Hukum Paylater Menurut Islam: Perhatikan Hal Berikut Agar Terhindar Riba

M Nurhadi

Senin, 16 Mei 2022 | 15:21 WIB
Hukum Paylater Menurut Islam: Perhatikan Hal Berikut Agar Terhindar Riba
Ilustrasi Shopee Paylater

Suara.com - Berbelanja di marketplace dengan sistem paylater atau membayar dengan cara diangsur dengan nominal tertentu makin menjadi tren.

Hukum paylater menurut Islam pun perlu diperhatikan mengingat masyarakat Indonesia sebagian besar beragama Islam. Lalu bagaimana Islam memandang sistem belanja ini? Apakah berbelanja dengan paylater bisa disebut riba?

Melansir NU Online, hukum paylater bisa jadi riba ketika adanya unsur ziyadah (tambahan) yang disyaratkan di muka oleh pihak penerbit paylater kepada konsumennya.

Riba termasuk dalam jenis riba utang yang diharamkan. Pasalnya dengan sistem paylater di mana pembeli bisa mencicil pembayaran, itu sama saja dengan berutang untuk membeli barang tertentu. 

Bila pihak perusahaan menetapkan syarat berupa tambahan harta/manfaat dari jasa utang yang diberikannya kepada konsumen, maka di satu sisi ia masuk kategori riba qardli.

Alasannya, hukum asal dari utang adalah kembalinya harta sejumlah harta pokok (ra’su al-mal) yang diutang, tanpa tambahan. Jika ada syarat tambahan oleh pemberi utang, maka tidak diragukan lagi bahwa tambahan tersebut merupakan riba.

Namun demikian, jika paylater membebankan biaya tambahan bisa jadi biaya tambahan tersebut bukan termasuk riba. Asalkan biaya tambahan dihitung sebagai jasa atau ijarah yang memang harus dilalui.

Biaya sebagai ijarah ini harus diketahui dengan jelas oleh konsumen termasuk besarannya. Misalnya pembayaran lewat aplikasi Shopee ketika berbelanja dikenakan biaya Rp1.000. Tambahan biaya jasa tersebut tidak dikategorikan sebagai riba. 

Hukum ketiga transaksi paylater bisa dianggap sebai bai’ tawarruq yakni menjual suatu barang secara kredit (muajjalan) dengan harga tertentu, kemudian membelinya kembali secara kontan (hâlan) dengan harga yang tentunya lebih murah dari harga kredit, yang mana waktu antara menjual dan membeli tadi dilakukan bersamaan.

baca juga

Kemudian selisih yang belum terbayarkan bisa dicicil tanpa adanya unsur bunga. Namun, yang sulit diterima pada paylater adalah memberlakukan bunga itu dengan nilai persentase dalam rentang tertentu tiap bulan. Jika sudah ada unsur bunga di dalamnya maka akan dikategorikan riba.

Demikian penjelasan mengenai hukum paylater dalam Islam. Meski Paylater menawarkan kemudahan dalam berbelanja, ingatlah bahwa utang untuk memenuhi keinginan semata hanya akan menyusahkan diri sendiri.  

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Tips Menggunakan Paylater secara Bijak, Perhatikan Kebutuhan Belanja

5 Tips Menggunakan Paylater secara Bijak, Perhatikan Kebutuhan Belanja

Bisnis | Senin, 09 Mei 2022 | 19:46 WIB

5 Tips agar Tak Terbiasa Hutang, Simak Yuk!

5 Tips agar Tak Terbiasa Hutang, Simak Yuk!

Your Say | Senin, 09 Mei 2022 | 12:27 WIB

Mau Lepas Godaan PayLater Menggiurkan? Berikut Cara Aktifkan Shopee Barokah

Mau Lepas Godaan PayLater Menggiurkan? Berikut Cara Aktifkan Shopee Barokah

Bisnis | Minggu, 08 Mei 2022 | 10:11 WIB

Viral Cuitan Jangan Tergoda Paylater Jadi Trending Topic, Tuai Pro Kontra Warganet

Viral Cuitan Jangan Tergoda Paylater Jadi Trending Topic, Tuai Pro Kontra Warganet

News | Minggu, 08 Mei 2022 | 10:02 WIB

Cara Menonaktifkan Shopee PayLater dan Risiko yang Harus Ditanggung, Pertimbangkan Baik-baik!

Cara Menonaktifkan Shopee PayLater dan Risiko yang Harus Ditanggung, Pertimbangkan Baik-baik!

Bisnis | Minggu, 08 Mei 2022 | 09:10 WIB

Pro Kontra PayLater Jadi Trending Topic: Bantu Kredit Barang, Tapi Cicilan Mengancam

Pro Kontra PayLater Jadi Trending Topic: Bantu Kredit Barang, Tapi Cicilan Mengancam

News | Sabtu, 07 Mei 2022 | 16:13 WIB

Terkini

Fans Malaysia Ejek Indonesia Parkir Bus, Suporter Garuda Balik Menohok: 11 Lawan 10 Saja Tak Menang

Fans Malaysia Ejek Indonesia Parkir Bus, Suporter Garuda Balik Menohok: 11 Lawan 10 Saja Tak Menang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 14:14 WIB

Modus Ajak Jalan Lalu Cabuli Siswinya, Guru ASN di Situbondo Terancam Dipecat

Modus Ajak Jalan Lalu Cabuli Siswinya, Guru ASN di Situbondo Terancam Dipecat

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 14:14 WIB

Pungutan Liar kepada UMKM Bukan Tradisi yang Harus Dimaklumi

Pungutan Liar kepada UMKM Bukan Tradisi yang Harus Dimaklumi

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:10 WIB

Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur Nasional? Ini Jawabannya

Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur Nasional? Ini Jawabannya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 14:10 WIB

Anggaran Habis, Program Mati: Ada yang Salah dengan Cara Pemerintah Bekerja

Anggaran Habis, Program Mati: Ada yang Salah dengan Cara Pemerintah Bekerja

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:10 WIB

Media Belanda Angkat Topi dengan Aksi Heroik Maarten Paes saat Lawan Malaysia

Media Belanda Angkat Topi dengan Aksi Heroik Maarten Paes saat Lawan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 14:08 WIB

Bye Kusam dan Lelah di Siang Hari! 4 Spray Serum Vitamin C Bikin Glowing

Bye Kusam dan Lelah di Siang Hari! 4 Spray Serum Vitamin C Bikin Glowing

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:06 WIB

Digugat PPPSRS Kalibata City Rp1,03 Miliar, Wenwen Klaim Hanya Bantu Validasi Data Pemilih

Digugat PPPSRS Kalibata City Rp1,03 Miliar, Wenwen Klaim Hanya Bantu Validasi Data Pemilih

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:06 WIB

8 Rekomendasi Moisturizer Lokal Minimarket, Bisa Mencerahkan Wajah hingga Cegah Penuaan

8 Rekomendasi Moisturizer Lokal Minimarket, Bisa Mencerahkan Wajah hingga Cegah Penuaan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 14:03 WIB

Siak Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Level Tidak Sehat

Siak Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Level Tidak Sehat

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 14:02 WIB

×