

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 07:25 WIB

Kapal Kargo Panama Tabrak Kapal Nelayan China di Selat Singapura

Kapal Kargo Panama Tabrak Kapal Nelayan China di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:19 WIB

Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun

Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:14 WIB

Peraturan Membawa Powerbank ke Dalam Pesawat Terbaru 2026, Cek Batas mAh yang Aman

Peraturan Membawa Powerbank ke Dalam Pesawat Terbaru 2026, Cek Batas mAh yang Aman

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 07:10 WIB

×