Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

Tak Cuma Korupsi Izin Bisnis Alfamidi, Wali Kota Ambon Diduga Raup Untung dari Gratifikasi

M Nurhadi

Senin, 16 Mei 2022 | 09:35 WIB
Tak Cuma Korupsi Izin Bisnis Alfamidi, Wali Kota Ambon Diduga Raup Untung dari Gratifikasi
Gedung KPK (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy diduga secara sengaja menyiapkan segala hal terkait proses pelaksanaan lelang di sejumlah SKPD Pemkot Ambon demi keuntungan pribadi.

Hal ini mulai diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai komisi antirasuah itu menemukan fakta terkait usai memeriksa lima saksi pada Sabtu (14/5/2022).

Mereka adalah mantan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon Enrico Rudolf Matitaputty, Kasie Usaha Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Ambon Firza Attamimi dan Anggota Pokja III UKPBJ Kota Ambon 2017-2020 Hendra Victor Pesiwarissa.

Kemudian, Ketua Pokja II UKPBJ 2017 Ivonny Alexandra W Latuputty, dan Anggota Pokja III UKPBJ 2018/Anggota Pokja II UKPBJ 2020 Johanis Bernhard Pattiradjawane.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya arahan dari tersangka RL (Richard) untuk mengkondisikan proses pelaksanaan lelang pada beberapa SKPD di Pemkot Ambon," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat yang dilansir dari Warta Ekonomi.

Penyidik juga menanyai para saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang mengalir ke kantong Richard. Tiga saksi lainnya juga dipanggil meski mereka tak memenuhi panggilan.

"Ketiganya tidak hadir dan Tim Penyidik segera menjadwalkan pemanggilan berikutnya," ungkap Ali.

Tiga sosok itu adalah Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Ambon Fahmi Sallatalohy, License Manager PT Midi Utama Indonesia, Tbk Cabang Ambon Nandang Wibowo, dan Direktur PT Kristal Kurnia Jaya Julian Kurniawan. 

Saat ini KPK sudah menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa, dan pegawai AlfaMidi cabang Ambon, Amri sebagai tersangka dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail AlfaMidi tahun 2020 di Kota Ambon.

Richard dan Andrew disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara Amri disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Barang Gratifikasi yang Diterima KPK Selama Idul Fitri: Kue Lebaran Sampai Tablet Ginseng

Intip Barang Gratifikasi yang Diterima KPK Selama Idul Fitri: Kue Lebaran Sampai Tablet Ginseng

Sulsel | Senin, 16 Mei 2022 | 07:05 WIB

Selama Lebaran Kemarin, KPK Terima 395 Barang Gratifikasi Senilai Rp 274 Juta

Selama Lebaran Kemarin, KPK Terima 395 Barang Gratifikasi Senilai Rp 274 Juta

Jatim | Minggu, 15 Mei 2022 | 18:59 WIB

KPK Bantu Huntara untuk Korban Gempa Pasaman Barat

KPK Bantu Huntara untuk Korban Gempa Pasaman Barat

Sumbar | Minggu, 15 Mei 2022 | 14:16 WIB

Profil dan Sepak Terjang Wali Kota Ambon yang Dijemput Paksa KPK

Profil dan Sepak Terjang Wali Kota Ambon yang Dijemput Paksa KPK

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 21:08 WIB

Usut Kasus Suap Wali Kota Ambon, KPK Periksa Delapan Saksi Hari Ini

Usut Kasus Suap Wali Kota Ambon, KPK Periksa Delapan Saksi Hari Ini

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 19:25 WIB

Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang Desak Kejari Segera Periksa Mahyeldi

Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang Desak Kejari Segera Periksa Mahyeldi

Sumbar | Sabtu, 14 Mei 2022 | 16:34 WIB

Terkini

BPS Ramal Produksi Padi dan Beras Nasional Turun 3 Bulan ke Depan

BPS Ramal Produksi Padi dan Beras Nasional Turun 3 Bulan ke Depan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:56 WIB

Transaksi Komoditas Berbasis Sawit Meledak 267%, Nilainya Tembus Rp3,83 Triliun dalam Sepekan

Transaksi Komoditas Berbasis Sawit Meledak 267%, Nilainya Tembus Rp3,83 Triliun dalam Sepekan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:30 WIB

IHSG Bisa ke Level 5.700 Jika Terus Melemah Hari Ini

IHSG Bisa ke Level 5.700 Jika Terus Melemah Hari Ini

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:21 WIB

Eks Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Punya Tunjangan Fantastis dan Fasilitas Setingkat Menteri

Eks Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Punya Tunjangan Fantastis dan Fasilitas Setingkat Menteri

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:15 WIB

Sederet Penyebab IHSG Ambruk Hingga 5 Persen

Sederet Penyebab IHSG Ambruk Hingga 5 Persen

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:04 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak saat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah

Harga Minyak Dunia Melonjak saat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:49 WIB

Dana IPO Mulai Terserap, Merdeka Gold Pacu Produksi Tambang Emas Pani

Dana IPO Mulai Terserap, Merdeka Gold Pacu Produksi Tambang Emas Pani

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:47 WIB

BTN Percepat Transformasi Ecosystem Banking untuk Dorong Pertumbuhan CASA dan Pendapatan Transaksi

BTN Percepat Transformasi Ecosystem Banking untuk Dorong Pertumbuhan CASA dan Pendapatan Transaksi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:35 WIB

IHSG Ambruk 4 Persen, Bank Mulai Jual Dolar Rp18.000

IHSG Ambruk 4 Persen, Bank Mulai Jual Dolar Rp18.000

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:29 WIB

Cek Langsung Pelayanan, Dewan Komisaris Pertamina Kunjungi Sejumlah SPBU di Bali

Cek Langsung Pelayanan, Dewan Komisaris Pertamina Kunjungi Sejumlah SPBU di Bali

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:28 WIB