3. Anda akan menerima informasi terkait penerima BSU, dan jika terdaftar anda mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
4. Cek BSU melalui Laman Kemnaker
1. Klik laman kemnaker.go.id
2. Buat akun atau jika sudah memiliki akun, silahkan langsung login
4. Lengkapi data diri
5. Cek menu pemberitahuan
5. Jika anda terdaftar maka akan muncul notifikasi bahwa anda penerima BSU atau 'Belum Memenuhi Syarat' jika anda masih belum memenuhi syarat penerima BSU.