Suara.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan, pemerintah menemukan sejumlah pelanggaran dalam distribusi dan harga minyak goreng, mulai dari indikasi penimbunan hingga praktik monopoli.
Ia melanjutkan, harga minyak goreng di Jakarta saat ini relatif lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis.
"Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan ini sekarang kita kejar. Tapi tetap ketersediaan minyak itu kami dorong ke lapangan," kata dia.
Ada pula kasus unik di Jawa Barat, dalam data terkait seharusnya tidak ada masalah di sisi distribusi, namun harga di lapangan relatif tinggi.
Usai menurukan tim ke lapangan, pihaknya menemukan praktik monopoli lantaran meski barang telah didistribusikan hingga ke pengecer, perusahaan-perusahaan di distributor kedua (D2) ternyata dimiliki oleh satu orang yang sama.
"Praktik monopoli ini menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi. Tapi sekarang ini bertahap mulai kami tindak, sudah mulai kita lihat indikasi terus membaik," katanya, dikutip dari Antara.
Menurut Luhut, distribusi minyak goreng curah yang baik di lapangan merupakan kunci utama dalam pengendalian harga komoditas tersebut.
Oleh karena itu, ia terus mendorong penerapan distribusi minyak goreng curah sesuai aturan dan berupaya untuk menindak tegas pelanggaran dan permainan yang terjadi.
"Berdasarkan analisis tim, kami sepakat menyimpulkan realisasi distribusi di lapangan merupakan kunci pengendalian harga yang baik," katanya.
Luhut mencontohkan, harga minyak goreng curah di Banten dan Jawa Tengah yang saat ini sudah mendekati harga eceran tertinggi karena distribusinya yang lancar hingga ke tingkat pengecer.
"Jadi dari distributor pertama (D1) ke distributor kedua (D2) dan ke pengecer itu sudah mulai berjalan lancar," katanya.
Luhut menegaskan, pemerintah tidak segan menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran serta memainkan harga.
"Kami juga melihat di D2 jangan sampai ada monopoli yang dimiliki satu orang yang dia menahan harganya dan memainkan harganya. Ini akan kami tindak karena peraturannya sudah dilakukan. Dan sekarang kami terus mengejar orang-orang yang melakukan ini," pungkas Luhut.