Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

3 Cara Login Prakerja Terbaru, Pendaftaran Gelombang 31 Sudah Dibuka

M Nurhadi

Senin, 30 Mei 2022 | 12:49 WIB
3 Cara Login Prakerja Terbaru, Pendaftaran Gelombang 31 Sudah Dibuka
Ilustrasi Kartu Prakerja, Kapan Kartu Prakerja 2022 Dibuka (FB Kartu Prakerja)

Suara.com - Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja mulai Sabtu (28/5/2022) siang. Cara login Prakerja dibutuhkan jika kamu berniat mendaftarkan diri dan memenuhi kriteria. Program ini berlaku bagi para pekerja, terutama yang terdampak pandemi Covid-19. Cara login Prakerja pun bisa dilakukan setelah kamu memiliki akun dengan langkah-langkah berikut. 

1. Akses laman kartu prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk

2. Masukkan alamat email terdaftar beserta password kemudian kode captcha.

3. Klik Masuk

Langkah-langkah di atas akan membuatmu langsung masuk ke akun Kartu Prakerja. Jika belum lakukan pendaftaran dengan klik pada bagian Daftar Sekarang kemudian ikuti langkah-langkah berikut ini. 

1. Isi data diri berupa email, password, dan ulangi password yang telah diketikkan sebelumnya. 

2. Centang pada kolom yang menyetujui kebijakan privasi.

3. Klik Daftar

Demikian cara login dan mendaftar Kartu Prakerja. Untuk diketahui saat ini pendaftaran Kartu Prakerja telah memasuki gelombang ke-31.

Bagi anda yang memenuhi kriteria sebagai peserta program Kartu Prakerja dipersilakan untuk mendaftarkan diri. Manfaat yang diterima adalah memperoleh insentif Rp2,4 juta, saldo pelatihan Rp1 juta, dan insentif survei evaluasi Rp100.000.

Insentif Rp2,4 juta akan diberikan secara bertahap selama empat bulan dengan setiap bulannya penerima berhak mendapatkan Rp600.000. Dengan demikian masing-masing penerima akan mendapatkan total manfaat Rp3,55 juta.

Cara dapat uang prakerja bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini. 

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun;

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online;

4. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka;

5. Masukkan email dan password yang terdiri dari enam karakter;

6. Ulangi password sebagai langkah verifikasi;

7. Email untuk melakukan verifikasi nantinya akan dikirimkan ke email yang sudah didaftarkan. Klik email tersebut dan namamu resmi terdaftar sebagai peserta Prakerja. Setelah itu ikuti setiap langkah seleksi sebagai cara dapat uang prakerja. 

Namun demikian, sebelum melakukan pendaftaran pastikan kamu memenuhi syarat sebagai penerima program Kartu Prakerja. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut. 

1. Warga negara Indonesia (WNI);

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha;

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain;

6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Login Prakerja untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 yang Sudah Dibuka

Cara Login Prakerja untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 yang Sudah Dibuka

News | Minggu, 29 Mei 2022 | 19:30 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka: Begini Syarat, Cara Daftar dan Besaran Bantuan

Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka: Begini Syarat, Cara Daftar dan Besaran Bantuan

News | Minggu, 29 Mei 2022 | 15:17 WIB

Syarat-syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 30, Simak Cara Daftarnya!

Syarat-syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 30, Simak Cara Daftarnya!

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 07:41 WIB

Fakta-fakta Kejanggalan Penerima Kartu Prakerja, Rugikan Negara Ratusan Miliar

Fakta-fakta Kejanggalan Penerima Kartu Prakerja, Rugikan Negara Ratusan Miliar

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 06:50 WIB

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Link Situs Resminya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Link Situs Resminya

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:58 WIB

Kacau! 119 Ribu Peserta Penerima Program Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Boros Rp289 Miliar

Kacau! 119 Ribu Peserta Penerima Program Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Boros Rp289 Miliar

Bisnis | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:50 WIB

Terkini

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:55 WIB

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:53 WIB

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:47 WIB