Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Petani Tembakau Kirim Surat ke Jokowi, Minta Tidak Ada Intervensi Asing Hingga Kenaikan Cukai

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 19 Juli 2022 | 19:01 WIB
Petani Tembakau Kirim Surat ke Jokowi, Minta Tidak Ada Intervensi Asing Hingga Kenaikan Cukai
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Elemen industri pertembakauan Indonesia mulai dari petani, pekerja pabrik rokok mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak intervensi asing dalam pembuatan kebijakan, sekaligus menolak opsi rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) tinggi dan tidak terprediksi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo di Jakarta.

"Kami berharap karena sumbangsih yang nyata, kebijakan dan regulasi yang diberikan kepada ekosistemnya juga berimbang serta berkeadilan. Sektor ini dituding sebagai seluruh akar permasalahan kesehatan hingga lingkungan," katanya, Selasa (19/7/2022).

Menurutnya, banyak pedoman-pedoman peraturan pertembakauan yang mengadopsi FCTC, termasuk dorongan dari anti-tembakau untuk merevisi PP 109 tahun 2019.

"Inilah momentum kita menyatukan komitmen untuk memperjuangkan eksistensi dan keberlangsungan ekosistem pertembakauan yang menjadi tulang punggung bagi 24 juta orang dan menegaskan kedaulatan Indonesia," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno berharap, melalui tembusan surat resmi pernyataan sikap ini kepada Presiden Jokowi berkenan memberikan perlindungan dan berpihak pada perjuangan para petani tembakau yang sedang bertahan hidup.

Mulai dari permasalahan cuaca (iklim), kampanye anti-tembakau yang terus memojokkan komoditas petani, regulasi pengendalian yang tidak transparan hingga opsi rencana kenaikan cukai, menghantui ketidakpastian masa depan petani.

"Sebagai elemen ekosistem pertembakauan di sisi paling hulu, petanilah yang selalu menjadi korban paling akhir dari berbagai kebijakan yang tidak adil dan berimbang," ucapnya.

Menurut dia petani merupakan objek yang paling terbatas aksesnya terhadap upaya perlawanan kampanye dan intervensi asing. "Di sini kami secara tegas menolak peraturan dan kebijakan yang tidak adil terhadap eksosistem pertembakauan dan kenaikan CHT tinggi yang tidak terprediksi," ucapnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Dahlan Said juga berharap pemerintah dapat kembali memberi perhatian dan memperjuangkan komoditas tembakau dan cengkeh yang saat ini terus tergerus oleh tekanan pihak asing dan kampanye negatif. Padahal kedua komoditas ini selayaknya dipertahankan dan dikembangkan agar terus dapat berkontribusi bagi negeri.

Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) juga secara tegas menyampaikan bahwa para pekerja tidak kenal lelah memperjuangkan sektor yang menjadi tumpuan mata pencaharian bagia 6 juta tenaga kerja ini.

“Setiap tahun, jumlah pabrikan terus menurun. Tahun 2011 masih berproduksi 1.540 pabrik, sampai sekarang tinggal sekitar 487 pabrik rokok. Begitu juga dengan produksi, bahkan produksi rokok di bulan Mei 2022 menjadi yang terendah dalam 14 bulan terakhir," ungkapnya.

Menurut dia situasi ini mengkhawatirkan bagi para seluruh pekerja sektor pertembakauan.

"Mata pencaharian kami terancam, dapur kami terancam tidak bisa mengepul. PHK terus membayangi, apalagi dengan rencana revisi peraturan pengendalian yang tidak ada ujung pangkalnya disertai kenaikan cukai tinggi yang terus saja datang," katanya.

Penandatangan pernyataan sikap ekosistem pertembakauan ini mendapat dukungan dari perwakilan wakil rakyat di Senayan diantaranya Yahya Zaini, Anggota DPR RI Fraksi Golkar dan Luluk Hamidah, anggota DPR RI Fraksi PKB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keputusan Pemerintah Terkait Simplifikasi Cukai Rokok Mencekik Petani Tembakau

Keputusan Pemerintah Terkait Simplifikasi Cukai Rokok Mencekik Petani Tembakau

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:37 WIB

Kementerian Pertanian Apresiasi Program Kemitraan dengan Petani Tembakau

Kementerian Pertanian Apresiasi Program Kemitraan dengan Petani Tembakau

Bisnis | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:42 WIB

Roadmap Industri Hasil Tembakau Nasional Harus Berpihak Pada Dunia Usaha

Roadmap Industri Hasil Tembakau Nasional Harus Berpihak Pada Dunia Usaha

Bisnis | Kamis, 14 Juli 2022 | 09:09 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB