Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

5 Fakta Modus Begal Rekening yang Lagi Marak, Simak Cara Mengatasinya!

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 20 Juni 2022 | 20:22 WIB
5 Fakta Modus Begal Rekening yang Lagi Marak, Simak Cara Mengatasinya!
Ilustrasi atm (freepik.com/dragana-gordic)

Suara.com - Kasus begal rekening baru-baru ini marak terjadi di Tanah Air. Mereka yang menjadi korban pun mulai berbicara di media sosial mengenai kerugian yang dialami dari penipuan ini.

Bahkan, tidak sedikit korban mengungkap bagaimana modus begal rekening bekerja. Kata kunci "begal rekening" sendiri sampai menjadi trending topic di Twitter pada Senin (20/6/2022).

Berikut ini penjelasan lebih lanjut terkait pengertian, modus, dan cara mengatasi tindakan begal rekening.

Apa Itu Begal Rekening?

Pengertian begal rekening adalah tindakaan pencurian dana dalam rekening bank dengan cara penipuan dengan berbagai modus operandi.

Modus tersebut dikenal bertujuan untuk mendapatkan PIN, MPIN, OTP, password, dan lain-lain milik korban. Hal itu lantas digunakan pelaku untuk mengakses rekening korban, sampai mengeruk habis isinya.

Modus Begal Rekening

1. Menyamar jadi pihak bank

Pelaku biasa melancarkan aksinya dengan cara menjadi pihak resmi jasa keuangan. Modus ini digunakan untuk menjebak korban agar memberikan data pribadi, akun, dan finansial. Selanjutnya, pelaku menguras isi rekening korban dengan cepat.

baca juga

2. Menginfokan perubahan tarif transfer

Modus lainnya yang digunakan pelaku adalah menyampaikan informasi tersebut kepada korban, dengan lagi-lagi menyamar sebagai pegawai bank.

Korban pun akan diminta pelaku untuk mengisi sejumlah formulir, di mana formulir tersebut berisi data pribadi seperti PIN, OTP, dan Password.

3. Penawaran eksklusif menjadi nasabah prioritas

Tak sedikit pelaku memberikan penawaran eksklusif kepada korban agar bisa menjadi nasabah prioritas. Penawaran tersebut dapat dilakukan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp.

Nasabah kemudian ditargetkan akan tertarik dengan tawaran tersebut dan memberikan data pribadinya, termasuk tabungan senilai Rp 10 Juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Tips menghindari Begal Rekening, Periksa Lagi Keamanan Data Pribadimu

5 Tips menghindari Begal Rekening, Periksa Lagi Keamanan Data Pribadimu

Bisnis | Senin, 20 Juni 2022 | 17:55 WIB

Modus Begal Rekening dan Aksi Pencurian Uang Melalui Informasi Pribadi Korban

Modus Begal Rekening dan Aksi Pencurian Uang Melalui Informasi Pribadi Korban

Bisnis | Senin, 20 Juni 2022 | 15:27 WIB

Jadwal Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022, Jangan Sampai Terlambat!

Jadwal Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022, Jangan Sampai Terlambat!

News | Senin, 20 Juni 2022 | 12:42 WIB

Apa Itu Soceng: Metode Penipuan Berkedok Bank, Patut Waspada!

Apa Itu Soceng: Metode Penipuan Berkedok Bank, Patut Waspada!

Bisnis | Minggu, 19 Juni 2022 | 12:50 WIB

Rugikan Nasabah Rp260 Miliar, Manajer Koperasi Simpan Pinjam Dituntut Penjara 5 Tahun

Rugikan Nasabah Rp260 Miliar, Manajer Koperasi Simpan Pinjam Dituntut Penjara 5 Tahun

Bisnis | Minggu, 19 Juni 2022 | 08:41 WIB

Cerita Pernikahan Sesama Jenis Viral, Istri Mengaku Dicuci Otak Ternyata Suaminya Perempuan

Cerita Pernikahan Sesama Jenis Viral, Istri Mengaku Dicuci Otak Ternyata Suaminya Perempuan

Bali | Sabtu, 18 Juni 2022 | 13:17 WIB

Terkini

Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan

Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:31 WIB

Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang

Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:28 WIB

Roberto Mancini Umbar Janji Manis, Targetkan Dua Trofi Juara untuk Italia

Roberto Mancini Umbar Janji Manis, Targetkan Dua Trofi Juara untuk Italia

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:28 WIB

Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!

Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:21 WIB

5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat

5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:20 WIB

Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman

Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16 WIB

Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless

Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16 WIB

The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!

The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:13 WIB

Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?

Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:10 WIB

Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum

Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:06 WIB

×