"Menanggapi hal ini, maka Associate Lawyer, Ibu Ruth menyampaikan agar OJK dapat mencabut sanksi PKU Kresna karena hal tersebut dijadikan alasan menghentikan pembayaran cicilan ke nasabah, dimana menurut Kresna, selama PKU belum dicabut maka tidak ada investor yang mau bekerja sama dan menyuntik dana," kata Tan, dikutip dari Antara.
Kasus Asuransi Kresna Life Bikin Masyarakat Merana, Nasabah: Ada Faktor Kelalaian OJK
M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 23 Juni 2022 | 12:23 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Solusi Lupa Cicilan Pinjol Hingga Terlambat dan Galbay, LAPS SJK Bisa Membantu
06 Mei 2025 | 08:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 07:56 WIB
Bisnis | 07:46 WIB
Bisnis | 07:36 WIB
Bisnis | 07:28 WIB
Bisnis | 07:16 WIB
Bisnis | 07:12 WIB
Bisnis | 07:12 WIB
Bisnis | 06:49 WIB