Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Butuh Dana Rp7,31 Triliun Bangun Kereta Gantung di Puncak, Begini Rincian BPTJ

Dwi Bowo Raharjo | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 20 Maret 2022 | 15:39 WIB
Butuh Dana Rp7,31 Triliun Bangun Kereta Gantung di Puncak, Begini Rincian BPTJ
Kendaraan memadati jalur wisata Puncak, Cipayung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah melakukan kajian awal dalam pembangunan kereta gantung di kawasan Puncak, Bogor.

Namun, BPTJ mengungkapkan salah satu konsekuensi yang timbul jika harus membangun moda transportasi massal berbasis rel di Puncak adalah biaya yang cukup besar.

Kajian yang dilakukan BPTJ menyebut pembangunan moda berbasis rel menuju Kawasan Puncak dengan kombinasi Kereta AGT dan Kereta Gantung membutuhkan biaya tak kurang dari Rp 7,31 triliun.

Jumlah tersebut terbagi atas pembiayaan pembangunan Kereta AGT sebesar Rp 6,32 triliun dan Kereta Gantung hampir Rp 1 triliun. Jumlah sebesar itu belum termasuk pembebasan lahan yang diperkirakan membutuhkan sebesar Rp 693 miliar.

"Karena bentuk kajian awal ini adalah Outline Business Case maka sudah muncul perhitungan awal kemungkinan proyek dapat melibatkan investasi swasta dengan skema KPBU," ujar Direktur Prasarana BPTJ Jumardi Jumardi dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022).

Menurut Jumardi, kajian tersebut juga telah menghitung biaya operasional baik sarana maupun prasarana, potensi pendapatan utama (fare revenue) dan pendapatan tambahan (non fare revenue) serta kelayakan ekonomi, keuangan maupun nilai value for money.

Hasilnya opsi melibatkan investasi swasta untuk pembangunan Kereta AGT dan Kereta Gantung di Puncak melalui Kerjasama Pemerintah - Badan Usaha (KPBU) paling memungkinkan apabila disertai dukungan Pemerintah yang diperkuat.

Bentuk dukungan Pemerintah yang diperkuat misalnya menyangkut pembebasan tanah, penyediaan tambahan prasarana pendukung, subsidi tarif hingga jaminan terhadap resiko terminasi perjanjian.

"Hasil kajian awal ini sudah kami sosialisasikan pekan kemarin kepada segenap stakeholder baik kelembagaan pemerintah pusat maupun daerah yang berkaitan dengan penanganan permasalahan Kawasan Puncak," kata Jumardi.

Menurut Jumardi bagaimana kelanjutan opsi pembangunan transportasi massal berbasis rel di Kawasan Puncak masih perlu proses pendalaman baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Aspek yang perlu perhatian mendalam selain besarnya kebutuhan pembiayaan juga penanganan permasalahan dampak sosial dan koordinasi antar kelembagaan.

"Saya kira pembangunan transportasi massal berbasis rel hanya salah satu jenis pendekatan yang mungkin dilakukan. Untuk mengatasi masalah kemacetan Kawasan Puncak tetap perlu dikembangkan berbagai pendekatan lain," tutup Jumardi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandiaga Uno Sebut Pemerintah Arab Dukung Pembangunan Kereta Gantung di Kawasan Puncak Bogor

Sandiaga Uno Sebut Pemerintah Arab Dukung Pembangunan Kereta Gantung di Kawasan Puncak Bogor

Bogor | Kamis, 10 Maret 2022 | 19:15 WIB

Nyore: Menjajal Wahana Ekstrem di Puncak Bogor, Seru Abis!

Nyore: Menjajal Wahana Ekstrem di Puncak Bogor, Seru Abis!

Video | Rabu, 09 Maret 2022 | 13:38 WIB

516 Pedagang Kaki Lima Bakal Pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor

516 Pedagang Kaki Lima Bakal Pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor

Bogor | Selasa, 08 Maret 2022 | 12:19 WIB

Heboh, Pedagang Pasar Cisarua Puncak Bogor Buang Sampah ke Sungai, Respon Perumda Tohaga Bikin Tercengang

Heboh, Pedagang Pasar Cisarua Puncak Bogor Buang Sampah ke Sungai, Respon Perumda Tohaga Bikin Tercengang

Bogor | Senin, 07 Maret 2022 | 19:35 WIB

Terkini

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:04 WIB

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB