Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kondisi Pekerja Sebelum Keluarkan Kebijakan Soal Industri Rokok

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Senin, 13 Juni 2022 | 20:25 WIB
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kondisi Pekerja Sebelum Keluarkan Kebijakan Soal Industri Rokok
Ilustrasi Rokok (pixabay)

Suara.com - Pemerintah diimbau untuk mempertimbangkan segala hal dalam membuat aturan mengenai pertembakauan. Pasalnya, Industri Hasil Tembakau (IHT) jadi salah satu industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja.

Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar menjelaskan, banyak masyarakat yang mengandalkan IHT sebagai sumber penghasilannya. Sehingga, ia berharap agar pemerintah terus mendukung eksistensi dan perkembangan industri hasil tembakau nasional.

"Jangan sampai dalam perumusan kebijakan, nasib para pekerja ini tidak diperhatikan dan hanya mendengarkan pihak yang memiliki kepentingan lain dan justru mengorbankan kepentingan para pekerja tersebut," ujar Mindo di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Tak hanya dari aspek penyerapan tenaga kerja, Mindo menjelaskan bahwa industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Ini yang membuat industri padat karya punya peran penting sebagai industri strategis yang mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

"Negara menerima uang ratusan triliun dari cukai tembakau. Jutaan pekerja juga mendapatkan penghasilan dari sini yang membuat roda perekonomian terus berputar. Jadi tidak patut apabila pemerintah termakan omongan pihak-pihak luar yang ingin mematikan industri ini," imbuh dia.

Selain berkontribusi secara langsung terhadap perekonomian nasional, lanjut Mindo, industri ini juga menggerakkan perekonomian daerah melalui industri pendukungnya, seperti hadirnya pabrik-pabrik kecil di daerah.

Salah satu yang juga besar kontribusinya yaitu hadirnya mitra produksi sigaret yang turut memproduksi sigaret kretek tangan (SKT).

Pada kesempatan terpisah, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana juga mendorong agar pemerintah melindungi industri hasil tembakau dari serangan-serangan pihak luar yang hendak mengintervensi kebijakan tembakau di dalam negeri. Pasalnya, industri ini memiliki dampak yang signifikan dalam menopang perekonomian negara.

"Intinya adalah kedaulatan kita harus dijaga, jangan mudah dikikis. Saya tahu banyak keinginan, tapi pemerintah harus memperhatikan semua kepentingan, jangan sampai satu sisi saja tapi merusak yang lainnya, apalagi membiarkan kelompok- kelompok tersebut untuk mencampuri proses pembuatan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas" katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Produk Tembakau Alternatif Global Diprediksi Tembus Rp2.146 Triliun di 2028

Pasar Produk Tembakau Alternatif Global Diprediksi Tembus Rp2.146 Triliun di 2028

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 19:49 WIB

Komnas Pengendalian Tembakau: Jika Masih Merokok, Generasi Emas Berubah Jadi Cemas

Komnas Pengendalian Tembakau: Jika Masih Merokok, Generasi Emas Berubah Jadi Cemas

Bisnis | Senin, 06 Juni 2022 | 17:36 WIB

Industri Tembakau RI Digempur Habis-habisan, Mulai dari Regulasi hingga Isu Lingkungan

Industri Tembakau RI Digempur Habis-habisan, Mulai dari Regulasi hingga Isu Lingkungan

Bisnis | Kamis, 02 Juni 2022 | 17:51 WIB

Terkini

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:37 WIB

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:54 WIB

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:34 WIB

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:22 WIB

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:17 WIB

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:15 WIB

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:11 WIB