Suara.com - Bank Bukopin bersiap memperkuat lini digital setelah diakuisisi oleh Bank Kookmin Korea Selatan beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan mempermudah cara buka rekening Bukopin online. Kendati demikian, sejumlah pihak menilai akuisisi ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Ketua Umum Persatuan Pedagang Kecil UMKM atau PPKU, Muhammad Nur Fikri mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas akuisisi tersebut. Menurut dia ada persengkokolan untuk menjual aset bangsa kepada Asing setelah OJK melakukan proses finalisasi dan administratif terhadap Bank Bukopin untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.
Terlepas dari polemiknya, Bukopin kini tengah mengkampanyekan pembukaan rekening online. Bagi nasabah atau calon nasabah, pembukaan rekening bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini.
1. Download aplikasi Wokee Bukopin di Playstore atau Appstore.
2. Lakukan registrasi dengan mengisi nama, alamat email aktif, dan nomor HP aktif.
3. Kode OTP kemudian akan dikirimkan ke HP dan email yang telah diisikan sebelumnya.
4. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan sebagai langkah konfirmasi.
5. Lengkapi identitas dengan mengisikan no KTP, KK, dan nama ibu.
6. Lakukan verifikasi dengan meng-upload foto diri, KTP, dan NPWP.
7. Datang ke kantor cabang Bukopin terdekat untuk melakukan aktivasi. Atau nasabah bisa juga menghubungi call center di nomor 14005.
Demikian tujuh langkah cara buka rekening Bukopin online. Langkah ini cukup mudah. Namun, sebelum melakukan proses pembukaan siapkan terlebih dahulu berkas yang dibutuhkan, yakni foto, KTP, KK, dan NPWP.
Untuk diketahui menurut laman resminya Bank Bukopin didirikan pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin). Bank mulai melakukan usaha komersial sebagai bank umum koperasi di Indonesia sejak tanggal 16 Maret 1971.
Kegiatan usaha Bukopin awalnya mencakup segala kegiatan bank umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Perbankan dengan tujuan utama memperhatikan dan melayani kepentingan gerakan koperasi di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Perkoperasian yang berlaku.
Bukopin kemudian melakukan penggabungan usaha dengan beberapa bank umum koperasi. Perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) menjadi Bank Bukopin disahkan dalam Rapat Anggota Bank Umum Koperasi Indonesia yang dituangkan dalam surat No. 03/RA/XII/89 tanggaI 2 Januari 1990.
Pada perkembangan selanjutnya, status badan hukum Bank Bukopin kemudian berubah dari koperasi menjadi perseroan terbatas. Bank Bukopin memulai kegiatan usaha dalam bentuk perseroan terbatas pada tanggal 1 Juli 1993.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
8 Cara Buka Rekening BRI Online, Online Makin Mudah
Bisnis | Kamis, 17 Februari 2022 | 17:57 WIB
Akuisisi Bukopin oleh Kookmin Bank Diduga Berpotensi Rugikan Negara, Kok Bisa?
Bisnis | Rabu, 16 Februari 2022 | 21:20 WIB
1.400 Pegawai Bukopin Resign Massal, Digitalisasi Ancam Profesi Teller dan Customer Service
Bisnis | Jum'at, 28 Januari 2022 | 18:16 WIB
1.400 Karyawan Terbaik Bank Bukopin Resign Massal, Presiden Direktur: Pelayanan Tak Terpengaruh
Bisnis | Selasa, 25 Januari 2022 | 17:31 WIB
Cara Buka Rekening BRI Online, Tanpa Harus ke Bank
Jabar | Rabu, 05 Januari 2022 | 14:59 WIB
Cara Buka Rekening BNI Online Menggunakan Aplikasi BNI Mobile Banking
Jabar | Rabu, 24 November 2021 | 11:55 WIB
Terkini
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB