Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

8 BUMN Terima Jaminan Pinjaman Senilai Rp105 Triliun dari PT PII

M Nurhadi

Selasa, 14 Juni 2022 | 12:56 WIB
8 BUMN Terima Jaminan Pinjaman Senilai Rp105 Triliun dari PT PII
Sebagai ilustrasi-Situasi gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada Sabtu [7/5/2022]. [ANTARA/ I.C.Senjaya]

Suara.com - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) memastikan penjaminan pinjaman dalam bentuk obligasi dan sukuk kepada badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp105 triliun.

“Sampai saat ini kami telah ikut serta melakukan penjaminan terhadap delapan BUMN serta tiga penerbitan obligasi dan sukuk dengan total nilai pinjaman obligasi dan sukuk sebesar Rp105 triliun,” kata Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) M. Wahid Sutopo dalam Workshop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Ia menjelaskan, PT PII memegang tugas dari pemerintah sebagai pengelola risiko dalam melaksanakan program penjaminan pemerintah.

Program ini sendiri adalah jaminan pemerintah kepada pembayaran kewajiban BUMN dan badan usaha milik daerah (BUMD) kepada kreditur yang memberi pinjaman perbankan atau pembayaran kewajiban penanggung jawab proyek kerjasama kepada badan usaha.

Badan usaha tersebut terlibat dalam proyek kerja sama dengan pemerintah terkait penyediaan infrastruktur.

Penjaminan pemerintah bertujuan untuk memberikan kepastian keamanan dana yang diinvestasikan dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

Penjaminan ini hanya diberikan kepada BUMN dan BUMD yang eligible sesuai peraturan yaitu salah satunya adalah mendapatkan penugasan dari kementerian sektor atau kementerian koordinator.

BUMN dan BUMD tertentu akan mendapat mandat dari pemerintah untuk mendukung pencapaian target pembangunan infrastruktur mengingat kapasitas APBN dalam memenuhi kebutuhan hanya 37 persen selama periode 2020-2024.

“Adanya penugasan untuk proyek-proyek prioritas ini dengan demikian besarnya peran BUMN, sebagai salah satu bentuk dukungan fiskal maka Kemenkeu menyiapkan fasilitas penjaminan pemerintah,” kata Wahid.

baca juga

Program ini sendiri merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2015 tentang Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Infrastruktur melalui Pinjaman Langsung dari Lembaga Keuangan Internasional kepada BUMN.

Salah satu turunan dari Perpres tersebut adalah Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.08/2018 yang pada akhirnya menjadi dasar hukum pelaksanaan Penjaminan Pemerintah melalui PT PII.

Demikian pula untuk merespons dampak pandemi COVID-19, pemerintah menginisiasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui pemberian jaminan pemerintah kepada BUMN terdampak.

Dalam hal itu, PT PII turut terlibat dan menerima penugasan melalui diterbitkannya Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk BUMN dalam rangka Pelaksanaan Program PEN.

Dengan adanya program ini, BUMN diharapkan dapat memperoleh manfaat yang signifikan antara lain perluasan akses terhadap sumber pembiayaan dan adanya akses dana murah sebagai bentuk dari pencapaian rating sovereign.

Ia menegaskan koordinasi dan sinergi berbagai pihak sangat penting untuk mengoptimalkan pencapaian target pembangunan dengan tetap berpegang teguh terhadap azas tata kelola yang baik.

Selain itu, komitmen melakukan manajemen risiko, monitoring dan evaluasi atas risiko fiskal yang berpotensi terjadi juga menjadi aspek penting.

“Untuk memastikan setiap penjaminan kepada BUMN dilaksanakan sesuai rencana harus dibuat rencana mitigasi dan risiko atas potensi yang dapat muncul terutama terhadap risiko keuangan negara. Langkah ini menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas Wahid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Laporkan Pinjaman Online Ilegal, Anti Ribet

Cara Laporkan Pinjaman Online Ilegal, Anti Ribet

Tekno | Selasa, 14 Juni 2022 | 09:54 WIB

10 Tips Lolos TKB, Wawancara dan MCU Rekrutmen Bersama BUMN

10 Tips Lolos TKB, Wawancara dan MCU Rekrutmen Bersama BUMN

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 07:26 WIB

PP BUMN Diteken Jokowi: Direksi Harus Bertanggungjawab Jika BUMN Merugi

PP BUMN Diteken Jokowi: Direksi Harus Bertanggungjawab Jika BUMN Merugi

Sumsel | Selasa, 14 Juni 2022 | 06:36 WIB

Resmi! Jokowi Teken PP 23 Tahun 2022, Isinya Direksi Wajib Tanggung Jawab Penuh Jika BUMN Merugi

Resmi! Jokowi Teken PP 23 Tahun 2022, Isinya Direksi Wajib Tanggung Jawab Penuh Jika BUMN Merugi

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 05:48 WIB

MCU BUMN Apa Saja? Ini Penjelasan TKB, Wawancara dan MCU Rekrutmen Bersama BUMN 2022

MCU BUMN Apa Saja? Ini Penjelasan TKB, Wawancara dan MCU Rekrutmen Bersama BUMN 2022

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 06:50 WIB

Sempat Makan Siang Bareng Megawati, Erick Thohir: Kebanyakan Bahas Soal Sarinah

Sempat Makan Siang Bareng Megawati, Erick Thohir: Kebanyakan Bahas Soal Sarinah

News | Senin, 13 Juni 2022 | 18:52 WIB

Terkini

Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru

Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:00 WIB

Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern

Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:00 WIB

Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?

Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:58 WIB

Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya

Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:55 WIB

Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya

Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:54 WIB

Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau

Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau

Lampung | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:50 WIB

IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA

IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:50 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Ampuh Angkat Minyak Berlebih

5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Ampuh Angkat Minyak Berlebih

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:45 WIB

Kapan Harus Resign dari Pekerjaan? Kenali 5 Tanda yang Perlu Diwaspadai

Kapan Harus Resign dari Pekerjaan? Kenali 5 Tanda yang Perlu Diwaspadai

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:43 WIB

Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta

Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:43 WIB

×