Jelang Lebaran, Menteri ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman, Tapi...

Selasa, 19 April 2022 | 14:40 WIB
Jelang Lebaran, Menteri ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman, Tapi...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) sepanjang tahun ini dipastikan aman.

Kestabilan pasokan menjadi prioritas agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, terlebih jelang Hari Raya Idulfitri.

"Di bulan Ramadan, menjelang Idulfitri, kita menyediakan jumlah yang memadai untuk bisa didistribusikan kepada masyarakat. Cadangan stok dalam kondisi yang cukup ideal. Solar cukup untuk 21 hari, Pertalite untuk 19 hari, Pertamax 38 hari, Avtur 35 hari dan LPG 14 hari. Kami juga meminta kepada masyarakat yang mampu agar bisa menggunakan bahan bakar yang non subsidi, ini akan sangat membantu," kata Arifin dalam keterangan persnya,  Selasa (19/4/2022).

Namun Arifin kembali mengingatkan bahwa saat ini harga jual BBM dan LPG bersubsidi, jauh dari harga keekonomian yang tengah melambung tinggi. Untuk itu masyarakat diimbau untuk menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan kemampuannya, sehingga alokasi subsidi BBM dan LPG tidak tergerus dan lebih tepat sasaran.

Arifiin juga kembali mengingatkan penyalahgunaan BBM subsidi akan menambah beban keuangan negara. Masyarakat diminta ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM subsidi.

"Jadi kalau harga minyak dunia bertahan di level sekarang, Pemerintah berisiko mengeluarkan dana Rp320 triliun untuk subsidi dan kompensasi BBM dan LPG. Itu belum termasuk listrik, mungkin listrik tidak sebesar itu," terang Arifin.

Jika ditinjau kembali, dalam asumsi APBN saat ini harga minyak mentah Indonesia atau ICP dipatok sebesar US$63 per barel, dan perhitungan alokasi subsidi dan kompensasi BBM dan LPG sekitar Rp130 triliun. "Jadi ada Rp190 triliun yang harus bisa disiapkan kembali," ungkap Arifin.

Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina tengah memodernisasi sistem monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). "Kita ingatkan juga ada pasal dalam undang-undang yang akan mengenakan sanksi terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi, 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar," pungkas Arifin.
 

Baca Juga: Harga BBM Naik, Perhatikan Pemilihan Bahan Bakar yang Sesuai Bagi Sepeda Motor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI