KSP Sebut Aturan Turunan UU Cipta Kerja Bantu UMKM Tumbuh Lebih Cepat

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 31 Juli 2022 | 06:40 WIB
KSP Sebut Aturan Turunan UU Cipta Kerja Bantu UMKM Tumbuh Lebih Cepat
Ilustrasi UMKM. (Dok: BRI)

Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi Kementerian Koperasi dan UKM dalam implementasi salah satu turunan UU Cipta Kerja, yaitu PP No 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Kantor Staf Presiden Edy Priyono menilai implementasi UU Cipta Kerja melalui PP No 7/2021 telah membantu percepatan pertumbuhan UMKM.

"PP No 7/2021 telah memberikan dukungan besar kepada UMKM dari berbagai aspek, mulai hulu hingga hilir, seperti permodalan, perizinan, fasilitasi sertifikasi, hingga pemasaran dan kemitraan," kata Edy, Sabtu (30/7/2022).

Melalui aspek perizinan, pemerintah juga telah memfasilitasi 1,3 juta usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem layanan perizinan online berbasis risiko (OSS RBA) yang dikembangkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sosok yang menjabat Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden menambahkan bahwa pelaku UMKM turut mendapatkan penyuluhan dan pendampingan hukum. 

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diberikan kepada usaha mikro di 15 provinsi dan diikuti oleh 600 pelaku usaha mikro/kecil.

"Kemenkop UKM juga melakukan pendampingan hukum kepada 18 usaha mikro oleh advokat dan LBH," kata dia, dikutip dari Antara.

Guna memberikan ruang promosi bagi UMKM, Kemenkop UKM telah mendorong kemitraan usaha mikro/kecil dengan pengelola terminal melalui rencana penandatanganan MoU dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kementerian BUMN.

Edy menyebutkan saat ini penyediaan promosi UMKM di berbagai fasilitas publik sudah mencapai 30 persen.

Baca Juga: Lindungi Karya Ide, KemenkopUKM Dorong UMKM Daftarkan HKI

Hingga akhir Juni 2022, Kemenkop UKM telah melakukan percepatan basis data tunggal bagi UMKM dengan tercatat 857.281 pelaku UMKM dari 226 kabupaten/kota dari 33 provinsi.

Dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pelaku UMKM, pemerintah secara proaktif memberikan pelatihan dengan berbagai topik, seperti vokasional, e-commerce, manajemen keuangan dan pelatihan bagi usaha mikro berbasis kompetensi. Tercatat 1.110 pelaku usaha telah mengikuti pelatihan tersebut hingga Juli 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI