Perbandingan Gaji Pejabat Negara: Benarkah DPR Lebih Tinggi dari Presiden?

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 19 Mei 2022 | 11:06 WIB
Perbandingan Gaji Pejabat Negara: Benarkah DPR Lebih Tinggi dari Presiden?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan hasil pertemuan bilateralnya dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (29/4/2022). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Walau demikian, gaji itu belum termasuk tunjangan yang jumlahnya lebih besar. Tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp32,5 juta dan wakil presiden Rp22 juta. Jika gaji dan tunjangan ini diakumulasi maka secara kotor presiden mendapatkan penghasilan Rp62,7 juta per bulan dan wakil presiden Rp42,16 juta per bulan. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI