Stok Minyak Goreng Kosong, YLKI: Pemerintah Jangan Tetapkan Harga, Tapi Implementasi Kedodoran

Selasa, 01 Februari 2022 | 16:25 WIB
Stok Minyak Goreng Kosong, YLKI: Pemerintah Jangan Tetapkan Harga, Tapi Implementasi Kedodoran
Pedagang membungkus minyak goreng curah di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Senin (31/1/2022). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang di pasar maupun agen-agen bahan pokok, sebelum menerapkan harga acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET) baru pada minyak goreng.

Hal ini agar pelaku usaha bisa mempersiapkan segala hal mulai dari pasokan minyak goreng hingga harga yang akan dijual ke masyarakat dengan patokan HET tersebut.

"Pemerintah cukup menetapkan margin profit yang rasional misalkan 10 persen dan melarang tindakan extensive margin. Jangan menetapkan HPP 'harga pemaksaan pemerintah' tapi implementasi kedodoran," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi, Selasa (1/2/2022).

Pemerintah, Lanjut dia, juga harus tegas kepada produsen minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk menggelontorkan pasokannya ke dalam negeri. Begitu juga, pedagang pasar yang harus disanksi tegas jika kedapatan menimbun pasokan minyak goreng.

"Kalau bisa, beri sanksi dan tegas terhadap pelanggaran, cabut izin ekspor usahanya," ucap Tulus.

Namun demikian, Tulus menyetujui pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang HET pada minyak goreng. Akan tetapi, tambahnya, pemerintah harus menguak keanehan yang terjadi dalam struktur pasar minyak goreng.

"Pemerintah jangan alergi menguak anomali pada struktur pasar minyak goreng intervensi harga akan nihil jika struktur pasar terdistorsi," imbuh dia.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan harga acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET) pada produk Minyak Goreng mulai 1 Februari 2022. Saat ini, HET untuk minyak goreng curah yang paling murah sebesar Rp 11.500 per liter.

Namun, murahnya harga minyak goreng ini tidak diimbangi dengan pasokannya. Pasalnya, beberapa warung-warung kelontong maupun agen tidak memiliki pasokan minyak goreng jenis curah.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Minyak Langka: Definisi Kelangkaan, Penyebab Hingga Cara Mengatasinya

Hal ini diketahui ketika, Suara.com mengecek beberapa warung kelontong maupun agen.

Setidaknya, empat warung kelontong dan agen bahan makanan sudah tidak menyediakan minyak goreng curah, justru mereka lebih memilih menjual minyak goreng kemasan sederhana yang dijual seharga Rp 14.000 per liter.

"Sekarang mah jarang jual minyak curah, kebanyakan orang beli yang kemasan," ujar Salah satu pedagang warung kelontong Yani.

Adapun HET minyak goreng dikategorikan ke beberapa bentuk yang diantaranya:

  1. Minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter
  2. Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter
  3. Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI