Instruksi Presiden Jokowi yang meminta Mendag Muhammad Lutfi segera mengatasi kenaikan harga minyak goreng berakhir mentah.
Pemberlakuan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter disertai mekanisme subsidi BPDPKS untuk mengganti kemahalan harga bagi yang memiliki stok minyak goreng tak mampu mengatasi krisis komoditas tersebut.
Konflik Rusia dan Ukraina, ditambah harga CPO yang melambung dan dugaan mafia kartel minyak goreng memang memperburuk kondisi pasar minyak goreng dalam negeri.
Keputusan Mendag menaikkan DMO CPO dan turunannya menjadi 30% dan menyatakan HET minyak goreng tak akan dicabut berubah kurang dari sepekan. Ia lantas mengumumkan perubahan kebijakan, harga migor dilepas ke mekanisme pasar.