Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.501,585
LQ45 638,736
Srikehati 310,420
JII 390,270
USD/IDR 17.774

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

M Nurhadi

Senin, 06 Juli 2026 | 21:57 WIB
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
Ilustrasi SLIK OJK [Antara]
baca 10 detik
  • OJK mewajibkan lembaga jasa keuangan memperbarui status pelunasan kredit debitur di sistem SLIK maksimal tiga hari kerja.
  • Kebijakan yang berlaku sejak 1 Juli 2026 ini bertujuan mempercepat akses KPR dan modal usaha bagi masyarakat.
  • Meskipun pembaruan data kini lebih cepat, keputusan akhir pemberian kredit tetap menjadi wewenang penuh pihak perbankan.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan aturan progresif terkait pembaruan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Mulai paruh kedua tahun ini, seluruh lembaga jasa keuangan diwajibkan untuk memperbarui status pelunasan kredit debitur paling lambat tiga hari kerja, menghapus prosedur lama yang biasanya memakan waktu hingga lebih dari satu bulan.

Akselerasi pembaruan data riwayat kredit ini dirancang khusus untuk memotong hambatan birokrasi, sehingga masyarakat bisa lebih cepat mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun pembiayaan modal bagi sektor UMKM.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi angin segar bagi calon debitur yang sering kali tertahan proses administrasinya meski utang masa lalunya sudah diselesaikan.

"Yang dulunya catatan pelunasannya baru masuk bulan depan atau mungkin satu setengah bulan berikutnya, sekarang dalam tiga hari sudah catatannya akan masuk lunas. Itu dalam waktu tiga hari paling lambat," tegas Friderica di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Ketentuan baru ini dinyatakan resmi berlaku sejak 1 Juli 2026. Friderica memaparkan bahwa pemangkasan waktu pembaruan status ini merupakan respons langsung OJK atas keluhan yang beredar di lapangan, termasuk masukan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, serta asosiasi pengembang properti.

Sebelum aturan ini diketok, banyak konsumen yang gagal atau tertunda mengambil KPR karena data di sistem bank masih menunjukkan status belum lunas akibat siklus pelaporan bulanan yang lambat.

Dengan sistem interkoneksi tiga hari kerja ini, OJK memastikan seluruh pelaku industri keuangan telah melakukan penyesuaian infrastruktur teknologi informasi agar pelaporan berjalan real-time.

Langkah taktis ini sekaligus menjadi pilar pendukung utama OJK dalam menyukseskan target Program 3 Juta Rumah yang tengah digenjot pemerintah.

baca juga

Keputusan Kredit Tetap di Tangan Perbankan

Meski pembersihan nama di SLIK kini hanya memakan waktu tiga hari, OJK memberikan catatan penting bagi masyarakat. Pemutihan status pinjaman bukan berarti jaminan otomatis bahwa pengajuan kredit baru akan langsung disetujui.

SLIK berfungsi sebagai penyedia basis data rekam jejak keuangan yang akurat dan terkini, namun keputusan akhir pemberian kucuran dana tetap menjadi kewenangan penuh bank atau lembaga pembiayaan terkait. Setiap institusi keuangan wajib melakukan penilaian mandiri berdasarkan:

  • Analisis kelayakan pendapatan calon debitur.
  • Penerapan manajemen risiko internal.
  • Kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian (prudential principle).

Dengan kepastian pembaruan data yang super cepat ini, ekosistem kredit di Indonesia diharapkan menjadi jauh lebih sehat, efisien, dan ramah terhadap para pelaku usaha maupun masyarakat yang membutuhkan hunian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:37 WIB

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:32 WIB

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

OJK Mulai Kewalahan Hadapi Modus Penipuan Berkedok AI dan Deepfake

OJK Mulai Kewalahan Hadapi Modus Penipuan Berkedok AI dan Deepfake

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 17:48 WIB

OJK Pangkas Pembaruan Status SLIK, Akses KPR dan Kredit UMKM Dipercepat

OJK Pangkas Pembaruan Status SLIK, Akses KPR dan Kredit UMKM Dipercepat

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 17:38 WIB

Terkini

'Kemping Keadilan', Warga Pati Buka Posko dan Dapur Umum di Depan Gedung DPR RI

'Kemping Keadilan', Warga Pati Buka Posko dan Dapur Umum di Depan Gedung DPR RI

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Dolar AS Keok Lagi, Rupiah Kian Perkasa ke Level Rp17.694

Dolar AS Keok Lagi, Rupiah Kian Perkasa ke Level Rp17.694

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Siap-siap Lebih Ramai! MotoGP 2026 Diproyeksikan Jadi Magnet Baru Ekonomi Mandalika

Siap-siap Lebih Ramai! MotoGP 2026 Diproyeksikan Jadi Magnet Baru Ekonomi Mandalika

Bali | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Primbon Jawa Firasat Bersin Menurut Jam dan Hari, Bisa Ungkap Jodoh hingga Nasib Sial

Primbon Jawa Firasat Bersin Menurut Jam dan Hari, Bisa Ungkap Jodoh hingga Nasib Sial

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Menolak Bantuan Asing di Tengah Gempa NTT: Kedaulatan Bangsa atau Sekadar Gengsi?

Menolak Bantuan Asing di Tengah Gempa NTT: Kedaulatan Bangsa atau Sekadar Gengsi?

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Kumpulan Rumus Bangun Ruang Lengkap: Kubus hingga Bola, Dijamin Langsung Paham!

Kumpulan Rumus Bangun Ruang Lengkap: Kubus hingga Bola, Dijamin Langsung Paham!

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:47 WIB

Asap Karhutla Mengancam, Wakil Ketua Komisi X DPR Usul Sekolah Diliburkan

Asap Karhutla Mengancam, Wakil Ketua Komisi X DPR Usul Sekolah Diliburkan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:42 WIB

El Nino Mengganas: BPBD Bandar Lampung Siaga 24 Jam Gempur Krisis Air di 5 Kecamatan

El Nino Mengganas: BPBD Bandar Lampung Siaga 24 Jam Gempur Krisis Air di 5 Kecamatan

Lampung | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Warga Pati Mulai Duduki Depan DPR, Siap Menginap hingga Aksi 27 Agustus

Warga Pati Mulai Duduki Depan DPR, Siap Menginap hingga Aksi 27 Agustus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:36 WIB

4 Rekomendasi Mobil Listrik yang Aman Parkir Paralel Tanpa Khawatir Aki Soak

4 Rekomendasi Mobil Listrik yang Aman Parkir Paralel Tanpa Khawatir Aki Soak

Otomotif | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:36 WIB

×