Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Kementerian ATR/BPN Sambut Baik Rekomendasi BAKN DPR RI

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 18 Maret 2022 | 16:00 WIB
Kementerian ATR/BPN Sambut Baik Rekomendasi BAKN DPR RI
Kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan. (Dok: Kementerian ATR/BPN)

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan tanggapan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kementerian ATR/BPN dalam kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Priono beserta jajaran.

Pada kesempatan ini, Irjen Kementerian ATR/BPN memberikan tanggapan atas beberapa pertanyaan yang diberikan BAKN DPR RI. Ia menyampaikan, sebagai upaya perbaikan layanan Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat, Sunraizal menyambut baik tugas serta rekomendasi yang diberikan BAKN DPR RI.

“Kita menyambut dengan baik karena rekomendasi-rekomendasi yang diberikan ini sangat dibutuhkan untuk perbaikan layanan, di mana Kementerian ATR/BPN ini output-nya selain mencapai target juga berakibat kepada pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh hasil penelaahan nanti dari BAKN DPR RI akan kami gunakan sebagai perbaikan-perbaikan,” ujar Sunraizal di Kediaman Amir Uskara, Anggota BAKN DPR RI di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, (17/3/2022).

Beberapa perbaikan akan dilakukan Kementerian ATR/BPN, yaitu terkait pelaksanaan Reforma Agraria yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat serta menyelesaikan konflik agraria, termasuk sengketa pertanahan. Sunraizal mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan memperbaiki petunjuk teknis (juknis) agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan tanpa kendala yang berarti.

“Kami melakukan perbaikan, mulai dari Reforma Agraria, kita memperbaiki juknis untuk perbaikan bagaimana pelaksanaan Reforma Agraria. Oleh karena itu, ini sangat penting sekali bagaimana pelaksanaan-pelaksanaan ini sebagai gambaran yang ada di Kementerian ATR/BPN. Memang sekali lagi kita tidak mengatakan kita sangat baik, tidak. Tetapi berusaha untuk lebih baik dari tahun ke tahun, berusaha untuk semakin baik dan semakin baik,” tutur Irjen Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan, Reforma Agraria merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menata kembali struktur penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset yang disertai dengan Penataan Akses.

“Adanya Reforma Agraria mampu memberikan jaminan hukum terhadap aset masyarakat, khususnya terhadap tanah yang dimilikinya. Pemberian jaminan hukum dan kepastian kepemilikan tersebut melalui proses Penataan Aset (legalisasi/sertipikasi). Dengan adanya program legalisasi aset tersebut, maka akan mengurangi konflik pertanahan di masyarakat,” terang Bambang Priono.

"Permasalahan pertanahan dan tata ruang yang disebabkan oleh sengketa pertanahan baik antara masyarakat dengan pemerintah, dengan TNI/Polri, dengan investor perkebunan, ini kami sedang melakukan penyelesaian-penyelesaian melibatkan Gubernur, Forkopimda, Pangdam, Kejaksaan Tinggi, dan sebagainya. Kami turun bersama-sama semuanya sehingga ada pendekatan secara persuasif, sehingga masyarakat mengerti," tambahnya.

Sementara itu, Amir Uskara selaku perwakilan dari BAKN DPR RI menegaskan, tugas Kementerian ATR/BPN yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Ia berharap, tanggapan yang diberikan Kementerian ATR/BPN dapat memberikan gambaran lebih detail mengenai permasalahan agraria dan tata ruang pada Provinsi Sulawesi Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gembira Dapat Sertipikat Tanah Wakaf, Begini Kisah Perjuangan Pengurus Pondok Pesantren Hidayatullah

Gembira Dapat Sertipikat Tanah Wakaf, Begini Kisah Perjuangan Pengurus Pondok Pesantren Hidayatullah

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 12:40 WIB

DPR Apresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Progres Pelaksanaan sangat Cepat

DPR Apresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Progres Pelaksanaan sangat Cepat

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 12:15 WIB

Warga Bojong Koneng dan Cijayanti Bogor Berharap Besar Pada Pansus Mafia Tanah

Warga Bojong Koneng dan Cijayanti Bogor Berharap Besar Pada Pansus Mafia Tanah

Bogor | Jum'at, 18 Maret 2022 | 09:57 WIB

Warga Tergusur Karena Adanya Sirkuit Mandalika Gelar Ritual Roah Tanah di Bawah Patung Jokowi

Warga Tergusur Karena Adanya Sirkuit Mandalika Gelar Ritual Roah Tanah di Bawah Patung Jokowi

Bali | Jum'at, 18 Maret 2022 | 09:16 WIB

Rangkuman Berita Kericuhan yang Berujung Penahanan Seorang Pria Terkait Eksekusi Tanah Berbas Pantai

Rangkuman Berita Kericuhan yang Berujung Penahanan Seorang Pria Terkait Eksekusi Tanah Berbas Pantai

Kaltim | Jum'at, 18 Maret 2022 | 07:00 WIB

Cegah Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Bagikan 2.989 Sertifikat di Kampung Babakan Asem

Cegah Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Bagikan 2.989 Sertifikat di Kampung Babakan Asem

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 22:06 WIB

Terkini

IHSG Jadi Bursa Terburuk di Tengah Isu "Sell Indonesia",  Analis: Pulihkan Kepercayaan!

IHSG Jadi Bursa Terburuk di Tengah Isu "Sell Indonesia", Analis: Pulihkan Kepercayaan!

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 07:06 WIB

Pemerintah Stop Pendaftaran Dapur MBG, Pencairan Anggaran Tembus Rp88,2 Triliun

Pemerintah Stop Pendaftaran Dapur MBG, Pencairan Anggaran Tembus Rp88,2 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 06:53 WIB

Tok! Ekspor Batu Bara hingga Sawit Kini Wajib Lewat Danantara

Tok! Ekspor Batu Bara hingga Sawit Kini Wajib Lewat Danantara

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 06:28 WIB

Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?

Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:50 WIB

Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak

Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat

BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:07 WIB

KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap

KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:04 WIB

Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah

Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:00 WIB

Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos

Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:55 WIB

Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar

Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:43 WIB