Menko Luhut: Hukumnya Wajib Pemda Belanjakan Dana Pengadaan untuk Produk UMKM

Agung Sandy Lesmana, Achmad Fauzi

Kamis, 24 Februari 2022 | 17:32 WIB
Menko Luhut: Hukumnya Wajib Pemda Belanjakan Dana Pengadaan untuk Produk UMKM
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (tangkap layar)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan pemerintah daerah (pemda) wajib untuk belanja produk UMKM untuk pengadaan kebutuhan pemda. Menurut dia, pemda memiliki dana yang besar untuk membelanjakan produk UMKM. Apalagi, saat ini, produk UMKM telah ada dalam e-catalog.

"Saya ulangi wajib hukumnya, untuk membeli lewat e-catalog, itu ada Rp 400 triliun. Kami punya belanja government procurement itu Rp 1.170 triliun, tiap tahun itu angka meningkat, angka besar sekali," ujarnya dalam Webinar Gernas BBI, Kamis (24/2/2022).

Luhut menyebut, dengan belanja produk UMKM, justru bisa menumbuhkan perekonomian nasional. Misalnya, terang dia, dengan membelanjakan dana Rp 400 triliun untuk produk UMKM bisa berkontribusi ke perekonomian 1%.

"Jadi kita hitung kalau Rp 400 triliun saja setahun kita bisa belanja dalam negeri. Saya minta BPS hitung, itu akan berdampak ke ekonomi 1,7 persen," ucap dia.

Sebelumnya, Luhut pernah meminta para Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.

Optimalisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan UMKM melalui e-purchasing dan e-tendering.

"Tujuan utamanya adalah untuk mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membeli produk dalam negeri," ujar Luhut dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).

Terdapat tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi pembelian produk dalam negeri. Belanja pemerintah wajib untuk Produk Dalam Negeri, termasuk belanja barang dan jasa.

Jika ada impor, maka hal tersebut menjadi pengecualian dengan besaran impor maksimal 10 persen. Untuk K/L yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor sampai dengan 5 persen pada tahun 2023.

baca juga

Pemerintah Indonesia memiliki kemampuan membeli yang  begitu besar dan perlu dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri, proses industrialisasi, dan menciptakan lapangan kerja baru.

"Dengan pemerintah belanja produk dalam negeri, ini menunjukkan keberpihakan kita yang nyata. Selain itu hal ini dapat mendorong perekonomian di Indonesia," jelas Luhut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Luhut Heran Masyarakat Daerah Marah-marah ada TKA, Tapi Pendidikannya Rendah

Menko Luhut Heran Masyarakat Daerah Marah-marah ada TKA, Tapi Pendidikannya Rendah

Bisnis | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:30 WIB

Luhut Binsar Pandjaitan Jelaskan Sejarah Direct Call dari Makassar ke Negara Tujuan Ekspor

Luhut Binsar Pandjaitan Jelaskan Sejarah Direct Call dari Makassar ke Negara Tujuan Ekspor

Sulsel | Kamis, 24 Februari 2022 | 15:18 WIB

Bea Cukai: Baru 7-10 Penjual Ekspor Pempek Palembang ke Luar Negeri

Bea Cukai: Baru 7-10 Penjual Ekspor Pempek Palembang ke Luar Negeri

Sumsel | Kamis, 24 Februari 2022 | 12:45 WIB

Pemerintah Targetkan Digitalisasi 30 Juta UMKM di Tahun 2023

Pemerintah Targetkan Digitalisasi 30 Juta UMKM di Tahun 2023

Foto | Kamis, 24 Februari 2022 | 12:04 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×