Tingkatkan Keselamatan Berkendara Karyawan, PNM Gelar Safety Riding bersama PT Jasa Raharja

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 26 Maret 2022 | 20:22 WIB
Tingkatkan Keselamatan Berkendara Karyawan, PNM Gelar Safety Riding bersama PT Jasa Raharja
Safety Riding kembali , di Honda Astra Motor Safety Riding Center, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (26/3/2022). (Dok: PNM)

Suara.com - Kegiatan Safety Riding kembali digelar oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Jasa Raharja secara offline, di Honda Astra Motor Safety Riding Center, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (26/3/2022). Kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi PNM dan Jasa Raharja yang merujuk pada Undang-Undang No. 33 - 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan dan tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Antusiasme peserta pada kegiatan ini cukup tinggi. Puluhan Account Officer PNM hadir dan mengikuti Safety Riding dan Safety Driving. Tinjauan dan praktik langsung diberikan oleh jajaran Dirlantas Polda DIY dan Astra Motor Kota Yogyakarta.

Acara ini dihadiri oleh Dewi Aryani Suzana selaku Direktur Operasional Jasa Raharja, Sri Wahyuni Suranto selaku Kasie Dikmas Subditkamsel Ditlantas Polda DIY AKBP, Lienda Diana selaku Pimpinan Cabang PT PNM DIY, Triadi selaku Wakil Kepala Cabang PT Jasa Raharja DIY dan Sri Hardono selaku Wakil Kepala Divisi Pengelolaan Bisnis PNM Mekaar.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para Account Officer PT Permodalan Nasional Madani. Seperti yang kita ketahui bersama, para Account Officer, setiap harinya berkendara dalam menjalankan pekerjaanya mendampingi para nasabah. Semoga kolaborasi ini terus menjadi salah satu upaya PT Permodalan Nasional Madani dan PT Jasa Raharja dalam mengurangi tingkat kecelakaan, khususnya sepeda motor," ujar Sri Hardono.

Sebagai informasi, hingga 25 Maret 2022 PT Permodalan Nasional Madani telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp118 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 11,5 juta nasabah. Saat ini, PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 422 kabupaten/kota, dan 5.640 kecamatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dengan #BangkitSenyumBersama, PNM Wujudkan Sinergi Holding Ultra Mikro melalui Festival Pasar Rakyat

Dengan #BangkitSenyumBersama, PNM Wujudkan Sinergi Holding Ultra Mikro melalui Festival Pasar Rakyat

Bisnis | Sabtu, 26 Maret 2022 | 19:36 WIB

PNM Raih Penghargaan Social Media Terbaik dalam Ajang PRIA 2022

PNM Raih Penghargaan Social Media Terbaik dalam Ajang PRIA 2022

Bisnis | Sabtu, 26 Maret 2022 | 19:22 WIB

Dukung Pemerataan Akses Pembiayaan, PNM Bandung Gelar Roadshow Brigade Madani Bersama BRI dan Pegadaian

Dukung Pemerataan Akses Pembiayaan, PNM Bandung Gelar Roadshow Brigade Madani Bersama BRI dan Pegadaian

Bisnis | Sabtu, 26 Maret 2022 | 19:11 WIB

PNM Dorong Penciptaan Inklusi Keuangan Melalui Brigade Madani untuk Dukung Ekonomi Rakyat

PNM Dorong Penciptaan Inklusi Keuangan Melalui Brigade Madani untuk Dukung Ekonomi Rakyat

Bisnis | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:56 WIB

PNM Membuktikan, Nasabah Disabilitas Mampu Tumbuh dan Menginspirasi

PNM Membuktikan, Nasabah Disabilitas Mampu Tumbuh dan Menginspirasi

Bisnis | Kamis, 10 Maret 2022 | 11:19 WIB

Punya Komitmen Lebih Tinggi, PNM Terus Dorong Perempuan Berdaya Secara Ekonomi

Punya Komitmen Lebih Tinggi, PNM Terus Dorong Perempuan Berdaya Secara Ekonomi

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 17:13 WIB

Terkini

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

×