Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Pasca Pandemi, Indonesia Kini Bisa Tempatkan Pekerja Migran Indonesia di 65 Negara

Fabiola Febrinastri

Selasa, 19 April 2022 | 10:24 WIB
Pasca Pandemi, Indonesia Kini Bisa Tempatkan Pekerja Migran Indonesia di 65 Negara
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Indonesia kini bisa menempatkan pekerja migran Indonesia (PMI) di 65 negara di dunia.  Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan aturan baru terkait hal ini, semenjak dilakukan pembatasan penempatan pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

"Keputusan ini diambil, setelah Kemnaker memperhatikan masukan-masukan perwakilan RI di negara penempatan dan beberapa pihak terkait, yang mana kita dapat memastikan keselamatan dan pelindungan para PMI kita di masa adaptasi kebiasaan baru ini," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jakarta, Selasa (18/4/2022).

Ia menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/111/PK.02.01/IV/2022, yang mengatur daftar negara yang dapat ditempati PMI di masa adaptasi kebiasaan baru.

Suhartono menjelaskan, dalam Kepdirjen ini terdapat daftar 65 negara yang dapat ditempati PMI melalui berbagai skema penempatan. Ia minta perwakilan RI di 65 negara tersebut untuk segera berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan ketersediaan informasi pasar kerja.

"Perwakilan RI di negara/otoritas tujuan PMI dapat melayani segala urusan administrasi terkait penempatan PMI," katanya.

Hal lain dalam lampiran Kepdirjen ini juga disebutkan, penempatan dapat dilakukan melalui skema Private to Private (P to P) oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), maupun melalui skema PMI perseorangan.

"Selain itu, terdapat juga penempatan ke beberapa negara melalui skema G to G (Goverment to Goverment) yang dilakukan oleh BP2MI," jelasnya.

Adapun 65 negara yang dapat ditempati PMI di masa adaptasi kebiasaan baru adalah Albania, Afrika Selatan, Aljazair, Amerika Serikat, Azerbaijan, Belgia, Bosnia-Herzegovina, Brunei Darussalam, Bulgaria, Denmark, Djibouti, Ethiopia, Gabon, Ghana, Guyana, Hungaria, dan Hong Kong.

Kemudian Inggris, Irak, Italia, Jepang, Jerman, Kaledonia Baru, Kanada, Kenya, Kepulauan Solomon, Arab Saudi, Korea Selatan, Kuwait, Lebanon, Liberia, Maladewa, Malaysia, Maroko, Mesir, Namibia, Nigeria, Norwegia, Panama, Papua New Guinea (PNG), Persatuan Emirat Arab (PEA), Polandia, Perancis, Qatar, Kongo, RRT, Malta, Rumania, Rusia, Rwanda, Serbia, Slowakia, Singapura, Somalia, Sri Lanka, Suriname, Taiwan, Tanzania, Thailand, Turki, Uganda, Uzbekistan, Yordania, Zambia, dan Zimbabwe.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR secara Penuh

Ini Alasan Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR secara Penuh

Bisnis | Jum'at, 15 April 2022 | 23:04 WIB

Antisipasi Keluhan Soal Pembayaran THR, Kemnaker Hadirkan Aplikasi Posko Pengaduan

Antisipasi Keluhan Soal Pembayaran THR, Kemnaker Hadirkan Aplikasi Posko Pengaduan

Bisnis | Rabu, 13 April 2022 | 20:08 WIB

Belasan PMI Ilegal Diamankan di Perairan Asahan

Belasan PMI Ilegal Diamankan di Perairan Asahan

Sumut | Rabu, 13 April 2022 | 11:32 WIB

Soal THR Keagamaan 2022, Kemnaker Ingatkan 2 Hal Ini pada Pengusaha dan Pemberi Kerja

Soal THR Keagamaan 2022, Kemnaker Ingatkan 2 Hal Ini pada Pengusaha dan Pemberi Kerja

Bisnis | Senin, 11 April 2022 | 14:48 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Kemnaker Siapkan Sistem Aplikasi e-PK

Tingkatkan Pelayanan, Kemnaker Siapkan Sistem Aplikasi e-PK

Bisnis | Minggu, 10 April 2022 | 21:19 WIB

Menaker Ida Minta Perusahaan Berikan THR Lebih dari 1 Bulan Gaji

Menaker Ida Minta Perusahaan Berikan THR Lebih dari 1 Bulan Gaji

Bisnis | Sabtu, 09 April 2022 | 11:04 WIB

Terkini

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus

Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:09 WIB

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:07 WIB

Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat

Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:04 WIB

Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen

Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:00 WIB

Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi

Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:56 WIB

×