Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jurus Menkeu Sri Mulyani Tangkal Korupsi Impor Pangan Lewat Neraca Komoditas

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 30 Mei 2022 | 18:13 WIB
Jurus Menkeu Sri Mulyani Tangkal Korupsi Impor Pangan Lewat Neraca Komoditas
Menkeu Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita pada Kamis (23/9/2021). [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan simplifikasi tata kelola ekspor dan impor menjadi agenda yang sangat penting untuk memperkuat neraca perdagangan dan neraca pembayaran Indonesia.

Salah satu caranya dengan menggunakan sistem database real-time dari beberapa komoditas ekspor impor yang disebut neraca komoditas.

“Neraca komoditas telah menerapkan tiga fungsi utama yaitu penerbitan persetujuan impor, penerbitan persetujuan ekspor, dan juga sekaligus sebagai acuan data produksi dan konsumsi serta acuan untuk pengembangan industri nasional,” terang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan pidato kunci pada acara Talkshow Neraca Komoditas, yang disiarkan secara daring pada Senin (30/5/2022).

Neraca komoditas menjadi salah satu sistem database nasional yang berisi data informasi, serta gambaran sisi produksi dan sisi konsumsi secara komprehensif dan real-time dari beberapa komoditas ekspor-impor Indonesia.

Sistem ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi Kementerian Keuangan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta dengan beberapa Kementerian/Lembaga terkait.

“Data dari neraca komoditas akan menjadi referensi tunggal bagi Pemerintah dalam memberikan izin ekspor dan impor kepada para pelaku usaha. Neraca ini berlaku sebagai patokan yang dijadikan referensi pelaku usaha dalam memperoleh kepastian bahan baku dan bahan penolong yang dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan usaha mereka,” ujar Menkeu.

Implementasi neraca komoditas diharapkan dapat mewujudkan kemudahan dan transparansi perizinan ekspor dan impor, kemudahan penyediaan bahan baku/penolong kebutuhan industri, dan penyediaan bahan konsumsi kebutuhan masyarakat.

Neraca komoditas juga merupakan salah satu alat dalam pencegahan korupsi untuk mengatasi permasalahan terkait tata kelola ekspor dan impor agar memberikan kepastian dan tidak merugikan pelaku usaha.

“Saat ini memang implementasi neraca komoditas baru mencakup lima komoditas penting yaitu beras, gula, garam, daging lembu, dan ikan. Komoditas tersebut sudah terstandardisasi di setiap Kementerian dan Lembaga yang terkait. Dengan neraca komoditas, tidak perlu lagi ada rekomendasi teknis dari Kementerian dan Lembaga yang terkait dengan proses ekspor-impor sehingga prosesnya lebih sederhana dan ini tentu mencegah terjadinya abuse atau penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menciptakan pelanggaran atau korupsi,” lanjut Menkeu.

baca juga

Menkeu juga berharap bahwa adanya kepastian dan penyederhanaan proses ekspor-impor akan memberikan dampak yang sangat positif bagi dunia usaha maupun bagi masyarakat. Dalam waktu dekat, neraca komoditas diharapkan juga akan bisa mencakup lebih banyak komoditas-komoditas strategis lainnya di Indonesia, karena Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan komoditas.

“Tata kelola terhadap komoditas pasti akan memberikan kebaikan bagi perkuatan ekonomi Indonesia dan juga memberikan transparansi yang lebih baik sehingga masyarakat memiliki kepercayaan terhadap pengelolaan sumber daya alam Indonesia,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PR Sulit Sri Mulyani Bawa Indonesia Keluar Jebakan Kelas Menengah

PR Sulit Sri Mulyani Bawa Indonesia Keluar Jebakan Kelas Menengah

Bisnis | Minggu, 22 Mei 2022 | 14:33 WIB

Bocoran dari Menkeu Sri Mulyani, Tarif Listrik di atas 3.000 Volt Ampere akan Naik

Bocoran dari Menkeu Sri Mulyani, Tarif Listrik di atas 3.000 Volt Ampere akan Naik

Jawa Tengah | Kamis, 19 Mei 2022 | 16:52 WIB

Sri Mulyani Bertemu Sahabat Lama, Wanita Terkaya di Dunia, Melinda French, Netizen Malah Gagal Fokus dengan Hal Ini

Sri Mulyani Bertemu Sahabat Lama, Wanita Terkaya di Dunia, Melinda French, Netizen Malah Gagal Fokus dengan Hal Ini

Bekaci | Senin, 25 April 2022 | 10:25 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×