Menaker Ida Fauziyah Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hubungan Industrial di Sektor Tenaga Kerja Kelapa Sawit

Stefanus Aranditio, Achmad Fauzi

Rabu, 08 Juni 2022 | 08:28 WIB
Menaker Ida Fauziyah Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hubungan Industrial di Sektor Tenaga Kerja Kelapa Sawit
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker menyiapkan tiga langkah untuk terwujudnya hubungan industrial yang kondusif, harmonis, dan berkeadilan di sektor tenaga kerja perkebunan kelapa sawit.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerangkan, langkah pertama adalah menyamakan persepsi dan interpretasi pelaksanaan hubungan kerja, serta pelindungan tenaga kerja di sektor sawit sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

"Hubungan kerja pekerja atau buruh di sektor perkebunan sawit sebagian besar dilakukan dengan PKWT, termasuk Pekerja Harian. Data dari Sawit Watch masih menunjukkan sekitar 70 persen pekerja di sektor perkebunan sawit merupakan pekerja harian. Hal ini berdampak pada perlindungan dan syarat kerjanya," ujar Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Langkah kedua, lanjutnya, yakni memperoleh informasi kondisi hubungan kerja di sektor sawit pra dan pasca pandemi COVID-19.

Tanda buah segar atau TBS Perkebunan Sawit di Sumsel [Suara.com/Tasmalinda]
Tanda buah segar atau TBS Perkebunan Sawit di Sumsel [Suara.com/Tasmalinda]

Ketiga, mendapatkan gagasan serta rekomendasi tentang pelaksanaan hubungan kerja dalam penyempurnaan regulasi terkait hubungan kerja di sektor sawit, dalam rangka meningkatkan produktifitas kerja dan kesejahteraan pekerja.

Ida Fauziyah pun menyebut beberapa tantangan ketenagkerjaan di sektor perkebunan yang perlu direspon.

Di antaranya isu pekerja anak, praktik upah murah, upah kerja lembur yang tidak dibayar, dan bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan PP 36/2021, dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), utamanya bagaimana mengantisipasi dampak penggunaan pestisida terhadap pekerja/buruh perkebunan.

Termasuk isu upah sektoral juga kembali muncul karena dianggap terdapat sektor yang tumbuh dikala mayoritas sektor mengalami penurunan.

"Kami berharap industri/perusahaan kelapa sawit ikut membantu pemerintah memikirkan bagaimana caranya menciptakan hubungan industrial yang kondusif, harmonis, berkeadilan, dan mampu menjawab keberpihakan kepada semua sektor. Kita tidak bisa memaksa sektor/industri yang memiliki pertumbuhan negatif, itu tidak bisa kita paksa," katanya.

baca juga

Menurut Ida, berbagai langkah tersebut diperlukan karena sektor perkebunan kelapa sawit memiliki karakteristik berbeda dengan sektor lain, serta identik dengan pekerjaan musiman, menyerap banyak tenaga kerja dengan keterampilan dan pendidikan rendah.

"Sektor kelapa sawit merupakan salah satu sektor industri yang berperan penting terhadap perekonomian Indonesia. Namun belakangan ini, menurun kinerja ekspor minyak sawit dan akibat pandemi Covid-19 memunculkan berbagai kemungkinan terburuk bagi pekerja/buruh sektor sawit," jelas Ida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Binsar Pandjaitan: BPPK akan Segera Memulai Audit Perusahaan Sawit

Luhut Binsar Pandjaitan: BPPK akan Segera Memulai Audit Perusahaan Sawit

Kalbar | Selasa, 07 Juni 2022 | 17:26 WIB

4 Pabrik Minyak Goreng di Mukomuko Kembali Beroperasi, Ribuan Ton Sawit Busuk

4 Pabrik Minyak Goreng di Mukomuko Kembali Beroperasi, Ribuan Ton Sawit Busuk

Bisnis | Selasa, 07 Juni 2022 | 16:56 WIB

Siap-siap! Luhut Bakal Audit Perusahaan Sawit

Siap-siap! Luhut Bakal Audit Perusahaan Sawit

Bekaci | Selasa, 07 Juni 2022 | 15:25 WIB

Menko Luhut Sebut Audit Perusahaan Sawit Segera Dimulai: Hari Ini Saya Tanda Tangan

Menko Luhut Sebut Audit Perusahaan Sawit Segera Dimulai: Hari Ini Saya Tanda Tangan

Riau | Selasa, 07 Juni 2022 | 14:07 WIB

Vaksin Rabies Untuk Hewan Peliharaan di Kecamatan Duren Sawit

Vaksin Rabies Untuk Hewan Peliharaan di Kecamatan Duren Sawit

Foto | Selasa, 07 Juni 2022 | 13:27 WIB

Terkini

Jangan Asal Beli Kripto, Investor Bisa Boncos Kalau Abaikan Hal Ini

Jangan Asal Beli Kripto, Investor Bisa Boncos Kalau Abaikan Hal Ini

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Update Ledakan Pakuwon City Surabaya, Puluhan Bangunan Rusak

Update Ledakan Pakuwon City Surabaya, Puluhan Bangunan Rusak

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Backstreet Rookie: Ketika Dewasa Berarti Berani Perjuangkan Hidup Sendiri

Backstreet Rookie: Ketika Dewasa Berarti Berani Perjuangkan Hidup Sendiri

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Bukan Bom! Gegana Ungkap Biang Kerok Ledakan Pakuwon City yang Hancurkan 41 Bangunan

Bukan Bom! Gegana Ungkap Biang Kerok Ledakan Pakuwon City yang Hancurkan 41 Bangunan

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Di Balik Status Kota Global, Pramono Anung Wanti-Wanti Ancaman Bencana Tersembunyi di Jakarta

Di Balik Status Kota Global, Pramono Anung Wanti-Wanti Ancaman Bencana Tersembunyi di Jakarta

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:26 WIB

Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tekuk Thailand

Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tekuk Thailand

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:26 WIB

Emil Audero Pahlawan Indonesia, Media Spanyol Soroti Aksi Heroik Antar Garuda Juara FIFA ASEAN Cup

Emil Audero Pahlawan Indonesia, Media Spanyol Soroti Aksi Heroik Antar Garuda Juara FIFA ASEAN Cup

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Apa Saja Skincare yang Tidak Boleh Disimpan di Kulkas? Kenali Risikonya

Apa Saja Skincare yang Tidak Boleh Disimpan di Kulkas? Kenali Risikonya

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:20 WIB

RSUD Soetomo Surabaya Tampung Korban Rujukan Ledakan Pakuwon City

RSUD Soetomo Surabaya Tampung Korban Rujukan Ledakan Pakuwon City

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Dihadiri 326 Anggota, Rapat Paripurna DPR yang Dipimpin Puan Bahas 5 Agenda Strategis

Dihadiri 326 Anggota, Rapat Paripurna DPR yang Dipimpin Puan Bahas 5 Agenda Strategis

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:17 WIB

×