Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Marak Barang Impor di e-Commerce, UMKM Lokal Terancam Gulung Tikar

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2022 | 16:43 WIB
Marak Barang Impor di e-Commerce, UMKM Lokal Terancam Gulung Tikar
ecommerce

Suara.com - Praktik cross-border selling atau penjualan lintas negara di platform e-Commerce dinilai bisa membunuh produk-produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Lantaran itu, rencana pemerintah untuk membatasi praktik cross-border selling mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama pelaku UMKM.

Pasalnya, praktik cross-border di e-commerce dapat membunuh UMKM karena para peritel asing menjual produk dengan harga yang sangat murah. Sebaliknya, UMKM dalam negeri belum mampu bersaing dengan produk-produk luar negeri tersebut.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Nining Indroyono Soesilo menyambut baik rencana pemerintah membatasi penjualan produk dari luar negeri yang difasilitasi e-Commerce asing.

“Kebijakan tersebut akan sangat baik bagi pelaku UMKM lokal dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan penjualan,” katanya, dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Selain itu, selama ini transaksi dalam platform cross-border juga tidak berkontribusi pada Pertumbuhan Ekonomi Indonesia sehingga pemerintah tidak mendapatkan benefit dari transaksi tersebut. Bahkan negara juga dirugikan karena tidak dapat memungut pajak.

Menurut Nining, selain membatasi praktik cross-border selling, secara pararel pemerintah juga perlu mendukung pelaku UMKM dalam meningkatkan kemampuannya.

“Untuk bisa bersaing, UMKM harus bisa naik kelas dulu dan hal itu dibutuhkan proses investasi dan tahapan pembelajaran, mulai dari yang paling dasar sampai mereka expert. Jika hal itu dilakukan, usaha mereka akan terus berkembang sekaligus berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tuturnya.

Nining mengakui, jika kebijakan pembatasan dilakukan untuk menangkis praktik cross-border selling akan berdampak pada konsumen. Lantaran, konsumen akan sulit mendapatkan harga yang lebih murah.

“Selama ini konsumen mendapatkan harga yang lebih murah dari adanya praktik cross-border selling di e-commerce asing. Tentu mereka akan merasa dirugikan jika ada pembatasan oleh pemerintah. Karena itulah, penting sekali adanya edukasi dan kampanye kepada konsumen untuk mencintai produk-produk dalam negeri, khususnya produk dari UMKM. Dan fokus pada kualitas produk,” katanya.

Cross-border selling sangat merugikan UMKM yang harus bersaing dengan peritel asing yang memproduksi barang sendiri sehingga harganya sangat murah, bahkan bisa dikatakan tidak masuk akal. Apalagi produk-produk cross-border juga tidak melewati perpajakan yang seharusnya.

Alhasil, dampak lain dari praktik cross-border selling adalah adanya kerugian negara. Sebab penjualan barang lintas negara melalui e-Commerce asing, sangat memungkinkan terjadinya tindakan splitting atau memecah transaksi pembelian barang impor agar bebas bea masuk.

Sementara pada e-Commerce domestik, tidak ada tindakan splitting. Artinya, impor barang dilakukan melalui bea dan cukai dan seluruh penjual berasal dari dalam negeri sehingga memberikan kontribusi bagi pendapatan negara.

Tak hanya itu, peritel asing di luar negeri juga menggunakan dumping, yaitu praktik pelaku usaha untuk memproduksi barang dengan biaya semurah mungkin dan kualitas yang rendah dan mengirimkannya ke negara lain.

Murahnya harga produk dari luar negeri juga dikarenakan adanya subsidi dari pemerintah negeri asal produk itu, seperti yang dilakukan Pemerintah China. Sejak Pandemi Covid-19, eksportir di China bisa menikmati peningkatan potongan pajak untuk 1.464 produk.

Langkah pemerintah China tersebut bertujuan untuk mengurangi kewajiban pajak dan bea bagi perusahaan yang beroperasi di sektor perdagangan dengan harapan dapat menurunkan biaya operasional dan mengurangi tekanan pada arus kas mereka. Karena itulah, produk-produk dari China menjadi sangat murah saat dijual ke Indonesia melalui platform e-Commerce.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Potensi Besar, Pelaku UMKM Perempuan Didorong Untuk Bisa Bersaing

Punya Potensi Besar, Pelaku UMKM Perempuan Didorong Untuk Bisa Bersaing

Lifestyle | Selasa, 28 Juni 2022 | 11:55 WIB

Tingkatkan Keahlian Wirausaha, UMKM Sahabat Sandi Gelar Pelatihan Pembuatan Kue

Tingkatkan Keahlian Wirausaha, UMKM Sahabat Sandi Gelar Pelatihan Pembuatan Kue

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2022 | 10:03 WIB

Ada Fitur Belanja Bersama di Ecommerce, Belanja Online Bareng Jadi Lebih Seru

Ada Fitur Belanja Bersama di Ecommerce, Belanja Online Bareng Jadi Lebih Seru

Press Release | Senin, 27 Juni 2022 | 20:07 WIB

Terkini

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:30 WIB

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:00 WIB

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:59 WIB

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:55 WIB

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:30 WIB

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 16:05 WIB