Diberi Anggaran Rp 10 Miliar, Kemenhub Hanya Buka Mudik Gratis ke Wilayah Jabar dan Jateng

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 08 April 2022 | 13:26 WIB
Diberi Anggaran Rp 10 Miliar, Kemenhub Hanya Buka Mudik Gratis ke Wilayah Jabar dan Jateng
Ilustrasi mudik gratis menggunakan bus.

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar mudik gratis menggunakan bus tahun ini. Sebanyak 10.500 orang akan diangkut dengan bus ke sejumlah daerah tujuan.

Namun pada mudik gratis tahun ini, Kemenhub hanya menyediakan ke dua daerah tujuan yaitu Jawa Barat dan Jawa Tengah. Hal ini, mengingat anggaran untuk mudik gratis yang tidak terlalu besar yaitu Rp 10 miliar.

Adapun untuk daerah tujuan Jawa Barat diantaranya, hanya Cirebon, Tasikmalaya, dan Garut. Sedangkan, untuk Jawa Tengah diantaranya, Tegal, Semarang, Kudus, kemudian Solo, Wonogiri, Purworejo, Purwokerto, dan Cilacap.

"Memang sebagian besar ke Jawa Tengah, karena hasil survei saja banyak perjalanan masyarakat yang ke Jawa Tengah," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Terkait dengan persyaratan, Budi menyebut, masyarakat hanya mengisi formulir pendaftaran dan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Selanjutnya, para pemudik juga harus mematuhi aturan prokes yaitu telah vaksinasi booster.

Rencananya, Ia akan membuka pendaftaran mudik gratis ini pada minggu depan baik melalui online ataupun datang langsung ke Kantor Kemenhub.

Namun demikian, Budi melihat, kuota mudik gratis ini akan cepat terisi karena, ada beberapa komunitas masyarakat yang sudah mengantre untuk mendaftar.

"Katakan komunitas masyarakat Banyumas, Wonogiri, yang sudah mulai komunikasi dengan saya. Jadi kalau pengen mendaftar ya monggo cepat-cepatan, atau melalui komunitas yang dikoordinir oleh beberapa pemimpin atau ketua atau koordinator komunitas di beberapa daerah tadi," ucap dia.

Dalam mudik gratis ini, tutur Budi, Kemenhub menyiapkan kuota sebanyak 10.500 orang yang diangkut dengan 350 bus.

baca juga

Kuota tersebut, dibagi lagi sebanyak 8.100 penumpang dengan 270 bus untuk mudik dan sisanya, sebanyak 2.400 penumpang dengan 80 bus.

"Kemudian sepeda motor yang akan diangkut dengan truk kendaraan sepeda motor, kita siapkan truknya 34 unit. Sehingga jumlah sepeda motor yang terangkut sekitar 1.020 kendaraan sepeda motor, baik untuk yang mudik maupun balik," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Minggu Depan, Kuota Mudik Gratis Kemenhub Cuma Tampung 10.500 Orang

Pendaftaran Minggu Depan, Kuota Mudik Gratis Kemenhub Cuma Tampung 10.500 Orang

Bisnis | Jum'at, 08 April 2022 | 12:55 WIB

Pemerintah Diminta Sediakan Sarana Transportasi Mudik Gratis Tahun Ini

Pemerintah Diminta Sediakan Sarana Transportasi Mudik Gratis Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 07 April 2022 | 10:24 WIB

Syarat dan Cara Dapat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Dilaksanakan 29 hingga 30 April

Syarat dan Cara Dapat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Dilaksanakan 29 hingga 30 April

News | Kamis, 07 April 2022 | 10:11 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×