Gembira Dapat Sertipikat Tanah Wakaf, Begini Kisah Perjuangan Pengurus Pondok Pesantren Hidayatullah

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 18 Maret 2022 | 12:40 WIB
Gembira Dapat Sertipikat Tanah Wakaf, Begini Kisah Perjuangan Pengurus Pondok Pesantren Hidayatullah
Muskhaldi (49) menerima sertifikat tanah wakaf. (Dok: ATR/BPN)

Suara.com - Seorang Nazhir Wakaf di Pesantren Hidayatullah, Kota Dumai, Provinsi Riau, Muskhaldi (49) menyatakan kegembiraannya, karena pesantrennya telah memiliki sertifikat tanah wakaf.

“Kami ucapkan terima kasih dan bersyukur atas kemudahan yang sudah diberikan oleh pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN, sehingga pesantren kami sudah memiliki sertifikat tanah wakaf. Perasaan kami akhirnya bisa lega dan senang, setelah sekian lama kami menempati tanah di pesantren yang tidak punya sertifikat dan hanya punya kekuatan hukum berupa surat wakaf saja. Itu pun bentuknya fotokopi, membuat kami waswas dan takut diganggu orang,” ujarnya.

Perjuangannya dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah wakaf untuk Pesantren Hidayatullah akhirnya berbuah manis, karena sertifikat tanah wakaf sudah dalam genggaman.

Hal ini merupakan salah satu manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak tahun 2017.

Muskhaldi menceritakan, Pesantren Hidayatullah berdiri sejak tahun 1989 dengan mendapatkan tanah wakaf di Kelurahan Bukit Lima. Namun sejak 32 tahun berdiri, pesantren tersebut belum memiliki sertipikat tanah wakaf. Hal ini yang membuat mereka terkendala dalam mendapatkan bantuan.

“Di pondok pesantren, kalau tidak punya sertifikat tanah wakaf untuk mendapat bantuan apapun susah. Apalagi jika bantuan berupa bangunan, jadi ragu untuk membangun. Padahal kemarin sempat ada yang mau memberikan bantuan senilai Rp2 miliar untuk bangunan gedung sekolah, tapi tidak jadi karena tanah kita belum bersertifikat,” ujar Muskhaldi.

Atas dasar itulah, Muskhaldi bersama dengan pengurus lainnya berjuang untuk memperoleh sertifikat tanah wakaf.

“Sebenarnya pernah urus sertipikat wakaf di tahun 2009, tapi terkendala, karena luasnya lebih dari 2 hektare, maka proses sertifikasi tanahnya harus diurus di provinsi. Namun karena ada kekurangan persyaratan, yaitu akte yayasan, maka sertifikatnya tidak bisa diterbitkan. Selain itu, pergantian kepengurusan membuat semua juga terhambat sehingga tidak diteruskan, terlebih lagi kami juga harus menelusuri berkasnya sudah ada di mana,” ungkapnya.

Namun dengan kegigihan dan semangat, niat baiknya pun disambut baik oleh pihak Kantor Pertanahan Kota Dumai.

baca juga

“BPN sangat aktif untuk membantu, mereka minta berkasnya untuk dicari, sambil kita cari mereka sudah turun ke pondok pesantren untuk mengukur. Karena tanah terpotong jalan, sertifikat tanah wakaf pun dipecah menjadi tiga,” ujar Muskhaldi.

Muskhaldi mengatakan, dengan adanya sertipikat tanah wakaf aset Pesantren Hidayatullah bisa terselamatkan.

“Sertifikat ini akan kami antar ke Badan Perkumpulan Hidayatullah Pusat sebagai aset agar terjaga, karena takut kepengurusan akan terganti, tidak tahu siapa yang menyimpan. Kita hanya menjaga amanah orang, sejengkal tanah pun harus kita pertahankan,” tegasnya.

Pesantren Hidayatullah merupakan salah satu pesantren di Kota Dumai yang berdiri di tanah seluas 2,3 hektare. Pesantren Hidayatullah aktif dalam kegiatan pendidikan, dakwah, sosial, dan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar Kota Dumai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Apresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Progres Pelaksanaan sangat Cepat

DPR Apresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Progres Pelaksanaan sangat Cepat

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 12:15 WIB

Cegah Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Bagikan 2.989 Sertifikat di Kampung Babakan Asem

Cegah Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Bagikan 2.989 Sertifikat di Kampung Babakan Asem

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 22:06 WIB

Humas ATR/BPN: SP4N-LAPOR! Jadi Satu-satunya Pintu Masuk Kanal Pengaduan yang Dapat Diakses Langsung Masyarakat

Humas ATR/BPN: SP4N-LAPOR! Jadi Satu-satunya Pintu Masuk Kanal Pengaduan yang Dapat Diakses Langsung Masyarakat

News | Senin, 14 Maret 2022 | 13:10 WIB

Optimalkan Layanan Informasi, Kementerian ATR/BPN Bersama DJKN Bangun Digitalisasi Sistem Administrasi Pertanahan

Optimalkan Layanan Informasi, Kementerian ATR/BPN Bersama DJKN Bangun Digitalisasi Sistem Administrasi Pertanahan

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 16:56 WIB

Andi Tenrisau Tegaskan Kementerian ATR/BPN Menerapkan Prinsip Hak Asasi Manusia dalam Menjalankan Tugas

Andi Tenrisau Tegaskan Kementerian ATR/BPN Menerapkan Prinsip Hak Asasi Manusia dalam Menjalankan Tugas

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 16:41 WIB

Sofyan Djalil Terima Penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima"

Sofyan Djalil Terima Penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima"

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 16:13 WIB

Terkini

Media Internasional: Kecelakaan Laut Sering Terjadi karena Lemahnya Standar Keselamatan di Indonesia

Media Internasional: Kecelakaan Laut Sering Terjadi karena Lemahnya Standar Keselamatan di Indonesia

News | Senin, 14 September 2026 | 14:13 WIB

Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY

Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:13 WIB

Penjualan Kendaraan Elektrifikasi Toyota Meningkat, Veloz Hybrid Tuai Respon Positif

Penjualan Kendaraan Elektrifikasi Toyota Meningkat, Veloz Hybrid Tuai Respon Positif

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 14:12 WIB

Cara Menghilangkan Kutu Beras dengan Aman dan Mudah, Begini Langkah yang Tepat

Cara Menghilangkan Kutu Beras dengan Aman dan Mudah, Begini Langkah yang Tepat

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:10 WIB

Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses

Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 14:10 WIB

Pertamina Bawa Semangat Grand Prix of Indonesia 2026 ke Masyarakat

Pertamina Bawa Semangat Grand Prix of Indonesia 2026 ke Masyarakat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:08 WIB

Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

News | Senin, 14 September 2026 | 14:08 WIB

Membaca, Memahami, dan Merefleksi: Seni Menjaga Fokus di Tengah Serbuan Gawai

Membaca, Memahami, dan Merefleksi: Seni Menjaga Fokus di Tengah Serbuan Gawai

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:05 WIB

Mining Indonesia 2026, Castrol Bahas Keandalan Alat Berat Tambang

Mining Indonesia 2026, Castrol Bahas Keandalan Alat Berat Tambang

Foto | Senin, 14 September 2026 | 14:05 WIB

Kejagung Siap Ladeni Kasasi Ibrahim Arief di Kasus Chromebook

Kejagung Siap Ladeni Kasasi Ibrahim Arief di Kasus Chromebook

News | Senin, 14 September 2026 | 14:01 WIB

×