Stafsus Sri Mulyani Sebut Program Tax Amnesty Jilid II Bakal Berimbas ke Sektor Properti

Reza Gunadha | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 24 Maret 2022 | 18:47 WIB
Stafsus Sri Mulyani Sebut Program Tax Amnesty Jilid II Bakal Berimbas ke Sektor Properti
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo [Antara]

Suara.com - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak atau Tax Amnesty jilid II yang telah berlaku sejak awal 2022 diyakini bakal ikut mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Masuknya dana-dana besar dari wajib pajak tersebut selain akan menambah pendapatan negara juga bakal ikut menggerakkan sektor industri, salah satunya industri properti yang sudah mulai bangkit sejak pertengahan tahun lalu.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, ada dua kelompok wajib pajak yang menjadi sasaran dalam PPS atau yang jamak disebut Tax Amnesty Jilid II.  

Pertama, wajib pajak peserta Tax Amnesty jilid I pada 2016 yang belum sepenuhnya mengungkapkan hartanya. Kedua, wajib pajak pribadi yang belum melaporkan hartanya sejak 2016 – 2020.

"Kebijakan ini menjadi kesempatan bagi para wajib pajak untuk mengungkapkan hartanya secara sukarela. Dengan ikut PPS, targetnya adalah meningkatnya kepatuhan pajak dan wajib pajak akan mendapatkan keringanan serta terhindar dari denda administratif yang besar," ujar Yustinus dalam sebuah diskusi di Jakarta, yang ditulis Kamis (24/3/2022).

Melalui kebijakan Tax Amnesty ini Yustinus melihat ada peluang bagi sektor-sektor dengan potensi pertumbuhan tinggi dapat menerima limpahan dari hasil repatriasi wajib pajak. Bagi mereka yang akan mengalihkan asetnya di luar negeri menjadi aset properti di dalam negeri maka akan menikmati keringanan pajak.

Di sisi lain dengan tren pertumbuhan ekonomi dan kenaikan harga yang konstan, investasi di sektor properti akan semakin menguntungkan.

Oleh karenanya, Yustinus menilai kebijakan PPS sejatinya juga dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, termasuk terhadap industri properti. Sebab, para wajib pajak yang repatriasi harta di luar negeri saja akan menerima keringanan tarif PPh yang signifikan sekaligus bisa terhindar dari denda administratif.

"Sekarang waktu yang tepat karena sebenarnya dana-dana yang di masa lalu belum diungkap, sekarang menjadi lebih formal, masuk ke dalam sistem keuangan, dan tidak ada isu bagi wajib pajak karena telah di declare dan transparan," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Marketing Officer Bukit Podomoro Jakarta Zaldy Wihardja menilai, kebijakan Tax Amnesty jilid II akan mendorong pertumbuhan industri, termasuk properti. Mendorong pengalihan harta wajib pajak di luar negeri menjadi investasi di dalam negeri merupakan kebijakan yang sangat menarik.

"Pembelian properti bisa jadi salah satu opsi investasi yang sangat menguntungkan bagi wajib pajak peserta PPS. Bukit Podomoro Jakarta merupakan kawasan premium yang dapat menjadi pilihan investasi masa depan. Selain lokasi strategis di wilayah Jakarta, kawasan ini akan menjadi landmark yang sangat kuat dan magnet ekonomi baru yang mengakomodir semua kebutuhan penghuninya," pungkas Zaldy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Jusuf Hamka Ngaku Ngemplang Pajak 35 Tahun, Ending Bersyukur Diampuni

5 Fakta Jusuf Hamka Ngaku Ngemplang Pajak 35 Tahun, Ending Bersyukur Diampuni

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 16:37 WIB

Juragan 99 Klaim Omzet MS Glow Mencapai Rp600 M Sebulan, Langsung Kena Sentil Stafsus Sri Mulyani: Wow Gurih

Juragan 99 Klaim Omzet MS Glow Mencapai Rp600 M Sebulan, Langsung Kena Sentil Stafsus Sri Mulyani: Wow Gurih

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 15:55 WIB

35 Tahun Tak Taat Bayar Pajak, Jusuf Hamka Mengaku Dapat Pengampunan

35 Tahun Tak Taat Bayar Pajak, Jusuf Hamka Mengaku Dapat Pengampunan

Kalbar | Rabu, 23 Maret 2022 | 17:59 WIB

Cerita Jusuf Hamka Bawa Daftar Harta ke Kantor Pajak Hingga Ngaku Dosa

Cerita Jusuf Hamka Bawa Daftar Harta ke Kantor Pajak Hingga Ngaku Dosa

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2022 | 16:44 WIB

35 Tahun Tak Bayar Pajak, Raja Jalan Tol Jusuf Hamka Ikut Tax Amnesty

35 Tahun Tak Bayar Pajak, Raja Jalan Tol Jusuf Hamka Ikut Tax Amnesty

Lampung | Rabu, 23 Maret 2022 | 16:41 WIB

Jusuf Hamka soal Tax Amnesty: Dosa-dosa Kita Diampuni, Hidup Jadi Lebih Enak

Jusuf Hamka soal Tax Amnesty: Dosa-dosa Kita Diampuni, Hidup Jadi Lebih Enak

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:20 WIB

Gercep! Buntut Blak-blakan soal Gaji, Stafsus Sri Mulyani Ingatkan Rara Pawang Hujan Kena Pajak

Gercep! Buntut Blak-blakan soal Gaji, Stafsus Sri Mulyani Ingatkan Rara Pawang Hujan Kena Pajak

Hits | Rabu, 23 Maret 2022 | 12:25 WIB

Terkini

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB

Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup

Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:47 WIB