Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

Rincian Gaji Pengacara: Kuasai Skill dan Tips Ini Agar Jadi Ahli Hukum Hebat

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 17 Maret 2022 | 17:39 WIB
Rincian Gaji Pengacara: Kuasai Skill dan Tips Ini Agar Jadi Ahli Hukum Hebat
Ilustrasi pengacara (pexels)

Suara.com - Bekerja di ranah hukum, salah satunya menjadi pengacara adalah impian banyak orang. Bagaimana tidak, gaji pengacara terhitung sangat tinggi. Gaji pengacara baru bisa menyentuh Rp4 juta hanya untuk beberapa kali konsultasi hukum. Untuk yang lebih senior, gaji pengacara bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulannya. 

Pengacara atau advokat merupakan pekerjaan di bidang penawaran jasa hukum di dalam maupun di luar pengadilan. Jasa hukum ini antara lain adalah konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, dan membela klien di pengadilan.

Pengacara biasanya memiliki wewenang setelah memperoleh surat kuasa dari klien. Pengacara juga memiliki kedudukan yang setara dengan hakim, jaksa, dan polisi. 

Meskipun terdengar sebagai profesi yang menjanjikan, untuk menjadi pengacara seorang sarjana hukum masih harus melakukan proses panjang.

Mereka harus mengambil sekolah profesi advokat (PKPA) setelah mengantongi ijazah sarjana. Di akhir masa pendidikan para calon advokat harus lulus dari ujian yang diselenggarakan organisasi advokat, kemudian magang selama dua tahun di kantor advokat sebelum resmi menjalankan profesinya secara mandiri. Untuk diangkat sebagai advokat atau pengacara, lulusan PKPA ini harus berusia minimal 25 tahun. 

Profesi pengacara memang menawarkan gaji yang sangat besar. Bayaran ini biasanya berasal dari para klien. Pengacara juga memiliki wilayah kerja secara nasional yang sangat berbeda dengan notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yeng wilayah kerjanya terbatas pada kabupaten-kabupaten tertentu.

Kendati menawarkan materi yang menjanjikan, seorang pengacara juga berkewajiban memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada klien tidak mampu seperti diatur dalam PP Nomor 83 Tahun 2008.  

Demikian sekilas informasi mengenai profesi dan gaji pengacara. Untuk menekuni profesi ini, kamu harus memiliki kemampuan analisis perkara hukum. Kemampuan dasar ini bisa diperoleh dengan mengambil jurusan hukum di jenjang sarjana.

Di samping itu kemampuan lain yang wajib dimiliki adalah analisis, komunikasi, dan negosiasi. Untuk menangani klien asing yang berada di Indonesia kemampuan bahasa asing juga cukup krusial. 

Selain itu, pengetahuan soal bisnis juga dibutuhkan oleh advokat. Pasalnya beberapa pengacara biasanya bergabung untuk membuat firma hukum.  

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Tahun Menghilang, Developer Perumahan di Bogor Tipu Puluhan Konsumen, Kerugiannya Mencapai Ratusan Juta

3 Tahun Menghilang, Developer Perumahan di Bogor Tipu Puluhan Konsumen, Kerugiannya Mencapai Ratusan Juta

Bogor | Rabu, 16 Maret 2022 | 19:56 WIB

Doddy Sudrajat Digugat Cerai Istri, Kuasa Hukum: Beberapa Kali Mediasi, Sudah Pisah Rumah 3 Bulan

Doddy Sudrajat Digugat Cerai Istri, Kuasa Hukum: Beberapa Kali Mediasi, Sudah Pisah Rumah 3 Bulan

Sumsel | Rabu, 16 Maret 2022 | 19:11 WIB

Istri Doni Salmanan Tunda Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum: Kelelahan Habis Pindahan Sebelum Rumah Disita

Istri Doni Salmanan Tunda Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum: Kelelahan Habis Pindahan Sebelum Rumah Disita

Riau | Selasa, 15 Maret 2022 | 11:39 WIB

99.9 Criminal Lawyer: Dua Pengacara Ungkap Kasus Mangkrak Selama 15 Tahun

99.9 Criminal Lawyer: Dua Pengacara Ungkap Kasus Mangkrak Selama 15 Tahun

Your Say | Selasa, 15 Maret 2022 | 09:48 WIB

Ulasan Proof of Innocence: Pengacara Baik Hati yang Jadi Harapan Terpidana Mati

Ulasan Proof of Innocence: Pengacara Baik Hati yang Jadi Harapan Terpidana Mati

Your Say | Jum'at, 11 Maret 2022 | 20:30 WIB

Sugeng Teguh Santoso Pengacara Jerinx SID Laporkan Adam Deni 2 Perkara Sekaligus

Sugeng Teguh Santoso Pengacara Jerinx SID Laporkan Adam Deni 2 Perkara Sekaligus

Entertainment | Rabu, 09 Maret 2022 | 14:08 WIB

Terkini

Doyan Beli Emas, Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Tumbuh 23 Persen

Doyan Beli Emas, Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Tumbuh 23 Persen

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:08 WIB

Apa Itu ATM Bitcoin? Ramai Dibicarakan karena Tutup Mendadak

Apa Itu ATM Bitcoin? Ramai Dibicarakan karena Tutup Mendadak

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:05 WIB

Harga Minyak Bergejolak Usai Trump Ancam Serang Iran, Stok AS Menipis!

Harga Minyak Bergejolak Usai Trump Ancam Serang Iran, Stok AS Menipis!

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:40 WIB

Bank Indonesia Diramal Naikkan Suku Bunga Jadi 5 Persen Hari Ini

Bank Indonesia Diramal Naikkan Suku Bunga Jadi 5 Persen Hari Ini

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:33 WIB

Wall Street Anjlok Tiga Hari Berturut-turut

Wall Street Anjlok Tiga Hari Berturut-turut

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:30 WIB

Harga Lebih Murah, Rumah Second Kini Jadi Incaran Gen Z

Harga Lebih Murah, Rumah Second Kini Jadi Incaran Gen Z

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:25 WIB

Para Vaper Sebut Produk Tembakau Alternatif Bukan Narkoba

Para Vaper Sebut Produk Tembakau Alternatif Bukan Narkoba

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:05 WIB

Pedagang Keluhkan Harga Sapi Naik Tinggi Jelang Iduladha, Ini Penyebabnya

Pedagang Keluhkan Harga Sapi Naik Tinggi Jelang Iduladha, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Biaya Sekolah Naik Gila-gilaan, Orang Tua Dipaksa Putar Otak Siapkan Dana Pendidikan

Biaya Sekolah Naik Gila-gilaan, Orang Tua Dipaksa Putar Otak Siapkan Dana Pendidikan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 06:56 WIB

Arsenal Juara Liga Inggris: Kantongi Rp4,24 triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Arsenal Juara Liga Inggris: Kantongi Rp4,24 triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 06:32 WIB