Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.279,209
LQ45 733,624
Srikehati 347,649
JII 498,161
USD/IDR 17.075

Pemerintah Tegaskan Sembako Hingga Sekolah Tidak Kena Pajak

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 21 Maret 2022 | 15:04 WIB
Pemerintah Tegaskan Sembako Hingga Sekolah Tidak Kena Pajak
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meluruskan pemberitaan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ia menegaskan bahwa tidak semua barang/jasa akan dikenakan pajak tersebut.

“Saya ingin menyampaikan sekali lagi bahwa barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial, dan beberapa jenis jasa lainnya diberikan fasilitas pembebasan PPN,” ungkap Wamenkeu dalam keterangan persnya pada Sosialisasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Senin (21/3/2022).

Dalam paparannya, fasilitas pembebasan PPN bertujuan agar masyarakat berpenghasilan menengah dan kecil tetap tidak perlu membayar PPN atas konsumsi kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan layanan sosial.

Selain itu, pengurangan atas pengecualian dan fasilitas PPN agar lebih mencerminkan keadilan dan tepat sasaran serta dengan tetap menjaga kepentingan masyarakat dan dunia usaha.

Namun, Wamenkeu juga menyampaikan pengecualian pengenaan PPN tersebut dibarengi dengan kenaikan tarif PPN menjadi 11% pada 1 April 2022 dan pengenaan tarif khusus PPN sebesar 1%, 2%, atau 3% dari peredaran usaha yang akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

“Ini semua sedang kita buatkan peraturan operasionalnya. Undang-undangnya memungkinkan,” jelas Menkeu.

Pemberlakuan kenaikan PPN merupakan keberpihakan kebijakan yang menyesuaikan dengan kondisi masyarakat dan kegiatan usaha yang masih dalam masa pemulihan pasca pandemi, sehingga diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat dan memperbaiki tax ratio Indonesia.

“Tidak ada niat Pemerintah untuk memberatkan masyarakat. Undang-undang pajak adalah undang-undang yang kita desain supaya lebih transparan, lebih adil, dan lebih memberikan kepastian bagi seluruh wajib pajak. Namun kita tetap dalam koridor, kita memang membiayai pembangunan ini lewat penerimaan pajak,” pungkas Wamenkeu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tradisi Unik, Warga di Banjarnegara Bayar Pajak Menggunakan Bumbung Bambu

Tradisi Unik, Warga di Banjarnegara Bayar Pajak Menggunakan Bumbung Bambu

Jawa Tengah | Senin, 21 Maret 2022 | 06:12 WIB

Marc Marquez Dibonceng Marshall Usai Kecelakaan, Plat Nomor Mati Pajak Jadi Sorotan Warganet

Marc Marquez Dibonceng Marshall Usai Kecelakaan, Plat Nomor Mati Pajak Jadi Sorotan Warganet

Surakarta | Minggu, 20 Maret 2022 | 14:22 WIB

Kejati Jambi Tahan Bos Minyak Dugaan Gelapkan Pajak Rp3,5 Miliar

Kejati Jambi Tahan Bos Minyak Dugaan Gelapkan Pajak Rp3,5 Miliar

Sumsel | Sabtu, 19 Maret 2022 | 08:05 WIB

Terkini

Lowongan Kerja Bea Cukai Lulusan SMA Dipercepat Purbaya Jadi Bulan Ini

Lowongan Kerja Bea Cukai Lulusan SMA Dipercepat Purbaya Jadi Bulan Ini

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 16:39 WIB

H&M Umumkan 160 Toko Bakal Gulung Tikar di 2026

H&M Umumkan 160 Toko Bakal Gulung Tikar di 2026

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 16:29 WIB

CFX Dorong Kepercayaan Aset Digital Lewat Forum Diskusi CFX Connect Vol.2

CFX Dorong Kepercayaan Aset Digital Lewat Forum Diskusi CFX Connect Vol.2

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 15:11 WIB

Selat Malaka Milik Siapa? Bikin Singapura Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz

Selat Malaka Milik Siapa? Bikin Singapura Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 14:49 WIB

Proyeksi Ekonomi RI Turun, Purbaya Tantang Balik World Bank Suruh Minta Maaf

Proyeksi Ekonomi RI Turun, Purbaya Tantang Balik World Bank Suruh Minta Maaf

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 14:10 WIB

14 Hari Penentu Nasib Dunia: Perundingan AS-Iran Gagal, Ekonomi di Ambang Kehancuran

14 Hari Penentu Nasib Dunia: Perundingan AS-Iran Gagal, Ekonomi di Ambang Kehancuran

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 14:02 WIB

Purbaya Kecolongan soal Motor Listrik MBG, Ada Miskom dengan Anak Buah

Purbaya Kecolongan soal Motor Listrik MBG, Ada Miskom dengan Anak Buah

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 13:38 WIB

Mimpi Besar Prabowo Terancam, World Bank Beri Catatan Ini

Mimpi Besar Prabowo Terancam, World Bank Beri Catatan Ini

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 13:37 WIB

Banyak Investor Ambil Untung, IHSG Merah Lagi di Sesi I

Banyak Investor Ambil Untung, IHSG Merah Lagi di Sesi I

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 12:51 WIB

Berapa Tarif yang Dikenakan Iran untuk Lewati Selat Hormuz?

Berapa Tarif yang Dikenakan Iran untuk Lewati Selat Hormuz?

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 12:03 WIB