Suara.com - Sarana Kereta Rel Listrik (KRL) dilempar batu oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Aksi itu terjadi pada KRL KA 12437 di lintas Stasiun Tanah Abang - Stasiun Duri, Rabu (6/7) kemarin.
Manager External Relations & Corporate Image Care PT KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan, kejadian itu membuat kaca pintu di kereta ke-4 dari belakang tersebut pecah.
"Pada kejadian tersebut tidak ada korban. Untuk tetap melayani pengguna, sarana yang mengalami aksi vandalisme tersebut ditukar dengan menggunakan rangkaian yang baru di Stasiun Manggarai," ujar Leza dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).

Sementara itu, lanjut dia, petugas keamanan dan petugas terkait Stasiun Duri segera menuju lokasi pelemparan untuk mencari informasi terkait pelaku pelemparan kepada warga sekitar tempat kejadian.
"Petugas KAI Commuter di lokasi pelemparan juga memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya pelemparan maupun aksi vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian," imbuh dia.
Untuk diketahui, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 180 menyebutkan, setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.
Maka dari itu, KAI Commuter mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar jalur rel, untuk menjaga keamanan perjalanan kereta serta mendukung penuh gerakan antivandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian.