Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.496,891
LQ45 639,675
Srikehati 310,959
JII 394,346
USD/IDR 17.690

Indonesia Terancam Gagal Turunkan Emisi

Iwan Supriyatna

Selasa, 07 Juni 2022 | 07:25 WIB
Indonesia Terancam Gagal Turunkan Emisi
Ilustrasi Emisi. [Marcinjozwiak/Pixabay]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk kepentingan Umum (IUPTLU).

Aturan ini menggantikan Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018. Namun dalam realisasinya, ternyata industri merasa dipersulit dengan adanya kebijakan PLN yang membatasi pemanfaatan PLTS Atap sampai 15% dari kapasitas.

ATW Solar, perusahaan penyedia sistem listrik surya atap, mengakui adanya pembatasan tersebut.

"Saat ini ada kebijakan dari PLN yang mebatasi maksimal instalasi kapasitas PLTS sebesar 10-15% dari total kapasitas PLN terpasang. Yang bertolak belakang dengan peraturan ESDM dengan maksimal 100% dari PLN terpasang," kata Sales Engineer ATW Solar Tungky Ari ditulis Selasa (7/6/2022).

Padahal Indonesia berkomitmen menurunkan emisi, sebagaimana janji pada COP 26, 2 November 2021. Salah satu langkah konkret adalah menurunkan emisi dengan memanfaatkan energi terbarukan sebagai sumber untuk menghasilkan listrik. Indonesia memasang target cukup ambisius, yakni bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan untuk mencapai target 23% bauran energi terbarukan pada 2025, perlu tambahan 14 GW pembangkit energi terbarukan.

Kalau melihat RUPTL PLN, Indonesia hanya akan membangun 10,9 GW pembangkit energi terbarukan hingga 2025. Masih ada kekurangan 3-4 GW untuk mencapai bauran 23%.

“Kekurangan ini coba ditambah dengan PLTS atap, dengan target 3,6 GW sampai 2025. Tindakan PLN membatasi 10-15% kapasitas PLTS membuat keekonomian PLTS jadi rendah dan tidak menarik. Minat masyarakat memasang PLTS atap menjadi turun. Konsekuensinya kita akan gagal mencapai target energi terbarukan dan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan NDC," kata Fabby.

Kajian terbaru Trend Asia, organisasi sipil yang fokus pada isu lingkungan, menyebutkan, dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir penambahan kapasitas terpasang pembangkit energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia sangat rendah, hanya 0,8% per tahun.

baca juga

Peneliti Trend Asia Andri Prasetyo mengatakan, dengan sisa waktu yang ada dan upaya penambahan target bauran EBT yang mbelum berjalan maksimal, Permen PLTS Atap diharapkan dapat menggenjot capaian bauran energi dalam beberapa tahun ke depan melalui strategi pelibatan multipihak.

“Sayangnya ini tidak berjalan. Dengan kondisi dan kebijakan saat ini, target 23% bauran EBT pada 2025 besar kemungkinan gagal untuk tercapai," tegas Andri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan PLN Membatasi PLTS Atap Dinilai Tidak Menarik dari Sisi Keekonomian

Kebijakan PLN Membatasi PLTS Atap Dinilai Tidak Menarik dari Sisi Keekonomian

Bisnis | Senin, 06 Juni 2022 | 21:38 WIB

Kasus Uji Emisi, FCA Dikenai Denda Rp 4,3 Triliun

Kasus Uji Emisi, FCA Dikenai Denda Rp 4,3 Triliun

Otomotif | Senin, 06 Juni 2022 | 11:01 WIB

Anies Klaim Pemprov DKI Berperan Aktif Kurangi Emisi Karbon 30 Persen Tahun Ini

Anies Klaim Pemprov DKI Berperan Aktif Kurangi Emisi Karbon 30 Persen Tahun Ini

Jakarta | Minggu, 05 Juni 2022 | 17:17 WIB

Terkini

Rektor Unsoed Tersandung Kasus Korupsi, Pengamat Desak Evaluasi Sistem Pendidikan

Rektor Unsoed Tersandung Kasus Korupsi, Pengamat Desak Evaluasi Sistem Pendidikan

Jawa Tengah | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Media Belanda Bongkar Efek Dahsyat Ole Romeny dan Justin Hubner, Fortuna Sittard Ketiban Berkah

Media Belanda Bongkar Efek Dahsyat Ole Romeny dan Justin Hubner, Fortuna Sittard Ketiban Berkah

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Water Bombing Rp100 Juta per Jam, Kalau Api di Konsesi Perusahaan Siapa yang Bayar?

Water Bombing Rp100 Juta per Jam, Kalau Api di Konsesi Perusahaan Siapa yang Bayar?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:36 WIB

DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember, AMPB Mau Bukti Tertulis

DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember, AMPB Mau Bukti Tertulis

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan

Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Panas! Disindir Dicariin Masyarakat, Kiky Saputri Sebut Barisan Sakit Hati Pilpres

Panas! Disindir Dicariin Masyarakat, Kiky Saputri Sebut Barisan Sakit Hati Pilpres

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Demo di Depan DPR Besok, Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Surat Pemberitahuan yang Masuk

Demo di Depan DPR Besok, Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Surat Pemberitahuan yang Masuk

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:25 WIB

European Leagues Desak Gianni Infantino Mundur dari Presiden FIFA

European Leagues Desak Gianni Infantino Mundur dari Presiden FIFA

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Survei Tempo: Politik Dinasti Keluarga Pejabat Hal yang Wajar

Survei Tempo: Politik Dinasti Keluarga Pejabat Hal yang Wajar

Jabar | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Demi Putranya yang Autisme, Ibu ini Membuat Tato Keyboard di Tangannya

Demi Putranya yang Autisme, Ibu ini Membuat Tato Keyboard di Tangannya

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:20 WIB

×