8 BUMN Terima Jaminan Pinjaman Senilai Rp105 Triliun dari PT PII

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 14 Juni 2022 | 12:56 WIB
8 BUMN Terima Jaminan Pinjaman Senilai Rp105 Triliun dari PT PII
Sebagai ilustrasi-Situasi gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada Sabtu [7/5/2022]. [ANTARA/ I.C.Senjaya]

Suara.com - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) memastikan penjaminan pinjaman dalam bentuk obligasi dan sukuk kepada badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp105 triliun.

“Sampai saat ini kami telah ikut serta melakukan penjaminan terhadap delapan BUMN serta tiga penerbitan obligasi dan sukuk dengan total nilai pinjaman obligasi dan sukuk sebesar Rp105 triliun,” kata Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) M. Wahid Sutopo dalam Workshop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Ia menjelaskan, PT PII memegang tugas dari pemerintah sebagai pengelola risiko dalam melaksanakan program penjaminan pemerintah.

Program ini sendiri adalah jaminan pemerintah kepada pembayaran kewajiban BUMN dan badan usaha milik daerah (BUMD) kepada kreditur yang memberi pinjaman perbankan atau pembayaran kewajiban penanggung jawab proyek kerjasama kepada badan usaha.

Badan usaha tersebut terlibat dalam proyek kerja sama dengan pemerintah terkait penyediaan infrastruktur.

Penjaminan pemerintah bertujuan untuk memberikan kepastian keamanan dana yang diinvestasikan dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

Penjaminan ini hanya diberikan kepada BUMN dan BUMD yang eligible sesuai peraturan yaitu salah satunya adalah mendapatkan penugasan dari kementerian sektor atau kementerian koordinator.

BUMN dan BUMD tertentu akan mendapat mandat dari pemerintah untuk mendukung pencapaian target pembangunan infrastruktur mengingat kapasitas APBN dalam memenuhi kebutuhan hanya 37 persen selama periode 2020-2024.

“Adanya penugasan untuk proyek-proyek prioritas ini dengan demikian besarnya peran BUMN, sebagai salah satu bentuk dukungan fiskal maka Kemenkeu menyiapkan fasilitas penjaminan pemerintah,” kata Wahid.

Baca Juga: Resmi! Jokowi Teken PP 23 Tahun 2022, Isinya Direksi Wajib Tanggung Jawab Penuh Jika BUMN Merugi

Program ini sendiri merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2015 tentang Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Infrastruktur melalui Pinjaman Langsung dari Lembaga Keuangan Internasional kepada BUMN.

Salah satu turunan dari Perpres tersebut adalah Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.08/2018 yang pada akhirnya menjadi dasar hukum pelaksanaan Penjaminan Pemerintah melalui PT PII.

Demikian pula untuk merespons dampak pandemi COVID-19, pemerintah menginisiasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui pemberian jaminan pemerintah kepada BUMN terdampak.

Dalam hal itu, PT PII turut terlibat dan menerima penugasan melalui diterbitkannya Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk BUMN dalam rangka Pelaksanaan Program PEN.

Dengan adanya program ini, BUMN diharapkan dapat memperoleh manfaat yang signifikan antara lain perluasan akses terhadap sumber pembiayaan dan adanya akses dana murah sebagai bentuk dari pencapaian rating sovereign.

Ia menegaskan koordinasi dan sinergi berbagai pihak sangat penting untuk mengoptimalkan pencapaian target pembangunan dengan tetap berpegang teguh terhadap azas tata kelola yang baik.

Selain itu, komitmen melakukan manajemen risiko, monitoring dan evaluasi atas risiko fiskal yang berpotensi terjadi juga menjadi aspek penting.

“Untuk memastikan setiap penjaminan kepada BUMN dilaksanakan sesuai rencana harus dibuat rencana mitigasi dan risiko atas potensi yang dapat muncul terutama terhadap risiko keuangan negara. Langkah ini menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas Wahid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI