Jaga Persaingan Usaha, Kemenhub Akan Tetapkan Tarif Pada Angkutan BTS

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 29 Agustus 2022 | 15:48 WIB
Jaga Persaingan Usaha, Kemenhub Akan Tetapkan Tarif Pada Angkutan BTS
Ilustrasi Transportasi Umum (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tonny juga menjelaskan saat ini telah terjadi trend peningkatan penumpang hal ini dapat dilihat dari trend load faktor layanan BTS dari kuartal I tahun 2021 hingga kuartal II tahun 2022. Dari awalnya ada yang hanya di bawah 20% seperti di Palembang dan Yogyakarta, namun seiring diperlonggar aturan aktifitas masyarakat pada Pandami Covid19 ini maka peningkatan peralihan masyarakat ke layanan Angkutan Umum secara bertahap seperti di Medan, Solo dan Denpasar yang mencapai di atas 50%, bahkan di Surakarta pada kuartal II tahun 2022 hampir mencapai 65%.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI