Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Kasus Covid-19 Naik 620 Persen, Menko Airlangga: Kegiatan Keramaian Wajib Vaksin Dosis Ketiga

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 04 Juli 2022 | 13:14 WIB
Kasus Covid-19 Naik 620 Persen, Menko Airlangga: Kegiatan Keramaian Wajib Vaksin Dosis Ketiga
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. [Tangkapan layar]

Suara.com - Mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah secara resmi memberlakukan aturan terkait izin keramaian yang mesti diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya mewajibkan dosis vaksin Covid-19 yang ketiga bagi tempat yang mengundang banyak pengunjung. 

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7/2022).

"Satgas sudah mengeluarkan surat edaran untuk kegiatan keramaian itu wajib dosis ketiga, jadi dikaitkan dengan izin keramaian," ucap Airlangga. 

Tak hanya penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga akan kembali ditingkatkan, mengingat dalam kurun waktu terakhir ini penggunaannya menurun.

"Bapak Presiden mengingatkan bahwa aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat untuk terus diperketat jadi tidak boleh kendor karena beberapa tempat termonitor agak kendor, jadi ini yang harus ditingkatkan lagi, karena tadi diingatkan beberapa negara (kasus) masih tinggi jadi pandemik belum usai," papar Airlangga. 

Sebelumnya Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melaporkan bahwa Indonesia telah mencapai kenaikan kasus positif hingga 620 persen.

Wiku mengatakan kenaikan kasus positif Covid-19 secara nasional, terhitung hingga 28 Juni 2022, juga diikuti kenaikan di tingkat global oleh sejumlah negara, setelah sempat mempertahankan penurunan kasus yang cukup lama.

Dia mengatakan perkembangan di setiap negara dapat berbeda-beda karena karakteristik dan pola pengendalian Covid-19 di negara tersebut.

"Jika diurutkan berdasarkan persentase kenaikan kasus positif mingguan tertinggi yaitu Indonesia menjadi yang paling signifikan kenaikannya yaitu naik 620 persen dalam 28 hari," ujar Wiku dalam konferensi pers daring, Jumat (1/7/2022).

Angka tersebut disusul dengan Bangladesh mengalami kenaikan 500 persen dalam 22 hari, Inggris naik 380 persen dalam 23 hari, Italia naik 241 persen dalam 25 hari, Jerman 209 persen dalam 22 hari, Singapura naik 116 persen dalam 18 hari, Malaysia naik 49 persen dalam 19 hari dan Amerika Serikat naik 14 persen dalam 8 hari.

Hal ini penting menjadi perhatian, karena dengan meningkatnya kembali kasus pada beberapa negara tersebut, artinya kita perlu kembali waspada dan ini membuktikan bahwa Covid-19 masih ada," kata Wiku.

Wiku mengatakan di Indonesia sendiri selama 2 hari berturut-turut kasus harian terus berada di atas angka 2.000 kasus. Meskipun angka ini terbilang tidak besar jika dibandingkan dengan angka pada berbagai puncak kasus yang telah dilewati, namun tetap perlu segera ditekan, agar tidak semakin bertambah, terlebih kasus positif di Indonesia.

Berkaca pada grafik kasus per bulan di tahun 2021 di bulan yang sama dengan sekarang yaitu Mei hingga Juni, terjadi kenaikan sebesar lebih dari 200.000 kasus, yaitu dari 153.000 menjadi 356.000 kasus selama dua bulan. Angka tersebut mencapai puncak di bulan Juli 2021 sebesar total penambahan lebih dari 1 juta kasus selama bulan Juli 2021.

Wiku mengatakan perlu diingat bahwa di tahun lalu karena ini baru mengalami penurunan setelah tiga bulan. Kenaikan kasus ini terjadi pasca Idul Fitri dan Idul Adha, dan juga diperkuat dengan periode libur anak sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebanyakan Kasus COVID-19 di Indonesia Disebabkan Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5

Kebanyakan Kasus COVID-19 di Indonesia Disebabkan Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5

News | Senin, 04 Juli 2022 | 13:08 WIB

Kasus Covid-19 di Singapura Naik Drastis, Satgas Minta Warga Kepri Waspada

Kasus Covid-19 di Singapura Naik Drastis, Satgas Minta Warga Kepri Waspada

Batam | Minggu, 03 Juli 2022 | 21:19 WIB

Wagub DKI Jakarta: BOR RS Rujukan Covid-19 Meningkat Jadi 14 Persen

Wagub DKI Jakarta: BOR RS Rujukan Covid-19 Meningkat Jadi 14 Persen

Jakarta | Sabtu, 02 Juli 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:30 WIB

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:00 WIB

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:59 WIB

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:55 WIB

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:30 WIB

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 16:05 WIB