Menhub Budi Karya Sebut Harga Avtur Biang Kerok Tingginya Tarif Pesawat

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:50 WIB
Menhub Budi Karya Sebut Harga Avtur Biang Kerok Tingginya Tarif Pesawat
Petugas melakukan pengisian avtur ke sebuah pesawat udara di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (26/1).

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut tingginya tarif tiket pesawat disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya, karena tingginya harga BBM avtur yang mengakibatkan kenaikan biaya operasional maskapai.

Namun, ia menyatakan ada strategi yang harus dikoordinasikan agar tidak berimbas kepada kenaikan harga tiket penerbangan.

"Harga avtur memang mengakibatkan harga tiket naik, tetapi ada strategi pengelolaan yang harus dikoordinasikan secara detail sehingga harga tiket bisa tetap terkendali dan tidak memberikan efek kenaikan inflasi yang terlalu tinggi," ujar Menhub dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

Untuk mengantisipasinya, ia akan membahasnya lebih detail dan intensif dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah daerah.

"Kami pun telah berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk turut mendukung konektivitas dengan turut membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi dan insentif lainnya," kata dia.

Menhub mengungkapkan, di beberapa daerah, tingkat keterisian (okupansi) pesawat hanya 50% atau bahkan kurang dari itu.

Maka itu, pemda didorong untuk turut memberikan subsidi dan juga turut memasarkan, agar okupansi penumpang pesawat meningkat.

"Kalau tingkat keterisian bisa naik maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian," imbuh dia.

Sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia, diantaranya yaitu, menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) terhadap Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022.

Selain itu, Kemenhub telah meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur).

Sebelumnya, Menhub Budi Karya mengaku, bakal mengintensifkan diskusi dengan pihak terkait termasuk pemerintah daerah (pemda).

Budi mengungkapkan, pihaknya berusaha menjaga keseimbangan dengan kemampuan sektor transportasi untuk tidak menaikkan harga tiket. Ia mengatakan, sudah membicarakan hal tersebut dengan pihak Dirjen Perhubungan Udara.

baca juga

"Sudah (didiskusikan dengan pemda) dan ini hari ini dengan adanya perintah presiden akan semakin kita intensifkan," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/8/2022).

Selain dengan pemda, Budi juga membahasnya dengan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub untuk mengatur harga tiket penerbangan dalam konteks yang detil.

"Sehingga inflasi di sektor itu juga tidak terlalu tinggi," ucapnya.

Budi mengungkapkan, pentingnya keikutsertaan pemda untuk bisa memberikan subsidi bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya lantaran banyak inefisiensi yang terjadi di daerah.

"Beberapa angkutan keterisiannya tidak sampai 50 persen," ungkapnya.

Akibat dari situasi itu, akhirnya terjadinya upaya menetralisir harga. Dengan adanya subsidi, kata Budi, pemda diharapkan bisa membantu memasarkan hingga okunpasi meningkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langkah Menhub Turunkan Harga Tiket Pesawat Setelah Diperintah Jokowi

Langkah Menhub Turunkan Harga Tiket Pesawat Setelah Diperintah Jokowi

Tantrum | Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:40 WIB

Menhub: Tiket Pesawat Mahal, Keterisian Penumpang Tak Sampai 50 Persen

Menhub: Tiket Pesawat Mahal, Keterisian Penumpang Tak Sampai 50 Persen

Deli | Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:34 WIB

Presiden Jokowi Perintahkan Menteri Kendalikan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi

Presiden Jokowi Perintahkan Menteri Kendalikan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi

Kalbar | Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:20 WIB

Terkini

Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon

Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon

Bekaci | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:39 WIB

Denny Indrayana Ungkap 3 Alasan Cabut Gugatan Suket Gibran

Denny Indrayana Ungkap 3 Alasan Cabut Gugatan Suket Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:37 WIB

Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih Yordania dan USA Jadi Lawan Uji Coba Timnas Indonesia U-20

Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih Yordania dan USA Jadi Lawan Uji Coba Timnas Indonesia U-20

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:36 WIB

KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab

KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Shayne Pattynama Bingung Tak Kunjung Dimainkan Shin Tae-yong di Persija Jakarta

Shayne Pattynama Bingung Tak Kunjung Dimainkan Shin Tae-yong di Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Kemudahan Mengontrol Fitur Mobil Listrik Changan Nevo Q05 Lewat Smartphone

Kemudahan Mengontrol Fitur Mobil Listrik Changan Nevo Q05 Lewat Smartphone

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Perum Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Perum Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Kekurangan Gula Rafinasi, Industri Mamin RI Terancam Stop Produksi

Kekurangan Gula Rafinasi, Industri Mamin RI Terancam Stop Produksi

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Menginap dan Nikmati Lebih Banyak: ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Stay Longer, Enjoy More"

Menginap dan Nikmati Lebih Banyak: ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Stay Longer, Enjoy More"

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:25 WIB

×