Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rincian Gaji Pengacara: Kuasai Skill dan Tips Ini Agar Jadi Ahli Hukum Hebat

M Nurhadi

Kamis, 17 Maret 2022 | 17:39 WIB
Rincian Gaji Pengacara: Kuasai Skill dan Tips Ini Agar Jadi Ahli Hukum Hebat
Ilustrasi pengacara (pexels)

Suara.com - Bekerja di ranah hukum, salah satunya menjadi pengacara adalah impian banyak orang. Bagaimana tidak, gaji pengacara terhitung sangat tinggi. Gaji pengacara baru bisa menyentuh Rp4 juta hanya untuk beberapa kali konsultasi hukum. Untuk yang lebih senior, gaji pengacara bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulannya. 

Pengacara atau advokat merupakan pekerjaan di bidang penawaran jasa hukum di dalam maupun di luar pengadilan. Jasa hukum ini antara lain adalah konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, dan membela klien di pengadilan.

Pengacara biasanya memiliki wewenang setelah memperoleh surat kuasa dari klien. Pengacara juga memiliki kedudukan yang setara dengan hakim, jaksa, dan polisi. 

Meskipun terdengar sebagai profesi yang menjanjikan, untuk menjadi pengacara seorang sarjana hukum masih harus melakukan proses panjang.

Mereka harus mengambil sekolah profesi advokat (PKPA) setelah mengantongi ijazah sarjana. Di akhir masa pendidikan para calon advokat harus lulus dari ujian yang diselenggarakan organisasi advokat, kemudian magang selama dua tahun di kantor advokat sebelum resmi menjalankan profesinya secara mandiri. Untuk diangkat sebagai advokat atau pengacara, lulusan PKPA ini harus berusia minimal 25 tahun. 

Profesi pengacara memang menawarkan gaji yang sangat besar. Bayaran ini biasanya berasal dari para klien. Pengacara juga memiliki wilayah kerja secara nasional yang sangat berbeda dengan notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yeng wilayah kerjanya terbatas pada kabupaten-kabupaten tertentu.

Kendati menawarkan materi yang menjanjikan, seorang pengacara juga berkewajiban memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada klien tidak mampu seperti diatur dalam PP Nomor 83 Tahun 2008.  

Demikian sekilas informasi mengenai profesi dan gaji pengacara. Untuk menekuni profesi ini, kamu harus memiliki kemampuan analisis perkara hukum. Kemampuan dasar ini bisa diperoleh dengan mengambil jurusan hukum di jenjang sarjana.

Di samping itu kemampuan lain yang wajib dimiliki adalah analisis, komunikasi, dan negosiasi. Untuk menangani klien asing yang berada di Indonesia kemampuan bahasa asing juga cukup krusial. 

baca juga

Selain itu, pengetahuan soal bisnis juga dibutuhkan oleh advokat. Pasalnya beberapa pengacara biasanya bergabung untuk membuat firma hukum.  

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Tahun Menghilang, Developer Perumahan di Bogor Tipu Puluhan Konsumen, Kerugiannya Mencapai Ratusan Juta

3 Tahun Menghilang, Developer Perumahan di Bogor Tipu Puluhan Konsumen, Kerugiannya Mencapai Ratusan Juta

Bogor | Rabu, 16 Maret 2022 | 19:56 WIB

Doddy Sudrajat Digugat Cerai Istri, Kuasa Hukum: Beberapa Kali Mediasi, Sudah Pisah Rumah 3 Bulan

Doddy Sudrajat Digugat Cerai Istri, Kuasa Hukum: Beberapa Kali Mediasi, Sudah Pisah Rumah 3 Bulan

Sumsel | Rabu, 16 Maret 2022 | 19:11 WIB

Istri Doni Salmanan Tunda Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum: Kelelahan Habis Pindahan Sebelum Rumah Disita

Istri Doni Salmanan Tunda Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum: Kelelahan Habis Pindahan Sebelum Rumah Disita

Riau | Selasa, 15 Maret 2022 | 11:39 WIB

99.9 Criminal Lawyer: Dua Pengacara Ungkap Kasus Mangkrak Selama 15 Tahun

99.9 Criminal Lawyer: Dua Pengacara Ungkap Kasus Mangkrak Selama 15 Tahun

Your Say | Selasa, 15 Maret 2022 | 09:48 WIB

Ulasan Proof of Innocence: Pengacara Baik Hati yang Jadi Harapan Terpidana Mati

Ulasan Proof of Innocence: Pengacara Baik Hati yang Jadi Harapan Terpidana Mati

Your Say | Jum'at, 11 Maret 2022 | 20:30 WIB

Sugeng Teguh Santoso Pengacara Jerinx SID Laporkan Adam Deni 2 Perkara Sekaligus

Sugeng Teguh Santoso Pengacara Jerinx SID Laporkan Adam Deni 2 Perkara Sekaligus

Entertainment | Rabu, 09 Maret 2022 | 14:08 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×