Laman Kementerian Agama menuliskan dalam konteks berbangsa dan bernegara Indonesia, konsepsi khilafah tidak relevan lagi.
Pasalnya meskipun umat Islam Indonesia merupakan mayoritas, prinsip dasar kenegaraan dan kebangsaan adalah Pancasila, bukan dengan konsepsi lain.
Umat Islam Indonesia harus tunduk dengan kesepakatan yang dibuatnya sendiri sejak negara Indonesia merdeka dari penjajah.
Oleh karena itu konsepsi khilafah bukan dianggap salah namun tertolak oleh mayoritas pendiri bangsa dikarenakan tidak relevan dengan konteks keindonesiaan yang majemuk.
Belum lagi konsep kepemimpinan khilafah di mana kekuasaanya berada di tingkat internasional, di luar wilayah Indonesia yang justru membuat Indonesia tidak berdaulat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni