Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Citilink Diadukan ke Disnaker Tangerang, Ada Apa?

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 29 Juli 2022 | 05:07 WIB
Citilink Diadukan ke Disnaker Tangerang, Ada Apa?
Pesawat Citilink [Instagram/citilink]

Suara.com - Gara-gara pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa disertai pemenuhan kewajiban, PT Citilink Indonesia, anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) dilaporkan ke Kantor Disnaker.

Pada Kamis (28/7/2022), Mulia Siregar selaku korban kesewang-wenangan Citilink, mengadukan masalahnya ke Dinas Tenaga Kerja Tangerang, Banten. Dia meminta agar Dinasker Tangerang memediasikan masalahnya dengan Citilink.

Kedatangan Mulia Siregar yang didampingi Albert Kuhon selaku kuasa hukumnya, diterima Mira Widiasari selaku Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, serta Tirama Pasaribu selaku Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kadisnaker Tangerang, Banten.

“Kita sudah mengundang manajemen Citilink, dan dua kali mengirimkan somasi. Tapi mereka bergeming,” kata Kuhon.

Kuhon menegaskan, pihaknya siap menempuh jalur hukum termasuk menggugat PT Citilink Indonesia, melalui pengadilan hubungan industrial (PHI). Perundingan bipartit, sejauh ini tidak menghasilkan titik temu.

“Namun, sesuai dengan peraturan perundangan, kami harus minta Disnaker buat memediasikan terlebih dahulu,” ujar Kuhon.

Kasus perselisihan hubungan industrial ini, bermula ketika Citilink ujug-ujug menghentikan kontrak kerja Mulia Siregar pada pertengahan April 2022.

Sebelumnya, berkali-kali Mulia Siregar meneken perpanjangan dikontrak Citilink, terhitung sejak awal 2018. Kontrak atau Perjanjian Jasa Advisory yang terakhir bertanggal 9 Desember 2021, dengan masa berlaku setahun. Artinya, habis masa kontraknya adalah 9 Desember 2022.

“Berlaku sampai dengan tanggal 9 Desember 2022,” ujar Kuhon, mengutip pasal 1 perjanjian antara Citilink dengan Mulia Siregar.

Namun, pihak Citilink diwakili Sumedi, melayngkan surat tertanggal 18 Maret 2022. Isinya pengakhiran Perjanjian No CITILINK/JKTDHQG/Adv-003/XII/2021. Disebutkan tanggal efektif pengakhiran perjanjian tersebut adalah 17 April 2022. Padahal kontrak awal berakhir 9 Desember 2022.

Kuhon bersama Guntur Manumpak Pangaribuan yang juga kuasa hukum Mulia Siregar, dua kali melayngkan somasi kepada Dewa Kadek Rai selaku Direktur Utama Citilink. Isinya meminta Citilink memenuhi kewajibannya kepada Mulia Siregar, sehubungan pemutusan perjanjian kerja sepihak.

“Sampai batas waktu yang ditentukan, pihak Citilink tidak membayar kewajibannya kepada klien,” kata Pangaribuan.

Sejatinya, Mulia Siregar tidak mempermasalahkan pengakhiran kontrak sebelum 9 Desember 2022. Namun, Citilink harus memenuhi kewajiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pasal 81 (angka 16) UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang mengubah Pasal 61 ayat (1) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menegaskan, pihak yang mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), wajib membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja (Pasal 62 UU Ketenagakerjaan).

Selain itu, pengusaha wajib memberikan uang kompensasi yang besarannya dihitung berdasarkan jangka waktu PKWT yang telah dilaksanakan oleh pekerja (Pasal 17 PP 35/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Citilink Hadirkan Menu In-Fligh Nasi Boks Spesial, Kreasi Chef Juna dan Chef Renata!

Citilink Hadirkan Menu In-Fligh Nasi Boks Spesial, Kreasi Chef Juna dan Chef Renata!

Lifestyle | Kamis, 28 Juli 2022 | 19:45 WIB

Runtutan Kronologi Meninggalnya Pilot Citilink

Runtutan Kronologi Meninggalnya Pilot Citilink

| Sabtu, 23 Juli 2022 | 15:26 WIB

Kronologi Pesawat Citilink Mendarat Darurat Setelah 15 Menit Terbang: Pilot Sakit Lalu Meninggal Dunia

Kronologi Pesawat Citilink Mendarat Darurat Setelah 15 Menit Terbang: Pilot Sakit Lalu Meninggal Dunia

Sumsel | Jum'at, 22 Juli 2022 | 16:06 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB